Penganiaya Kurir JNT Viral, Ternyata PNS Sampang

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Insiden penganiayaan Irwan (27) kurir JNT di Pamekasan, Jawa Timur, masih jadi perbincangan publik.

Pasalnya, pelaku berinsial AZ (46) tersebut, ternyata seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sampang.

AZ seorang guru di salah satu lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Omben.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, kini dirinya harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, dibalik sel tahanan Mapolres Pamekasan.

Sebelumnya, aksi kekerasan AZ terhadap kurir ekspedisi tersebut, viral di sejumlah media sosial.

Baca Juga :  Pemuda Banyuates Sampang Diringkus Polisi

Sehingga, memancing komentar kecaman dari warganet, dan menjadi atensi kepolisian.

Bahkan, menjadi perhatian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang.

“Kami juga sudah mengetahui penganiayaan tersebut,” ujar Kepala BKPSDM setempat, Arif Lukman Hidayat.

Kendati demikian, pihaknya ingin memastikan kebenarannya kepada Dinas Pendidikan (Disdik).

“Mengingat, sebelumnya hanya informasi belaka,” ungkap Arif, dikutip dari salah satu media online, Kamis (3/7/25).

Ia mengatakan, berdasarkan informasi, yang bersangkutan (ZA) mengajar sebagai guru PAUD di Omben.

Baca Juga :  Dul Hari Divonis 20 Tahun Penjara, Aktivis Apresiasi PN Sampang

“Kami berencana berkoordinasi dengan Polres Pamekasan,” ujar pria akrab disapa Yoyok ini.

Hal tersebut, agar menyediakan surat penahanan untuk proses kepegawaian ZA dapat dilakukan.

“Surat penahanan itu, sebagai dasar pemberhentian sementara dari jabatan negerinya dengan status gaji 50%,” jelasnya.

Terkait sanksi, imbuh Yoyok, pihaknya harus menunggu keputusan Pengadilan.

Selanjutnya, melalui evaluasi yang dilakukan tim khusus, termasuk dari Inspektorat Daerah Sampang.

“Tunggu nanti, misalkan masuk pelanggaran berat, dan Pengadilan memvonis 2 tahun keatas, otomatis dipecat,” tegasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana
Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram
Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal
Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi
Pelepasan Terduga Pelaku Sabu di Bangkalan ‘Disorot’
Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas
Polisi Ajak Warga Sokobanah Sampang Berantas Judi

Berita Terkait

Selasa, 22 Juli 2025 - 09:03 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap

Senin, 21 Juli 2025 - 20:39 WIB

Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Jumat, 18 Juli 2025 - 15:22 WIB

Kasus KDRT di Pangereman Sampang Buram

Kamis, 17 Juli 2025 - 13:43 WIB

Kejari Sampang Musnahkan BB Rokok Ilegal

Rabu, 16 Juli 2025 - 12:18 WIB

Melanggar, Napi Lapas Pamekasan Dimutasi

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB