Tiga Direksi PT Tonduk Majeng Madura Jadi Tersangka

- Jurnalis

Senin, 16 Juni 2025 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: tiga direksi PT Tonduk Majeng Madura tampak memakai rompi tahanan dan dikawal petugas Kejari Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi penyertaan modal di tubuh BUMD Bangkalan, Jawa Timur, menguak babak baru mengejutkan.

Kali ini, giliran tiga petinggi PT Tonduk Majeng Madura resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Yakni, Direktur Utama Abdul Qodir, Direktur Uhtori dan Komisaris Syafiullah Syarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiganya, dinilai terlibat penyalahgunaan dana Rp14,8 miliar yang digelontorkan PT Sumber Daya – BUMD milik Pemkab Bangkalan, sebagai penyertaan modal.

Kepala Kejari Bangkalan Suhartono menegaskan, penetapan tersangka hasil pengembangan dari kasus sebelumnya.

Baca Juga :  Progres Pembangunan Ruang Guru Sasaran TMMD Capai 70%

“Tersangkanya mantan Plt Dirut PT Sumber Daya, MK,” ungkapnya, saat konferensi pers, Senin (16/6/25).

Tiga direksi tersebut dipanggil penyidik, untuk diperiksa selama hampir 5 jam, sebelum akhirnya ditahan 20 hari kedepan.

Hasil penyidikan mendalam, dana seharusnya digunakan untuk proyek pengembangan perumahan, justru diselewengkan.

“Tidak digunakan sesuai peruntukannya,” beber Suhartono kepada awak media.

Dana sebesar Rp14.815.000.000 yang dicairkan PT Sumber Daya ke PT Tonduk Majeng Madura tidak dimanfaatkan.

“Seharusnya, dimanfaatkan untuk proyek konstruksi perumahan sebagai strategi pengembangan usaha,” tandasnya.

Baca Juga :  Polisi Bekuk Kurir Sabu di Bangkalan

Namun dalam perjalanannya, dana tersebut diduga ‘menguap’ ke arah tidak jelas, meninggalkan jejak kerugian negara yang signifikan.

“Mereka bertiga sebagai pucuk pimpinan harus bertanggung jawab atas penyalahgunaan ini,” tegasnya.

“Soal siapa yang memakai berapa dan untuk apa, akan terungkap dipersidangan nanti,” tambah Suhartono.

Ia menegaskan, kasus tersebut masih akan terus dikembangkan.

“Tidak menutup kemungkinan, akan muncul tersangka baru yang terlibat dalam jaringan korupsi investasi ini,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Berita Terbaru

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura (Prof. Dr. Safi') saat membuka acara 'Jalan Sehat' dalam rangka Dies Natalis ke-24, (dok. Pemkab Bangkalan).

Daerah

Masyarakat Ramaikan Jalan Sehat Dies Natalis UTM

Minggu, 27 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: bersama Kapolres Sampang, Wabup H.Ahmad Mahfud saat meninjau sembako murah di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto. Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Koperasi Penggerak Ekonomi lokal

Minggu, 27 Jul 2025 - 09:49 WIB

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB