Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

- Jurnalis

Minggu, 3 Agustus 2025 - 08:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Bangkalan,- Peristiwa kebakaran terjadi di wilayah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (2/8/25) petang.

Sebuah warung ‘madura’ di Jl.Raya Martajazah ludes dilalap si jago merah, sekira pukul 22:50 wib.

Informasi dihimpun rega media, kebakaran tersebut akibat tumpahan bensin mengenai aliran listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mahfud pemilik warung mengungkapkan, kejadian itu bermula, ketika dirinya mengisi bensin ke botol kaca.

“Saat hendak keluar toko, botolnya tersenggol dan bensin tumpah ke aliran listrik lemari es,” terangnya.

Baca Juga :  Soroti Kondisi Jalan Rusak, Kompas Datangi Komisi C DPRD Bangkalan

Namun tiba-tiba, kata Mahfud, api langsung menjalar ke tempat pengisian BBM (pom mini, red).

“Bahkan menyambar seisi warung. Semuanya ludes,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.

Namun, karyawan warung (Usmuni) mengalami luka bakar ringan. Sedangkan kerugian, ditaksir Rp200 juta.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, menghimbau pemilik warung lebih berhati-hati.

“Terutama dalam menjual bensin eceran,” ujarnya, saat dihubungi via telepon selulernya.

Baca Juga :  Sukses Didunia Pengacara, Acong Latif Membuka Usaha Kuliner

Hendro menganjurkan, agar menggunakan peralatan standar saat pengisian BBM.

“Jauhkan dari sumber api, termasuk tidak merokok disekitar pengisian,” tandas alumnus Akpol tahun 2005 tersebut.

Ia juga menghimbau, agar warung Madura memiliki Alat Pemadam Api Ringan (APAR).

“Alat ini bisa menjadi pertolongan pertama saat terjadi kebakaran,” terangnya.

Hendro menegaskan, lebih baik mencegah daripada menyesal. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama.

“Apabila terjadi kejadian darurat, segera hubungi call center Polri ke nomor 110,” pungkasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang
Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai
Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso
Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor
Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan
Musim Hujan, Warga Sampang Diimbau Waspada Banjir
Remaja Sampang Tewas Tersambar Petir
Melintasi Sampang, Mobil Pickup Nyungsep Ke Laut

Berita Terkait

Minggu, 16 November 2025 - 21:35 WIB

Polisi Datangi TKP Tewasnya Bocah Sampang

Minggu, 16 November 2025 - 16:24 WIB

Bocah Sampang Ditemukan Meninggal di Sungai

Rabu, 12 November 2025 - 13:48 WIB

Warga Sampang dan Surabaya Meninggal Usai Dihantam Fuso

Minggu, 9 November 2025 - 07:29 WIB

Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Monumen Arek Lancor

Jumat, 7 November 2025 - 07:38 WIB

Seorang Pria Ditemukan Tewas Terbakar di Pamekasan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, saat mengisi sambutan dalam acara launching SPPG di Desa Taddan, (dok. regamedianews).

Daerah

Wabup Sampang: SPPG Jangan Main-Main Dengan Menu MBG

Selasa, 18 Nov 2025 - 16:20 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman sampaikan sambutan dan arahan, usai melantik sejumlah pimpinan OPD, (dok. regamedianews).

Daerah

Reshuffle, Empat Jabatan Kepala OPD Pamekasan Kosong

Selasa, 18 Nov 2025 - 13:59 WIB

Caption: Kajari Sampang Fadilah Hilmi (baju cokelat), diwawancara awak media usai pemusnahan barang bukti pidana yang inkracht, (dok. regamedianews).

Daerah

Perkara Pencabulan Anak di Sampang Menonjol

Selasa, 18 Nov 2025 - 08:59 WIB

Caption: Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono sematkan pita kepada anggotanya, tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Daerah

Operasi Zebra 2025, Polres Bangkalan Incar 8 Pelanggaran

Senin, 17 Nov 2025 - 18:51 WIB