Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Insiden penganiayaan Irwan (27) kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, pelaku berinsial AZ (46) tersebut, ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sampang.

AZ seorang guru di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Omben.

Namun, kini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dibalik sel tahanan Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, aksi kekerasan AZ terhadap kurir ekspedisi tersebut, viral di sejumlah media sosial.

Sehingga, memancing komentar kecaman dari warganet, dan menjadi atensi kepolisian.

Baca Juga :  Sempat Viral, Empat Pemuda Robatal Yang Lakukan Gerakan Sholat Tak Wajar Menyesal dan Meminta Maaf

Bahkan, menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang.

“Kami juga sudah mengetahui penganiayaan tersebut,” ujar Kepala BKPSDM setempat, Arif Lukman Hidayat.

Kendati demikian, pihaknya ingin memastikan kebenarannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik).

“Mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka,” ungkap Arif, dikutip dari salah satu media online, Kamis (3/7/25).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi, yang bersangkutan (ZA) mengajar sebagai guru PAUD di Omben.

“Kami berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan,” ujar pria akrab disapa Yoyok ini.

Baca Juga :  Spesialis Maling Motor 9 TKP Keok Ditangan Reskrim Sampang

Hal tersebut, agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian ZA dapat dilakukan.

“Surat penahanan itu, sebagai dasar pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50%,” jelasnya.

Terkait sanksi, imbuh Yoyok, pihaknya harus menunggu keputusan Pengadilan.

Selanjutnya, melalui evaluasi yang dilakukan tim khusus, termasuk dari Inspektorat Daerah Sampang.

“Tunggu nanti, misalkan masuk pelanggaran berat, dan Pengadilan memvonis 2 tahun keatas, otomatis dipecat,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Senin, 22 Des 2025 - 19:48 WIB

Caption: didampingi Wakil Bupati KH Ahmad Mahfud, Bupati H Slamet Junaidi saat dinobatkan sebagai bangsawan di Peringgitan Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Prokopim Pemkab Sampang).

Nasional

Bupati Sampang Slamet Junaidi Dinobatkan Sebagai Bangsawan

Senin, 22 Des 2025 - 13:15 WIB

Caption: warga gotong royong membersihkan dan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa dapur rumah Hadirah, (dok. Kurdi, Rega Media).

Peristiwa

Dapur Warga Sumenep Hancur Tertimpa Pohon

Senin, 22 Des 2025 - 08:18 WIB