Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

- Jurnalis

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: sidang putusan oleh Hakim PN Bangkalan terhadap Moh Maulidi terdakwa kasus pembunuhan seorang mahasiswi UTM, Een Jumiyanti.

Caption: sidang putusan oleh Hakim PN Bangkalan terhadap Moh Maulidi terdakwa kasus pembunuhan seorang mahasiswi UTM, Een Jumiyanti.

Bangkalan,- Ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bangkalan terasa hening dan tegang, ketika palu keadilan diketuk, Kamis (22/5/25).

Terdakwa Moh Maulidi, didijatuhi hukuman mati atas pembunuhan berencana terhadap Een Jumiyanti yang mengandung buah hatinya.

Ketua Majelis Hakim Danang Utaryo mengatakan, vonis ini berdasarkan rangkaian bukti kuat, keterangan saksi, serta ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa terbukti dengan sah dan meyakinkan, telah merencanakan dan mengeksekusi pembunuhan terhadap Een.

“Pengadilan Negeri Bangkalan menjatuhkan pidana mati kepada Moh Maulidi sesuai Pasal 340 KUHP,” tegas Danang dalam sidang terbuka.

Baca Juga :  Ikbas Miftahul Ulum; Segera Tangkap Pemilik Akun Yang Melecehkan Guru Kami KH.Muddatsir Badruddin

Kasus ini telah mengguncang hati publik, terlebih karena korban merupakan bagian dari civitas akademika Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Menurutnya, tragedi yang menimpa Een bukan hanya merenggut satu nyawa, tapi dua sekaligus sang ibu dan anak dalam kandungan.

Meski putusan telah dibacakan, Risang Bima Wijaya kuasa hukum terdakwa, menilai hukuman mati itu berlebihan.

“Majelis hakim tidak mempertimbangkan faktor-faktor yang meringankan klien kami,” ujarnya.

“Secara pribadi saya akan banding, tapi keputusan akhir tetap di tangan terdakwa yang masih pikir-pikir,” ungkap Risang.

Baca Juga :  Polres Cimahi Ciduk Pengedar Narkoba Berkedok Penjual Baju

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendrik Murbawa menyambut baik putusan tersebut.

“Ini sesuai dengan tuntutan. Kami tinggal menunggu apakah terdakwa menerima atau akan mengajukan banding,” ujarnya.

Pihak Universitas Trunojoyo Madura turut mengapresiasi langkah tegas pengadilan.

Wakil Rektor III UTM, Surokim menyampaikan, putusan ini memberi secercah keadilan bagi keluarga besar UTM.

Menurutnya, vonis ini adalah pengingat bahwa hukum masih berpihak pada keadilan.

“Terima kasih kepada PN Bangkalan atas keberaniannya menegakkan hukum. Hari ini, kami lega,” ucap Surokim.

Berita Terkait

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling
Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ
Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba
Viral, Maling Motor di Sampang Digerebek Emak²
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Bangkalan
Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Berita Terkait

Selasa, 23 September 2025 - 23:23 WIB

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 September 2025 - 19:38 WIB

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Senin, 22 September 2025 - 10:08 WIB

Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Jumat, 19 September 2025 - 11:59 WIB

Viral Maling di Sampang, Ternyata ODGJ

Rabu, 17 September 2025 - 17:46 WIB

Polres Pamekasan Tangkap 19 Pelaku Narkoba

Berita Terbaru

Caption: Forkopimcam Burneh dan perwakilan SPPG, rakor pemetaan wilayah penerima program MBG, (dok. regamedianews).

Daerah

Dua Dapur MBG di Burneh Siap Beroperasi

Rabu, 24 Sep 2025 - 11:02 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media di Pendopo Ronggosukowati, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tetapkan 20 Pejabat Ikuti Uji Kompetensi

Rabu, 24 Sep 2025 - 08:18 WIB

Cation: Kapolres Bangkalan (AKBP Hendro Sukmono).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Tahan Kades Geger

Selasa, 23 Sep 2025 - 23:23 WIB

Captio: Kalapas Narkotika Pamekasan, Kusnan, disela zoom meeting Monev Pengukuran IKR tahun 2025, (foto istimewa).

Daerah

Monev IKR 2025, Fokus Layanan Rehabilitasi

Selasa, 23 Sep 2025 - 21:19 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan maling sekaligus penadah motor curian ditangkap polisi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Selasa, 23 Sep 2025 - 19:38 WIB