Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyarankan aktivis (R) tidak asal bunyi soal HTI.

Pernyataan menohok itu, menyusul tudingan R terhadap PT Gorontalo Panel Lestari, PT Gorontalo Citra Lestari, dan PT Gema Nusantara Jaya.

Ketiga perusahaan tersebut pengelola HTI, dituding belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20%.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemberitaannya, menurut R masyarakat lokal berhak mendapatkan investasi perkebunan.

Menanggapi hal tersebut, Humas HTI Grup, Mansir menegaskan, kawasan hutan tidak boleh dibagi-bagi kepada masyarakat.

Baca Juga :  Dandim Sampang Ajak Masyarakat Jaga Keutuhan NKRI

“Karena statusnya milik negara, bukan milik perusahaan,” tegasnya, Senin (30/6/25).

“Kalau mereka belum jelas juga, agar bertanya ke instansi terkait, misalnya ke Dinas Pertanian,” ujar Mansir.

Lanjut ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada yang belum paham tentang HTI, sehingga kadang statementnya kurang pas.

“Meskipun seorang aktivis, harus paham. Jangan sampai jadi blunder,” tandasnya.

Mansir menjelaskan, berkaitan hubungan kerjasama HTI dengan masyarakat, itu tetap dilakukan dengan sistim kemitraan.

Baca Juga :  Rakor Ops Ketupat, Lapas Narkotika Pamekasan Fokus Aspek Layanan

“Tumpang sari, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan lain-lainnya. HTI itu di kawasan hutan. Namanya saja Hutan Tanaman Industri,” terangnya.

Mansir menambahkan, jika pengetahuan tentang HTI ini tidak dipahami, maka mengakibatkan kesesatan dalam berpikir dan asal bunyi.

“Jadinya dipelintir. Kalau di HTI tidak ada istilah Plasma. Kalau di perkebunan sawit, memang ada,” ujarnya.

“Ada perkebunan inti dan ada plasma. Semoga yang membuat berita ini  bisa faham,” pungkas Mansir.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM Kepada Ahli Waris di Sumenep
Anggota Polres Sampang Dipecat Tidak Terhormat

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 19:39 WIB

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Rabu, 12 November 2025 - 19:43 WIB

Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB