Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di tubuh BUMD Bangkalan, Jawa Timur, menguak babak baru mengejutkan.

Kali ini, giliran tiga petinggi PT Tonduk Majeng Madura resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Yakni, Direktur Utama Abdul Qodir, Direktur Uhtori dan Komisaris Syafiullah Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya, dinilai terlibat penyalahgunaan dana Rp14,8 miliar yang digelontorkan PT Sumber Daya – BUMD milik Pemkab Bangkalan, sebagai penyertaan modal.

Kepala Kejari Bangkalan Suhartono menegaskan, penetapan tersangka hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca Juga :  Korban Banjir Bangkalan Dapat Bantuan Dari SKK Migas PHE WMO

“Tersangkanya mantan Plt Dirut PT Sumber Daya, MK,” ungkapnya, saat konferensi pers, Senin (16/6/25).

Tiga direksi tersebut dipanggil penyidik, untuk diperiksa selama hampir 5 jam, sebelum akhirnya ditahan 20 hari kedepan.

Hasil penyidikan mendalam, dana seharusnya digunakan untuk proyek pengembangan perumahan, justru diselewengkan.

“Tidak digunakan sesuai peruntukannya,” beber Suhartono kepada awak media.

Dana sebesar Rp14.815.000.000 yang dicairkan PT Sumber Daya ke PT Tonduk Majeng Madura tidak dimanfaatkan.

“Seharusnya, dimanfaatkan untuk proyek konstruksi perumahan sebagai strategi pengembangan usaha,” tandasnya.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Kunjungan Kerjasama DMI Pamekasan

Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga ‘menguap’ ke arah tidak jelas, meninggalkan jejak kerugian negara yang signifikan.

“Mereka bertiga sebagai pucuk pimpinan harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan ini,” tegasnya.

“Soal siapa yang memakai berapa dan untuk apa, akan terungkap dipersidangan nanti,” tambah Suhartono.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan.

“Tidak menutup kemungkinan, akan muncul tersangka baru yang terlibat dalam jaringan korupsi investasi ini,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi
Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil
Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri
Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap
Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 18:59 WIB

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Oktober 2025 - 08:50 WIB

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi atap ruang kelas SDN Madulang 2 ambruk, dan sebagian siswa belajar di rumah warga, (dok. regamedianews).

Daerah

Siswa di Sampang Numpang Belajar di Rumah Warga

Jumat, 24 Okt 2025 - 11:49 WIB

Caption: panen perdana puluhan telur hasil budidaya ayam petelur, dongkrak ketahanan pangan nasional, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dukung Ketahanan Pangan Melalui Budidaya Ayam Petelur

Jumat, 24 Okt 2025 - 08:08 WIB

Caption: Pendamping Hukum Kepala Dinas PMD Gorontalo Utara, Rivki Mohi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Disebut ‘Papancuri’, Kadis PMD Gorut Lapor Polisi

Kamis, 23 Okt 2025 - 18:59 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB