Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

- Jurnalis

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: ilustrasi.

Caption: ilustrasi.

Sumenep,- Inisial S warga asal Sampang, terpaksa diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep.

Pasalnya, pria berusia 35 tahun tersebut, kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Keterangan yang dihimpun, inisial S ditangkap di area Pelabuhan Pasongsongan, Jumat (1/8/25) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Sumenep, AKP Anwar Subagyo.

Baca Juga :  Kasus Demam Berdarah di Kabupaten Sampang Melonjak

Yakni, berupa dua bungkus sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

“Barang buktinya disembunyikan di dalam kardus merah,” terang Anwar kepada awak media.

Dari hasil penimbangan, sabu yang disita memiliki berat bersih sekitar 199,42 gram.

“Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, diantaranya handphone dan motor,” bebernya.

Anwar mengungkapkan, pelaku mengakui jika narkoba tersebut miliknya.

Baca Juga :  Rumah KPM PKH di Pamekasan Mulai Ditempeli Stiker

“Saat ini, S telah kami tahan, guna diproses lebih lanjut,” tegasnya.

Ia menambahkan, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menegaskan, akan memerangi jaringan peredaran narkoba.

“Kami tidak akan memberi celah bagi pelaku narkoba,” pungkasnya.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul
8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 22:08 WIB

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, amankan DPO pelaku persetubuhan dan pencabulan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Satu Persatu, Jatanras Sampang Ciduk Pelaku Cabul

Senin, 6 Okt 2025 - 22:08 WIB

Caption: petugas pemadam kebakaran tengah memadamkan api yang melalap gedung SDN Poto'an Daya 2, (dok. regamedianews).

Peristiwa

SDN Poto’an Daya 2 Dilahap Si Jago Merah

Senin, 6 Okt 2025 - 16:21 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, menikmati MBG bersama guru dan siswa SDI Matsaratul Huda, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Pastikan Menu MBG Layak Konsumsi

Senin, 6 Okt 2025 - 15:43 WIB

Caption: pose bersama usai tasyakuran atas dibukanya Kantor PT Surya Haromain Cabang Sampang, (dok. regamedianews).

Bisnis

Surya Haromain Melayani Umroh Murah & Berkah

Senin, 6 Okt 2025 - 13:26 WIB

Caption: suasana kemeriahan grand launching 2BI Yours skincare, di Febria Cafe and Resto, (dok. regamedianews).

Bisnis

‘2BI Yours’ Hadir Ditengah Industri Skincare

Senin, 6 Okt 2025 - 08:05 WIB