Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait mobil pengangkut kayu yang overload, HTI Group bergerak cepat menertibkan mobil yang melanggar tersebut.

Head Eksternal Relation HTI Group Gorontalo, Mansir Mundeng mengungkapkan, mengapresiasi upaya masyarakat dalam mengawal aktivitas HTI Group.

“Terima kasih atas info-info masyarakat, itu kami anggap sebagai bentuk kontrol kepada kami pihak perusahan,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti, kami akan memperketat lagi mengawasi dan melakukan kontrol terhadap armada yang tidak mengindahkan hal ini,” tutur Mansir.

Ia menjelaskan, terkait mobil pengangkut kayu yang overload, pihaknya rutin sosialisasi kepada supir truk operasioanal HTI, cara bekerja secara tertib dan aman.

Baca Juga :  Bupati Bangkalan Keluarkan Surat Edaran Pelaksanaan Ibadah Puasa

“Sebenarnya himbauan atau peringatan, sudah sering kita sampaikan ke para sopir, tetapi kenyataannya masih ada yang melanggar,” jelas Mansir.

Mansir menyebut, upaya-upaya yang dilakukan pihaknya, untuk menjaga jangan sampai ada pelanggaran dilakukan oleh supir truk operasional HTI.

“Bahkan, membagikan brosur keselamatan kepada para supir, dan melibatkan aparat,” bebernya.

Akan tetapi, ungka Mansir, sering alasan yang mereka sampaikan, muatan kurang banyak. Itu yang bikin sulit difahami.

Baca Juga :  Khotmil Quran dan Pembacaan Shalawat Nariyah Warnai Kemenangan BERBAUR

Padahal, keselamatan dan kenyamanan mereka dalam bekerja, dan juga masyarakat di lingkungan kerja, atau di sekitar lintasan mereka mengangkut kayu adalah di atas segala-galanya.

Mansir menambahkan, kedepan pihaknya akan terus berupaya dan lebih tegas lagi dalam membina dan menindak, mobil-mobil operasional yang melanggar ketentuan dan ketertiban saat sedang beroperasi.

Bahkan, apabila himbauan dan pembinaan tidak diindahkan, dan ditemukan ada yang melanggar, tidak akan segan-segan untuk mencabut atau memutuskan kontrak dengan mereka.

“Sebab, peringatan-peringatan sudah berulang kali kami lakukan,” imbuhnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !
KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum
Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !
SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan
Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah
Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik
Bupati Pamekasan Siapkan Wadah Untuk Lahirkan Pengusaha Pesantren
PKDI Diharapkan Jadi Wadah Kolaborasi Membangun Bangkalan

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 13:43 WIB

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 November 2025 - 11:18 WIB

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 November 2025 - 07:35 WIB

Komisi II DPRD Pamekasan Tinjau Progres Proyek SIHT, Ini Temuannya !

Kamis, 13 November 2025 - 08:18 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Sumbang Darah

Rabu, 12 November 2025 - 20:53 WIB

Markazul Lughah Sabilillah: Pusat Pembelajaran Bahasa Terbaik

Berita Terbaru

Caption: penandatanganan, usai Bupati Sampang melantik puluhan pejabat di Pendopo Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Jumat, 14 Nov 2025 - 13:43 WIB

Caption: Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan Kabupaten Pamekasan, Muttaqin, (dok. regamedianews).

Daerah

KMP Pamekasan 100% Sudah Berbadan Hukum

Jumat, 14 Nov 2025 - 11:18 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB