23.953 Pekerja Rentan Bangkalan Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

- Jurnalis

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dampingi Bupati Bangkalan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan petani.

Caption: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dampingi Bupati Bangkalan secara simbolis menyerahkan santunan jaminan kematian kepada pekerja rentan petani.

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan melakukan Seremonial perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Rentan se-Kabupaten Bangkalan sejumlah 23.953 melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2025. Bupati Bangkalan Lukman Hakim, memimpin seremonial tersebut di Pendopo Agung Bangkalan pagi tadi, Rabu (7/5/25).

Kegiatan Seremonial Perlindungan Jaminan Sosial ketenagakerjaan Bagi Para Pekerja Rentan dihadiri oleh 300 undangan diantaranya 50 perwakilan jajaran Pemerintah Kabupaten Bangkalan beserta OPD terkait, 125 perwakilan pekerja rentan petani, 80 pekerja rentan peternak dan 45 perwakilan pekerja rentan nelayan.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Bambang Budi Mustika selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan di Sekretariat Daerah bersama Kepala Dinas Perindustriandan Tenaga Kerja Qory Yuniastuti serta dari Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, didampingi oleh Indriyatno Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura.

Dalam sambutannya Qory Yuniastuti mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangatbermanfaat untuk meningkatkan rasa aman saat bekerja. Selain itu juga memberikan rasa tenang bagi keluargapekerja, karena ada kepastian jaminan sosial jika pekerjamengalami resiko kecelakaan kerja dan kematian.

“Kita patut bersyukur karena Pemerintah KabupatenBangkalan melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan juga BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura dapat memberikanperlindungan bagi pekerja rentan, “ucap Qory

Lebih detail, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan, Qory Yuniastuti menjelaskan, tujuanmemberikan perlindungan kepada para pekerja rentan inisebagai strategi jaring pengaman sosial pencegahankemiskinan. Sebanyak 23.953 pekerja rentan yang didaftarkan yang tersebar di 18 kecamatan di wilayah KabupatenBangkalan.

Baca Juga :  Tahun 2025, Baddrut Tamam Targetkan Seluruh Bidang Tanah di Pamekasan Sudah Bersertifikat

Mereka diikutkan program JKK dan JKM selama 10 bulanterhitung mulai bulan Maret sampai bulan Desember 2025dengan pembayaran iuran dari Dana Bagi Hasil CukaiHasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

“Program perlindungan bagi mereka ini sejalan dengan prioritas pusat dalam pemanfaatan DBHCHT TA 2025. Perlindungan ini sangat penting bagi pekerja dan juga keluarganya, sebab selain dapat memberikan rasa amansaat bekerja dan di saat tidak terduga, juga berfungsi sebagai salah satu strategi pencegahan kemiskinan selaras dengan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutup Qory.

Wakil Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jawa Timur, Dhyah Swasti Kusumawardhani, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Bangkalan dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani, peternakdan nelayan dalam keikut sertaannya menjadi pekerjarentan yang terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dikatakannya, bahwa manfaat program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya untuk diri pekerja, tapi juga untuk ahli warisnya.

“Ini bukti nyata negara hadir untuk melindungi setiappekerja, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dankesejahteraan pekerja dan keluarganya, serta mencegahpotensi kemiskinan baru,” kata Dhyah.

Dalam yang sama pula, Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, didampingi oleh Dhyah dan Indriyatno juga menyerahkan simbolis manfaat program jaminan kematian kepada 2 ahli waris penerima manfaat di Pendopo Agung Bangkalan. Seluruh ahli waris penerima manfaat mendapatkan sebesar Rp 42 juta.

Selain itu penyerahan simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada 9 pekerja rentan yang dimana 3 diantaranya mewakili 13.000 dari pekerja rentan petani, 3 perwakilan lagi mewakili 3.453 pekerja rentan nelayan dan3 perwakilan mewakili 7.500 pekerja rentan peternak.

Baca Juga :  Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno, menambahkan, perlindungan bagi 23.953 pekerja rentan di Bangkalan ini berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Dua program tersebut, manfaatnya bila peserta mengalami musibah kecelakaan kerja maka seluruh beaperawatan medis ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan bila peserta meninggal dunia diberikan santunan sebesar Rp 42 juta untuk ahliwarisnya,” kata Indriyatno.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Bangkalan Lukman Hakim menjelaskan bahwa seluruh pembiayaan iuran untuk 23.953 pekerja rentan tersebut diambilkan dari anggaran DBHCHT.

“Jumlah peserta yang kami ikutkan sebanyak 23.000 lebih, di antaranya nelayan, petani, dan peternak. Iurannya sebesar Rp18.800 per orang per bulan, dikalikan selama 10 bulan,” jelas Bupati Lukman. Ia menambahkan bahwa program ini bertujuan untuk menjamin keselamatan kerja serta memberikan perlindungan sosial bagi kelompok pekerja yang rentan.

Namun demikian, Bupati Lukman mengakui masih ada sekitar 4.000 pekerja rentan yang belum tercover dalam program tersebut. Masih ada ruang sekitar 4.000 peserta lagi yang sedang kami sisir datanya, terutama dari kelompok nelayan.

“Data kami peroleh dari Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan, dan sekarang semuanya sudah terintegrasi dalam satu data. Jadi kami akan pastikan peserta yang masuk memang benar-benar pekerja rentan yang layak mendapatkan perlindungan ini,” tegasnya.

Berita Terkait

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!
Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok
DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”
Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama
Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang
PWI Bangkalan Bedah Tantangan Jurnalisme Era Post Truth
Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:33 WIB

Wabup Sumenep: Program 2026 Harus Nyata, Bukan Habiskan Anggaran!

Selasa, 6 Januari 2026 - 14:04 WIB

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Januari 2026 - 08:52 WIB

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Senin, 5 Januari 2026 - 18:38 WIB

Wabup Sumenep Tekankan ASN Tinggalkan Pola Kerja Lama

Senin, 5 Januari 2026 - 12:39 WIB

Kasus Pajak RSMZ, Ketua GAIB Ultimatum Kejari Sampang

Berita Terbaru

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl.Jamaluddin No.02, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 19:27 WIB

Caption: Juhari diwawancara awak media, usai dilantik sebagai anggota DPRD Sampang Fraksi Partai NasDem, (dok. Harry Rega Media).

Politik

Menang di MA, Juhari Sah Duduki Kursi DPRD Sampang

Rabu, 7 Jan 2026 - 16:28 WIB

Caption: dua spesialis pencurian sepeda motor inisial S dan AS, digelandang penyidik Satreskrim Polres Sampang, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Rabu, 7 Jan 2026 - 08:08 WIB

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB