Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sidang putusan oleh Hakim PN Bangkalan terhadap Moh Maulidi terdakwa kasus pembunuhan seorang mahasiswi UTM, Een Jumiyanti.

Caption: sidang putusan oleh Hakim PN Bangkalan terhadap Moh Maulidi terdakwa kasus pembunuhan seorang mahasiswi UTM, Een Jumiyanti.

Bangkalan,- Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan terasa hening dan tegang, ketika palu keadilan diketuk, Kamis (22/5/25).

Terdakwa Moh Maulidi, didijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana terhadap Een Jumiyanti yang mengandung buah hatinya.

Ketua Majelis Hakim Danang Utaryo mengatakan, vonis ini berdasarkan rangkaian bukti kuat, keterangan saksi, serta ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkan, telah merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan terhadap Een.

“Pengadilan Negeri Bangkalan menjatuhkan pidana mati kepada Moh Maulidi sesuai Pasal 340 KUHP,” tegas Danang dalam sidang terbuka.

Baca Juga :  Mencuri HP Majikan, ART di Gorontalo Ditangkap Polisi

Kasus ini telah mengguncang hati publik, terlebih karena korban merupakan bagian dari civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Menurutnya, tragedi yang menimpa Een bukan hanya merenggut satu nyawa, tapi dua sekaligus sang ibu dan anak dalam kandungan.

Meski putusan telah dibacakan, Risang Bima Wijaya kuasa hukum terdakwa, menilai hukuman mati itu berlebihan.

“Majelis hakim tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan klien kami,” ujarnya.

“Secara pribadi saya akan banding, tapi keputusan akhir tetap di tangan terdakwa yang masih pikir-pikir,” ungkap Risang.

Baca Juga :  Berkedok Sebagai Dukun, Warga Asal Bangkalan Ini Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Murbawa menyambut baik putusan tersebut.

“Ini sesuai dengan tuntutan. Kami tinggal menunggu apakah terdakwa menerima atau akan mengajukan banding,” ujarnya.

Pihak Universitas Trunojoyo Madura turut mengapresiasi langkah tegas pengadilan.

Wakil Rektor III UTM, Surokim menyampaikan, putusan ini memberi secercah keadilan bagi keluarga besar UTM.

Menurutnya, vonis ini adalah pengingat bahwa hukum masih berpihak pada keadilan.

“Terima kasih kepada PN Bangkalan atas keberaniannya menegakkan hukum. Hari ini, kami lega,” ucap Surokim.

Berita Terkait

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep
Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Berita Terkait

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Rabu, 27 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO

Rabu, 27 Agustus 2025 - 11:30 WIB

Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Selasa, 26 Agustus 2025 - 23:23 WIB

Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri

Berita Terbaru

Caption: Kepala Rutan Sampang, Kamesworo, memastikan warga binaan mendapat makanan yang layak dan bergizi, (foto istimewa).

Daerah

Pastikan !, Napi Rutan Sampang Makan Bergizi

Rabu, 3 Sep 2025 - 19:29 WIB

Caption: Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Sampang, KH. Itqon Bushiri, (sumber foto: PCNU Sampang).

Daerah

Masyarakat Sampang Diimbau Tak Terprovokasi Isu Negatif

Rabu, 3 Sep 2025 - 10:14 WIB

Caption: Ketua DPRD Pamekasan bersama sejumlah anggotanya saat menemui mahasiswa yang aksi demo, (dok. regamedianews).

Daerah

Demo DPRD Pamekasan, Mahasiswa Bawa 3 Tuntutan

Rabu, 3 Sep 2025 - 07:55 WIB

Caption: kedua pelaku pencurian burung tengah diinterogasi petugas dan dikerumuni warga, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Selasa, 2 Sep 2025 - 15:02 WIB

Caption: suasana khusyu' saat berlangsungnya doa bersama di Masjid Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Doa Untuk Keselamatan Bangsa

Selasa, 2 Sep 2025 - 08:03 WIB