Daerah  

Misteri Inisial RF Dipusaran Korupsi Sumber Daya Bangkalan

Caption: Ketua LSM PAKIS, Abdurrahman Tahir, usai memenuhi panggilan Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumber Daya Kabupaten Bangkalan kembali menghangat.

Kali ini, sorotan publik tertuju pada kemunculan inisial RF yang disebut Ketua LSM PAKIS, Abdurrahman Tahir, usai memenuhi panggilan Kejaksaan untuk diperiksa sebagai saksi, Selasa (20/5/25).

Namun, bukan hanya kesaksiannya yang menjadi bahan pembicaraan, ia juga membeberkan adanya nama baru disebut-sebut dalam aliran dana korupsi tersebut.

“Saya serahkan pembuktiannya kepada penyidik, tapi saya mendengar nama RF mulai mencuat dalam proses penelusuran dana itu,” ujar Abdurrahman.

Inisial ini belum pernah muncul dalam perkembangan kasus sebelumnya, hingga kini Kejaksaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait siapa sosok dibalik huruf RF.

Namun, kehadirannya memperpanjang daftar pihak, diduga ikut mencicipi hasil korupsi dibalik penyertaan modal fiktif BUMD.

Abdurrahman juga mengungkap kekesalannya, karena merasa dirugikan akibat kesalahan identitas dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Ia disebut sebagai “R. Abdul Rahman”, padahal nama lengkapnya adalah Abdurrahman Tahir, S.Ag.

Ia mengklarifikasi, keterlibatannya hanya sebatas transaksi jual beli mobil dengan seseorang bernama Djunaidi tahun 2018.

Namun, nama Yudha ini ternyata memiliki kaitan dengan rekening atas nama UD Mabruk, dua identitas yang kini berada dibawah sorotan penyidik, karena diduga menjadi salah satu penyalur dana haram dari BUMD.

“Saya tidak tahu-menahu soal asal usul dananya. Saya hanya jual mobil, bukan bagian dari urusan BUMD,” tegasnya.

Lebih lanjut, Abdurrahman menyayangkan fokus penegakan hukum yang menurutnya belum menyentuh akar persoalan.

Ia menuding ada perusahaan-perusahaan besar, justru masih lolos dari jerat hukum, meski diduga menyebabkan kerugian negara jauh lebih besar.

Ia menyebut dua nama: PT Thanduk Majeng dan PT Prima, menurutnya patut didalami, karena potensi kerugian ditimbulkan bisa mencapai Rp15 miliar.

“Kenapa yang kecil ditindak dulu?, yang besar dibiarkan?” sindirnya.

Pernyataan ini membuka mata publik, skandal korupsi BUMD Sumber Daya bukanlah permainan satu dua orang.

Ada jejaring yang lebih luas, lebih dalam, dan kini semakin kabur dengan munculnya sosok RF, seseorang identitasnya masih menjadi misteri.

Sebagai catatan, pada Jumat (16/5), Kejari Bangkalan telah menetapkan Djunaedi, Direktur UD Mabruk, sebagai tersangka utama.

Ia diduga terlibat dalam penyertaan modal fiktif yang merugikan keuangan negara sebesar Rp1,35 miliar.

Perkara ini bermula dari temuan aktivitas mencurigakan pada tahun 2019, kini menjelma menjadi benang kusut korupsi yang perlahan mulai terurai.

Publik kini menanti siapa sebenarnya RF ?, dan apakah penegakan hukum akan terus berani menelusuri hingga ke akar terdalamnya ?.