Kasus Agraria di Desa Ibarat Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekertaris DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Andrianto R Pasila, (dok. regamedianews).

Caption: Sekertaris DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Andrianto R Pasila, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polemik agraria di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), bakal memasuki babak baru.

Pasalnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Moh Syahrul Lakoro, melalui Sekertarisnya Andrianto R Pasila, dalam keterangannya, Minggu (16/3/25).

Menurut Andrianto, pihaknya akan menempuh jalur hukum, sebab telah menemukan cukup bukti adanya dugaan praktik mafia tanah.

“Dalam hal ini, proses penjualan lahan di Desa Ibarat kepada pihak perusahaan yang kini tengah berpolemik,” ujarnya.

Andrianto mengungkapkan, setelah melakukan observasi maupun mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya menemukan titik terang.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Intruksikan Sekolah Ada Siswa Yang Gunakan SKTM Diberi Perhatian Khusus

“Kami berencana, dalam waktu dekat ini akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melaporkan kasus ini,” beber Andrianto.

Ia mengungkapkan, dalam penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan adanya bukti chat dan video pengakuan warga setempat.

Yakni mengenai persoalan lahan yang dijual ke perusahaan, menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah.

“Kami memiliki bukti chat, yang mana ada narasi bahwa ti Ayah so marah – marah, sore musti TF, dan juga klarifikasi dari pihak BPN, bahwa belum ada koordinasi maupun informasi mengenai penjualan lahan tersebut,” ungkap Rian.

Baca Juga :  Kapolres Aceh Selatan Ingin Pemilu 2024 Kondusif

Andrinto menjelaskan, setelah mengkaji polemik agraria di Desa Ibarat, pihaknya menemukan ada potensi perusahaan bakal terlibat sebagai terlapor.

“Hal itu dikarenakan kurang cermat dalam melakukan verifikasi dokumen,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengkajian mengenai hal ini, berdasarkan landasan yuridis.

“Apalagi, hasil RDP, tanah tersebut hanya memakai surat pengantar kepala desa, kan ada potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya mengingatkan untuk pihak perusahaan tidak sampai menjadi terlapor.

“Karena kurang cermat dalam memverifikasi berkas,” pungkas Andrianto.

Berita Terkait

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan
Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas
Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan
Disfungsi SDN Batuporo Timur 1, DPRD Sampang Siapkan Pansus dan Audit Investigatif
BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang
SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”
IWO Pamekasan Fokus Kawal Pembangunan Madura
Wabup Pamekasan Minta Kades “Sat-Set” Eksekusi Keluhan Warga

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:49 WIB

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:12 WIB

Pagu DD 2026 Turun, Pemdes Pamekasan Diminta Fokus Skala Prioritas

Kamis, 22 Januari 2026 - 17:23 WIB

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:25 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Sasar Tenaga Pendidik Madrasah di Sampang

Kamis, 22 Januari 2026 - 10:09 WIB

SDN Batuporo Timur 1 Sampang Terancam “Gulung Tikar”

Berita Terbaru

Caption: pose dengan Bupati H.Slamet Junaidi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang Nor Alam tunjukkan SK, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Daerah

Pimpin Disdik Sampang, Nor Alam Emban Misi Pembenahan

Jumat, 23 Jan 2026 - 11:49 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto didampingi Kasat Resnarkoba dalam press conference, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Kamis, 22 Jan 2026 - 21:08 WIB

Caption: tengah, Wakil Bupati Bangkalan Moh Fauzan Ja'far, hadir dalam kegiatan pemberian arahan kepada ASN Pendidikan, (sumber foto. laman resmi Pemkab Bangkalan).

Daerah

Wabup Bangkalan Tekankan Profesionalisme ASN Pendidikan

Kamis, 22 Jan 2026 - 17:23 WIB