Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komplotan maling motor yang beraksi di kota Bangkalan saat Ramadhan kemarin, berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya dua tersangka diamankan, kini polisi menciduk satu pelaku berstatus buronan.

“Hanya tersisa satu DPO yakni FN, masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, Selasa (20/5/25).

Ia menjelaskan, jika ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18).

Baca Juga :  Bupati Sampang Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

“Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM,” ungkapnya kepada awak media.

Hafid mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN, di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

Penangkapan SN, merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian motor di Jl.Moh Kholil, Demangan.

“Kejadiannya pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore lalu,” jelasnya.

Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan.

Baca Juga :  Polres Blitar Buka Gebyar Expo Pengembalian BB Selama 7 Hari

“Masih ada satu DPO lagi belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Selaku pemantik, tegas Hafid, tersangka SN terancam kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik
Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah
Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 20:21 WIB

Kasus Dugaan Malpraktik Bidan Bangkalan Masih Sidik

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:25 WIB

Tersangka Korupsi PD Sumber Daya Bangkalan Bertambah

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan melakukan pendataan terhadap napi pindahan dari Rutan Bangkalan dan Rutan Surabaya.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Jun 2025 - 16:55 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang saat menertibkan truk Odol yang melintas di Jalan Lingkar Selatan (JLS).

Daerah

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Jumat, 13 Jun 2025 - 14:32 WIB

Caption: rakor dan konsultasi hasil sementara Feasibility Study (FS) Konsultan Korea, di ruang rapat Flores Lt.12 Menara Bappenas, Jakarta Selatan.

Daerah

Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn

Jumat, 13 Jun 2025 - 09:49 WIB

Caption: ilustrasi bantuan rumah.

Daerah

Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo

Kamis, 12 Jun 2025 - 16:28 WIB