Disorot Aktivis Gorut, Humas HTI Angkat Bicara

- Jurnalis

Senin, 30 Juni 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyarankan aktivis (R) tidak asal bunyi soal HTI.

Pernyataan menohok itu, menyusul tudingan R terhadap PT Gorontalo Panel Lestari, PT Gorontalo Citra Lestari, dan PT Gema Nusantara Jaya.

Ketiga perusahaan tersebut pengelola HTI, dituding belum melaksanakan kewajiban membangun kebun plasma seluas 20%.

Dalam pemberitaannya, menurut R masyarakat lokal berhak mendapatkan investasi perkebunan.

Menanggapi hal tersebut, Humas HTI Grup, Mansir menegaskan, kawasan hutan tidak boleh dibagi-bagi kepada masyarakat.

Baca Juga :  SKK Migas Ajak Mahasiswa Beradaptasi Dengan Perkembangan Teknologi

“Karena statusnya milik negara, bukan milik perusahaan,” tegasnya, Senin (30/6/25).

“Kalau mereka belum jelas juga, agar bertanya ke instansi terkait, misalnya ke Dinas Pertanian,” ujar Mansir.

Lanjut ia mengungkapkan, hingga saat ini masih ada yang belum paham tentang HTI, sehingga kadang statementnya kurang pas.

“Meskipun seorang aktivis, harus paham. Jangan sampai jadi blunder,” tandasnya.

Mansir menjelaskan, berkaitan hubungan kerjasama HTI dengan masyarakat, itu tetap dilakukan dengan sistim kemitraan.

Baca Juga :  Tak Dapat Izin, MPTT Nekat Gelar Acara

“Tumpang sari, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan lain-lainnya. HTI itu di kawasan hutan. Namanya saja Hutan Tanaman Industri,” terangnya.

Mansir menambahkan, jika pengetahuan tentang HTI ini tidak dipahami, maka mengakibatkan kesesatan dalam berpikir dan asal bunyi.

“Jadinya dipelintir. Kalau di HTI tidak ada istilah Plasma. Kalau di perkebunan sawit, memang ada,” ujarnya.

“Ada perkebunan inti dan ada plasma. Semoga yang membuat berita ini  bisa faham,” pungkas Mansir.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data
Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”
Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam
Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo
Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah
Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG
Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan
Polres-LBH Ansor Sumenep Komit Beri Pendampingan Hukum Gratis

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 21:20 WIB

Warga Miskin Pamekasan Luput Dari Bansos Akibat Salah Data

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:37 WIB

Soal HET Pupuk, Petani Sampang Bisa Lapor ke “Halo Pak Amran!”

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:24 WIB

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:03 WIB

Buntut HET Pupuk-Hand Traktor Raib, Disperta KP Sampang Didemo

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:49 WIB

Dua Lansia di Sampang Menanti Perhatian Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB