Tukang Pijat Pamekasan Ditangkap Polisi Sampang

- Jurnalis

Rabu, 19 Maret 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku narkoba inisial MH saat hendak diamankan ke Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: pelaku narkoba inisial MH saat hendak diamankan ke Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Seorang pria berinisial MH (39), harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Sampang Jawa Timur.

Pasalnya, pria berprofesi sebagai tukang pijat ini, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Hal itu bermula, ketika MH mengendarai sepeda motor dan diberhentikan polisi berpakaian preman.

MH diberhentikan di jalan raya Kusuma Bangsa Sampang, karena gerak geriknya mencurigakan.

Ternyata benar, saat digeledah polisi menemukan plastik klip berisi sabu didalam tas slempang MH.

Baca Juga :  Gubernur Jatim; Cegah Covid-19 "Jangan Sampai Masuk Pesantren"

Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, pria yang diamankan ini asal warga Desa Trasak, Larangan, Pamekasan.

“Dia diamankan karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu,” ujarnya, Rabu (19/3/25).

Kepada awak media Hartono mengungkapkan, sabu tersebut dengan berat sekitar ±0,71 gram siap edar.

Pengakuan pelaku, sabu itu didapat dari temannya, saat ini masih proses pendalaman oleh petugas.

“Ngakunya dipake’ sendiri dan mau diantar ke si pemesan,” ungkap eks Kasubdit I Ditintelkam Polda Jatim.

Baca Juga :  Polres Aceh Selatan Bekuk Pelaku Pembobol Rumah

Hartono menambahkan, penangkapan terhadap MH atas adanya informasi dari masyarakat.

“Bahwasanya ada pria yang gerak geriknya mencurigakan, ternyata kurir sabu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, inisial MH dijerat Pasal 112 ayat 1 Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas orang nomor satu di Mapolres Sampang ini.

Berita Terkait

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum
Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB