Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

- Jurnalis

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Kasus dugaan penipuan dengan iming-iming penggandaan uang, baru-baru ini mencuat ke permukaan publik.

Namun, oknum yang menyebarluaskan informasi tersebut, kini berujung dilaporkan ke Polres Gorontalo, Rabu (11/6/25).

Sebelumnya, salah satu media online mengabarkan adanya dugaan kasus penipuan, dengan iming-iming penggandaan uang.

Diduga dalam pemberitaan tersebut, menyebutkan salah seorang warga Kabupaten Gorontalo Utara, berinisial FA.

Dalam berita yang dirilis pada Minggu, 08 Juni 2025 itu, disebutkan FA bersama SD dilaporkan ke Polres Gorontalo oleh warga.

Atas kasus dugaan penipuan bermodus bisa melipatgandakan uang, dengan bantuan gaib, dikaitkan dengan sosok mistis Nyai Roro Kidul.

Baca Juga :  Kursi PAW DPRD Bangkalan Fraksi PKB Terisi

Menanggapi kabar tersebut, FA melalui kuasa hukumnya, Ramlan Yudistira Abas, mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan itu.

Karena, telah menyebut kliennya terlibat dalam kasus tersebut, hingga beredar di media sosial.

“Klien saya, keberatan degan berita yang beredar di Medsos,” ujarnya, saat dihubungi awak media ini, Sabtu (14/6).

Bahwasanya, menyatakan ada keterlibatan klien saya terkait dugaan penipuan yang telah dilaporkan ke Polres Limboto itu.

Advokat akrab disapa Tata Lany itu kemudian mengungkapkan, pihaknya juga telah menyikapi secara hukum.

Melakukan pelaporan ke Polres Gorontalo yang dilayangkan kepada kliennya, dengan melapor balik para pelapor.

Baca Juga :  Polda Sumut Limpahkan Kasus Kakek Penjual Sabu 20 Kg ke JPU

“Atas laporan tersebut, klien saya, FA melakukan laporan tandingan atas laporan para pelapor, pada Rabu (11/6/25), pukul 19:00 Wita di Polres Limboto,” jelas Ramlan.

Ia menambahkan, semua pihak dapat bijak dalam menyebarluaskan sebuah informasi, yang belum dibuktikan secara syah kebenarannya.

“Apalagi di media massa yang penyebaran informasinya secara tertulis,” ujar Ramlan.

Sebaiknya, informasi tersebut disajikan secara berimbang lewat proses upaya chek and balance.

“Terhadap pihak-pihak terkait dalam masalah tersebut, agar tidak terkesan tendensius,” pungkasnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:50 WIB

Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Berita Terbaru

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Nor Alam, saat diwawancara awak media di ruang lobby kantornya, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG

Kamis, 5 Feb 2026 - 18:51 WIB