Polres Bangkalan Ciduk Komplotan Maling Motor

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim Polres Bangkalan interogasi langsung satu komplotan pelaku curanmor yang berhasil ditangkap, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Komplotan maling motor yang beraksi di kota Bangkalan saat Ramadhan kemarin, berhasil ditangkap.

Setelah sebelumnya dua tersangka diamankan, kini polisi menciduk satu pelaku berstatus buronan.

“Hanya tersisa satu DPO yakni FN, masih dalam pengejaran polisi,” ujar Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid, Selasa (20/5/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menjelaskan, jika ketiga komplotan maling motor asal Desa Pettong, Kecamatan Tanah Merah itu yakni, AR (25), MM (22), dan SN (18).

Baca Juga :  Mengenal Sumarrah Tokoh Blatir Kecamatan Robatal Berusia 111 Tahun

“Inisial terakhir, SN menyusul AR dan MM,” ungkapnya kepada awak media.

Hafid mengatakan, pihaknya berhasil menangkap DPO curanmor, berinisial SN, di sebuah rumah di Desa Dabung, Kecamatan Geger.

Penangkapan SN, merupakan pengembangan dari ungkap kasus pencurian motor di Jl.Moh Kholil, Demangan.

“Kejadiannya pada 29 Maret 2025 sekitar pukul 4 sore lalu,” jelasnya.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 4 Remaja Gorontalo Diamankan Polisi

Untuk SN ini adalah pemetik, satu komplotan degan MM dan AR yang sebelumnya sudah dilakukan penangkapan.

“Masih ada satu DPO lagi belum tertangkap, berinisial FN. Saat ini kami terus melakukan pengejaran,” tegasnya.

Selaku pemantik, tegas Hafid, tersangka SN terancam kurungan pidana selama 9 tahun penjara.

“Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP Ayat (1) Ke-4 dan Ke-5 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” jelasnya.

Berita Terkait

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol
Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang
Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan
Polisi Selidiki Hilangnya Gamelan Museum Bangkalan
Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 08:29 WIB

Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:38 WIB

Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 19:06 WIB

Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Senin, 13 Oktober 2025 - 17:59 WIB

Driver Ojol Jadi Korban Begal di Sampang

Senin, 13 Oktober 2025 - 08:09 WIB

Sengketa Atap Rumah Berujung Penganiayaan

Berita Terbaru