Skandal Kasus BUMD Bangkalan Makin Memanas

- Jurnalis

Kamis, 10 Juli 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Caption: ilustrasi, (sumber foto: Tempo).

Bangkalan,- Kasus dugaan korupsi bantuan modal fiktif di tubuh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bangkalan, Jawa Timur, kembali memanas.

Hal tersebut, setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menetapkan enam orang tersangka.

Namun, kini muncul dugaan keterlibatan aktor kuat dibalik layar yang disebut-sebut berinisial RF.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sosoknya berpengaruh dan punya peran penting, dalam upaya penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) pada masa lalu.

Nama RF, kembali mencuat seiring ditahannya sejumlah tersangka dari PT Tonduk Majeng dan PD Sumber Daya.

Mantan kuasa hukum BUMD PD Sumber Daya Bangkalan, Bahtiar Pradinata, secara terbuka membeberkan dugaan tersebut.

Ia menyebut, RF sebagai figur yang diduga jadi penghubung, antara para tersangka dan pihak Kejaksaan.

“Dalam hal ini, mengupayakan penghentian kasus melalui jalur ‘tak resmi’,” ujar Bahtiar, Kamis (10/7/25).

Baca Juga :  Selama Januari 2021, Polsek Pabean Cantikan Ungkap 3 Kasus Perjudian

Yang ia dengar, tersangka menyetor uang ke RF, karena dianggap mampu mengamankan perkara tersebut.

“Bahkan bukan satu, tapi ada dua inisial RF berbeda. Ini bukan pengembalian kerugian negara, ini jelas dugaan suap,” tegasnya.

Lebih mengejutkan lagi, Bahtiar mengungkap informasi mengarah pada dugaan aliran dana ke internal Kejaksaan melalui RF.

Ia mendesak, RF dan pihak-pihak diduga terlibat ikut diperiksa, demi penegakan hukum tidak tebang pilih.

“Kalau memang ada aliran dana ke aparat hukum, ya harus dibongkar. Jangan sampai hukum jadi tumpul ke atas, runcing ke bawah,” cetusnya.

“Saya heran, kenapa sampai sekarang RF belum disentuh penyidik ?. Jangan-jangan, punya kedekatan dengan institusi tertentu ?,” ujar Bahtiar.

Bahtiar mengaku terus menyurati Kejari Bangkalan, untuk mendesak transparansi dalam penanganan kasus PT Tonduk Majeng Madura.

Baca Juga :  Pria Asal Banyuates Sampang Ngaku Bandar Sabu

“Saya menilai, penanganan kasus itu selama ini dilakukan setengah hati, terutama saat proses SP3 mengambang dimasa lalu,” pungkasnya.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Bangkalan masih bungkam.

Bahkan, Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Muhammad Fakhry, tidak merespons upaya konfirmasi via WhatsApp.

Keberadaannya di kantor Kejari disebut ‘sedang sibuk’ oleh petugas PTSP.

Untuk diketahui, keenam tersangka yang telah resmi ditahan sebelumnya adalah:

1. Abdul Kadir, Dirut PT Tonduk Majeng Madura.
2. Uhtori, Direktur PT Tonduk Majeng Madura.
3. Syafiullah Syarif, Komisaris PT Tonduk Majeng Madura.
4. Joko Supriyono, Mantan Plt Dirut BUMD Sumber Daya.
5. Djunaidi, Direktur UD Mabruq.
6. Moh Kamil, Mantan Plt Dirut BUMD Bangkalan.

Kasus tersebut, menjadi ujian besar bagi Kejaksaan. Masyarakat Bangkalan dan publik Jawa Timur menuntut ketegasan.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap
Uang Hajatan Warga Sampang Digasak Maling

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terbaru

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB

Caption: anggota Unit PPA Satreskrim Polres Sampang, saat  menggelandang DPO pelaku pedofilia kedalam penjara, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Rabu, 1 Okt 2025 - 04:15 WIB

Caption: titik lokasi terjadinya gempa bumi, (sumber foto: Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika / BMKG).

Peristiwa

Breaking News: Pulau Madura Diguncang Gempa

Rabu, 1 Okt 2025 - 00:36 WIB

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 Sep 2025 - 17:15 WIB

Caption: ilustrasi polisi berhasil menangkap DPO pelaku pedofilia, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Selasa, 30 Sep 2025 - 12:30 WIB