Kasus Agraria di Desa Ibarat Terancam Dilaporkan Ke Kejaksaan

- Jurnalis

Senin, 17 Maret 2025 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekertaris DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Andrianto R Pasila, (dok. regamedianews).

Caption: Sekertaris DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Andrianto R Pasila, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polemik agraria di Desa Ibarat, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), bakal memasuki babak baru.

Pasalnya, kasus tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo.

Hal ini ditegaskan Ketua DPC Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Gorontalo, Moh Syahrul Lakoro, melalui Sekertarisnya Andrianto R Pasila, dalam keterangannya, Minggu (16/3/25).

Menurut Andrianto, pihaknya akan menempuh jalur hukum, sebab telah menemukan cukup bukti adanya dugaan praktik mafia tanah.

“Dalam hal ini, proses penjualan lahan di Desa Ibarat kepada pihak perusahaan yang kini tengah berpolemik,” ujarnya.

Andrianto mengungkapkan, setelah melakukan observasi maupun mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya menemukan titik terang.

Baca Juga :  Dihadapan Wagub Jatim, Bupati Sampang Paparkan Kerusakan Pompa Air

“Kami berencana, dalam waktu dekat ini akan mendatangi Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk melaporkan kasus ini,” beber Andrianto.

Ia mengungkapkan, dalam penelusuran di lapangan, pihaknya menemukan adanya bukti chat dan video pengakuan warga setempat.

Yakni mengenai persoalan lahan yang dijual ke perusahaan, menguatkan dugaan adanya praktik mafia tanah.

“Kami memiliki bukti chat, yang mana ada narasi bahwa ti Ayah so marah – marah, sore musti TF, dan juga klarifikasi dari pihak BPN, bahwa belum ada koordinasi maupun informasi mengenai penjualan lahan tersebut,” ungkap Rian.

Baca Juga :  Viral, Menu MBG di Camplong Sampang 'Miris'

Andrinto menjelaskan, setelah mengkaji polemik agraria di Desa Ibarat, pihaknya menemukan ada potensi perusahaan bakal terlibat sebagai terlapor.

“Hal itu dikarenakan kurang cermat dalam melakukan verifikasi dokumen,” ungkapnya.

Pihaknya juga telah melakukan pengkajian mengenai hal ini, berdasarkan landasan yuridis.

“Apalagi, hasil RDP, tanah tersebut hanya memakai surat pengantar kepala desa, kan ada potensi penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Bahkan, pihaknya mengingatkan untuk pihak perusahaan tidak sampai menjadi terlapor.

“Karena kurang cermat dalam memverifikasi berkas,” pungkas Andrianto.

Berita Terkait

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo
MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia
Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan
Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”
Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional
Personel Gabungan Sapu Bersih Barang Terlarang di Lapas Narkotika Pamekasan
PLN UP3 Madura Pastikan Keandalan Listrik Selama Natal
Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Berita Terkait

Senin, 29 Desember 2025 - 13:33 WIB

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Minggu, 28 Desember 2025 - 17:34 WIB

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Desember 2025 - 13:08 WIB

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:26 WIB

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Jumat, 26 Desember 2025 - 11:59 WIB

Gebrakan Bupati Sampang, Sulap Jalan Desa Berstandar Nasional

Berita Terbaru

Caption: petugas kepolisian siaga pengamanan aksi demo Formabes di depan Kantor DPRD Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Buntut Kasus RS Nindhita, DPRD Sampang Didemo

Senin, 29 Des 2025 - 13:33 WIB

Caption: Ketua MUI Kabupaten Sampang KH Itqon Bushiri, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

MUI Sampang Imbau Masyarakat: Tahun Baru Tanpa Euforia

Minggu, 28 Des 2025 - 17:34 WIB

Caption: Wabup Sumenep KH Imam Hasyim, sampaikan sambutan dalam acara safari kerukunan di Aula Bappeda, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Wabup Sumenep: Kerukunan Umat Kunci Utama Pembangunan

Minggu, 28 Des 2025 - 13:08 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruang kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Malam Tahun Baru di Sampang Dilarang “Ugal-Ugalan”

Minggu, 28 Des 2025 - 10:26 WIB