Tegas !, HTI Tertibkan Mobil Operasional Yang Overload

- Jurnalis

Senin, 21 Juli 2025 - 12:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Caption: Humas Hutan Tanaman Industri (HTI) Group, Mansir Mundeng, menyikapi tudingan salah satu aktivis Gorut, (dok. regamedianews).

Gorut,- Menindaklanjuti sorotan masyarakat terkait mobil pengangkut kayu yang overload, HTI Group bergerak cepat menertibkan mobil yang melanggar tersebut.

Head Eksternal Relation HTI Group Gorontalo, Mansir Mundeng mengungkapkan, mengapresiasi upaya masyarakat dalam mengawal aktivitas HTI Group.

“Terima kasih atas info-info masyarakat, itu kami anggap sebagai bentuk kontrol kepada kami pihak perusahan,” ujarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang pasti, kami akan memperketat lagi mengawasi dan melakukan kontrol terhadap armada yang tidak mengindahkan hal ini,” tutur Mansir.

Ia menjelaskan, terkait mobil pengangkut kayu yang overload, pihaknya rutin sosialisasi kepada supir truk operasioanal HTI, cara bekerja secara tertib dan aman.

Baca Juga :  Padang Savana Sajikan Pesona Alam Jember

“Sebenarnya himbauan atau peringatan, sudah sering kita sampaikan ke para sopir, tetapi kenyataannya masih ada yang melanggar,” jelas Mansir.

Mansir menyebut, upaya-upaya yang dilakukan pihaknya, untuk menjaga jangan sampai ada pelanggaran dilakukan oleh supir truk operasional HTI.

“Bahkan, membagikan brosur keselamatan kepada para supir, dan melibatkan aparat,” bebernya.

Akan tetapi, ungka Mansir, sering alasan yang mereka sampaikan, muatan kurang banyak. Itu yang bikin sulit difahami.

Baca Juga :  Offroad 2023, Bupati Sampang Dikepung Warga Ingin Berfoto

Padahal, keselamatan dan kenyamanan mereka dalam bekerja, dan juga masyarakat di lingkungan kerja, atau di sekitar lintasan mereka mengangkut kayu adalah di atas segala-galanya.

Mansir menambahkan, kedepan pihaknya akan terus berupaya dan lebih tegas lagi dalam membina dan menindak, mobil-mobil operasional yang melanggar ketentuan dan ketertiban saat sedang beroperasi.

Bahkan, apabila himbauan dan pembinaan tidak diindahkan, dan ditemukan ada yang melanggar, tidak akan segan-segan untuk mencabut atau memutuskan kontrak dengan mereka.

“Sebab, peringatan-peringatan sudah berulang kali kami lakukan,” imbuhnya.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan
Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan
Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif
Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan
Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’
Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat
Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis
Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 13:39 WIB

Kacong Cebbhing Bangkalan Siap Promosikan Wisata dan Budaya Bangkalan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:26 WIB

Peringati HSN, Kapolres Sampang Sebut Peran Santri Dalam Resolusi Jihad Kemerdekaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Oktober 2025 - 13:28 WIB

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Berita Terbaru

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

Kamis, 23 Okt 2025 - 14:35 WIB

Caption: MZ tersangka kasus penipuan, tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Menipu, Pria Pamekasan Ini Bermodus Ngaku Stafsus Mabes Polri

Kamis, 23 Okt 2025 - 12:33 WIB

Caption: tampak dalam Museum Cakraningrat Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pencuri Barang Antik Museum Bangkalan Terungkap

Kamis, 23 Okt 2025 - 08:50 WIB