Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

- Jurnalis

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Bangkalan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan menerapkan pendekatan hukum yang humanis.

Hal itu, melalui pelaksanaan Restorative Justice (RJ) dua perkara pidana ringan di Rumah RJ Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Dua perkara pidana tersebut, yakni kasus pencurian dan penggelapan sepeda motor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kejari Bangkalan, Noer Adi menjelaskan, mekanisme RJ tidak hanya bertujuan mengejar keadilan hukum.

“Melainkan juga keadilan sosial,” ujar Noer Adi, dikutip dari salah satu media online, Sabtu (2/8/25).

Baca Juga :  Maling Asal Sampang Gagal Mencuri 'Amal'

Ia menjelaskan, RJ bukan hanya menyelesaikan perkara, tapi membangun kepercayaan dan harmoni di masyarakat.

“Prosesnya melibatkan dialog terbuka antara pelaku, korban, dan masyarakat dengan prinsip sukarela dan kesetaraan,” jelasnya.

Noer Adi menambahkan, pendekatan RJ mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

Memberikan ruang musyawarah, tanpa mengesampingkan perlindungan hak-hak para pihak.

“Baik secara fisik maupun emosional,” imbuh Noer Adi.

Pihaknya berharap, RJ menjadi langkah konkret memperkuat kohesi sosial, dan menekan angka kriminalitas.

Rektor UTM Prof. Dr. Safi’ mengapresiasi kolaborasi antara institusi pendidikan dan aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Duta Baca Perpustakaan UTM 2022 Terpilih, Diharap Jadi Pelopor GLN

Menurtnya, keberadaan Rumah RJ di kampus ini, menjadi simbol kolaborasi, membangun wajah baru penegakan hukum di Indonesia.

“Ini tak hanya soal hukuman, tetapi juga soal pemulihan dan keadilan sosial,” ujar Safi’.

Ia berharap, Rumah RJ UTM menjadi pusat edukasi, sekaligus model penyelesaian konflik berbasis musyawarah.

Kegiatan ini, kata Safi’, menjadi bukti nyata, penyelesaian hukum dapat mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan.

“Sekaligus mempererat hubungan antara institusi hukum dan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan
Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agustus 2025 - 09:18 WIB

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB