Mahasiswi UTM; Pembunuh Een Harus Dihukum Mati !!!

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 09:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Risqita Nuria Fawash mahasiswi UTM diwawancara awak media usai aksi solidaritas di depan PN Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Risqita Nuria Fawash mahasiswi UTM diwawancara awak media usai aksi solidaritas di depan PN Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Mahasiswi Universitas Trunojoyo Madura (UTM) gelar aksi solidaritas di depan Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan, Selasa (21/5/25).

Mereka menuntut keadilan, atas kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang mahasiswi bernama Een.

Dalam aksi tersebut, mendesak agar pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana dan dijatuhi hukuman mati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peserta aksi, Risqita Nuria Fawash mengatakan, mereka hadir untuk mengawal jalannya proses hukum dan memastikan pelaku menerima hukuman setimpal.

“Kami datang ke Pengadilan, untuk menuntut agar Pasal 340 diterapkan dalam kasus ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Fahri Bocah Tanpa Anus Di Sampang Mulai Tersentuh Pemerintah

“Karena ini jelas merupakan pembunuhan berencana. Kami menuntut hukuman mati,” tegas Risqita.

Sebagai perempuan, Risqita mengaku merasakan kepedihan yang mendalam atas kejadian tersebut.

Ia menyebut, bahwa korban, Een, mengalami kematian yang sangat tragis, dibunuh dan dibakar oleh pelaku yang disebut-sebut merupakan kekasihnya sendiri.

Sebagai perempuan, ia ikut merasakan betapa kejinya perbuatan itu. Een hanyalah seorang pacar dari pelaku, tidak pernah dinafkahi.

“Tapi justru dihamili dan dibunuh dengan cara yang sangat keji,” terang perempuan asal Kabupaten Sumenep tersebut.

Baca Juga :  Polres Bangkalan DPO Dua Pelaku Begal Guru

Mereka menyoroti, kasus ini bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga menyentuh sisi kemanusiaan dan keadilan gender.

Mahasiswi ini berharap, majelis hakim dapat memberikan vonis maksimal, demi memberi efek jera dan menjaga martabat korban.

“Kami tidak membenarkan, korban hamil di luar nikah. Tapi yang kami sesalkan adalah kenapa dia harus meninggal secara tragis seperti itu,” pungkas Risqita.

Aksi ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan. Mahasiswa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga putusan akhir dijatuhkan.

Berita Terkait

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terbaru

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB

Caption: potongan video viral, saat polisi melakukan penangkapan terhadap terduga bandar narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Kamis, 24 Jul 2025 - 17:53 WIB