Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komplotan maling motor yang beraksi di kota Bangkalan saat Ramadhan kemarin, berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya dua tersangka diamankan, kini polisi menciduk satu pelaku berstatus buronan.

“Hanya tersisa satu DPO yakni FN, masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, Selasa (20/5/25).

Ia menjelaskan, jika ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18).

Baca Juga :  DPRD Sampang Minta Masyarakat Awasi Bantuan Puluhan Ekor Sapi Terhadap 4 Poktan

“Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM,” ungkapnya kepada awak media.

Hafid mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN, di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

Penangkapan SN, merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian motor di Jl.Moh Kholil, Demangan.

“Kejadiannya pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore lalu,” jelasnya.

Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  TMMD Bangkalan, Kebut Penyelesaian Gorong-Gorong dan Plengsengan Jalan

“Masih ada satu DPO lagi belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Selaku pemantik, tegas Hafid, tersangka SN terancam kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu
Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba
Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan
Polisi Beberkan Hasil Identifikasi Kerangka Mr.X di Sampang
Polisi Ungkap Pelaku Pembacokan di Kos Tanah Merah
Polres Sumenep Gagalkan Peredaran 1 Ons Sabu

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Rabu, 28 Januari 2026 - 11:15 WIB

Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 18:31 WIB

Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Selasa, 27 Januari 2026 - 15:49 WIB

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Senin, 26 Januari 2026 - 21:08 WIB

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Berita Terbaru