Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Puluhan aktivis LSM Pemerhati Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama Gerbang Timur turun jalan, Senin (16/6/25).

Aksi tersebut, untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Mereka menuntut, penuntasan kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Bangkalan ke PT Tonduk Majeng Madura, Rp15 miliar.

Hidayat orator aksi, menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang bergulir sejak 2020 tersebut.

Ia menuding, Kejari Bangkalan belum menyentuh pelaku utama yang disebut berasal dari internal PT Tonduk Majeng Madura.

“Sudah lima tahun bergulir, tapi pelaku utamanya belum tersentuh hukum. Ini mencurigakan!,” teriak Hidayat, dalam orasinya.

Baca Juga :  Dipatok Jutaan, BPN Bangkalan Dikeluhkan

Massa menaruh kecurigaan, terdapat pihak-pihak berpengaruh yang sengaja menghambat proses hukum.

Tak hanya itu, mereka menduga aliran dana korupsi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat.

“Kami mendesak Kejari tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Amir Hamzah, koordinator aksi.

“Siapa pun yang terlibat, harus diproses! kerugian negara tidak sedikit,” ketusnya.

Selain menyoroti ketidakjelasan arah penanganan kasus, massa juga meminta Kejari Bangkalan untuk bersikap transparan.

Bahkan, meminta agar supaya tidak gentar terhadap tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Bakesbangpol Aceh Selatan Sebut Aturan Penggunaan Dana Parpol Setiap Tahunnya Berubah-Ubah

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkalan Muhammad Fahri menyatakan, penyidikan masih berlangsung.

“Hari ini, kami telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat,” ujarnya,  Senin (16/6).

Tiga orang tersebut, berinisial AK, S dan U dari PT Tonduk Majeng Madura.

“Pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Fahri kepada awak media.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan tuntas.

“Kami serius dan akan menyelesaikan perkara ini hingga ke akarnya,” pungkas Fahri.

Sementara itu, pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri
Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas
Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!
Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu
Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi
Pastikan Kualitas Infrastruktur, Bupati Sampang Tinjau Proyek Jalan Tlambah-Palengaan
Kalapas Narkotika Pamekasan: Perempuan Berdaya, Kunci Kemajuan Bangsa
Bupati Pamekasan: PPPK Harus Mengabdi Tanpa Tebang Pilih

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 20:32 WIB

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Desember 2025 - 15:40 WIB

Bupati Sampang Pastikan Pembangunan Jalan Kedungdung – Bringkoning Tuntas Berkualitas

Selasa, 23 Desember 2025 - 21:02 WIB

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Desember 2025 - 11:49 WIB

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Desember 2025 - 08:49 WIB

Dikbud Gorontalo Semprot SMK Penerima Bantuan Revitalisasi

Berita Terbaru

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB