Massa Tuding Kejari Bangkalan ‘Main Mata’ Kasus BUMD

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: puluhan massa saat aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Puluhan aktivis LSM Pemerhati Wilayah Bebas Korupsi (WBK) bersama Gerbang Timur turun jalan, Senin (16/6/25).

Aksi tersebut, untuk melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan.

Mereka menuntut, penuntasan kasus dugaan korupsi penyertaan modal BUMD Bangkalan ke PT Tonduk Majeng Madura, Rp15 miliar.

Hidayat orator aksi, menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya penanganan kasus yang bergulir sejak 2020 tersebut.

Ia menuding, Kejari Bangkalan belum menyentuh pelaku utama yang disebut berasal dari internal PT Tonduk Majeng Madura.

“Sudah lima tahun bergulir, tapi pelaku utamanya belum tersentuh hukum. Ini mencurigakan!,” teriak Hidayat, dalam orasinya.

Baca Juga :  Heboh, Dua Paslon Bupati-Wabup Sampang Saling Klaim Menang, KPU Imbau Masyarakat Bersabar & Tunggu Rekap Manual

Massa menaruh kecurigaan, terdapat pihak-pihak berpengaruh yang sengaja menghambat proses hukum.

Tak hanya itu, mereka menduga aliran dana korupsi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pejabat.

“Kami mendesak Kejari tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Amir Hamzah, koordinator aksi.

“Siapa pun yang terlibat, harus diproses! kerugian negara tidak sedikit,” ketusnya.

Selain menyoroti ketidakjelasan arah penanganan kasus, massa juga meminta Kejari Bangkalan untuk bersikap transparan.

Bahkan, meminta agar supaya tidak gentar terhadap tekanan atau intervensi dari pihak manapun.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan Diminta Proaktif Gali Data Kasus Covid-19

Menanggapi tuntutan massa, Kasi Pidana Khusus Kejari Bangkalan Muhammad Fahri menyatakan, penyidikan masih berlangsung.

“Hari ini, kami telah memeriksa tiga orang yang diduga terlibat,” ujarnya,  Senin (16/6).

Tiga orang tersebut, berinisial AK, S dan U dari PT Tonduk Majeng Madura.

“Pemeriksaan masih berlangsung,” ujar Fahri kepada awak media.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menyelesaikan perkara ini secara profesional dan tuntas.

“Kami serius dan akan menyelesaikan perkara ini hingga ke akarnya,” pungkas Fahri.

Sementara itu, pengunjuk rasa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan ditegakkan.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang
RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap
Visi Sampang Terang: Jadikan JLS Magnet Ekonomi
Pemkab Sampang “Sulap” Jalan Gelap Jadi Terang

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:13 WIB

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:33 WIB

Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Jumat, 9 Januari 2026 - 17:24 WIB

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Januari 2026 - 13:34 WIB

RSUD Pamekasan Putus Kontrak Proyek Gedung Rawat Inap

Berita Terbaru

Caption: tengah, Ketua DPD Partai NasDem Sampang Surya Noviantoro, berdampingan dengan Ketua DPRD Sampang Rudi Kurniawan, disela acara pendidikan politik, (dok. foto istimewa).

Politik

Ikhtiar DPD Partai NasDem Sampang Cetak Kader Berintegritas

Selasa, 13 Jan 2026 - 15:05 WIB

Caption: BPBD Sampang tampak didampingi anggota DPRD dan Kades saat menyerahkan bantuan logistik kepada lansia di Desa Nyeloh, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Selasa, 13 Jan 2026 - 12:49 WIB

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB