Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Sumenep,- Inisial AR warga Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip dari salah satu media online, AR ditangkap pada Sabtu (23/8/25) sore, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap di rumahnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (25/8).

Baca Juga :  HUT Bhayangkara, Wakapolres Sampang: Sinergitas TNI-Polri Untuk Masyarakat

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 32 poket sabu-sabu, dengan berat ±12,42 gram.

Selain itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, dan uang tunai Rp6,2 juta.

“Petugas juga menyita telepon (Hp), yang diduga digunakan untuk bertranksaksi,” beber Widiarti.

Ia menegaskan, kasus ini bukti keseriusan Polres Sumenep, dalam memutus jaringan narkoba, bahkan hingga ke kepulauan.

Baca Juga :  Kalapas Narkotika Pamekasan: Teladani Pahlawanmu Cintai Negerimu

Maka dari itu, imbau Widiarti, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Laporkan kepada kami, jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka AR terancam hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Polwan berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan
Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan
Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang
Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan
Polisi Sampang Amankan Dua Ayam Sabung
Polisi Buru Pelaku Cabul Gadis Sampang
Narkoba dan Judi Jadi Atensi Polres Sampang
Pelaku Curanmor Surabaya Sidoarjo Ditangkap

Berita Terkait

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 16:02 WIB

Seorang Kakek di Sampang Tewas Mengenaskan

Jumat, 22 Agustus 2025 - 10:59 WIB

Polisi Tangkap Warga Montok Pamekasan

Rabu, 20 Agustus 2025 - 17:07 WIB

Polisi Lidik Dalang Pembakaran Mobil di Sampang

Kamis, 14 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Polres Bangkalan Tangkap Paman Gorok Keponakan

Berita Terbaru

Caption: pengamanan pemindahan sejumlah warga binaan / napi Lapas Narkotika Pamekasan ke Lapas lain, (foto istimewa).

Daerah

Atasi Overcrowding, 24 Napi Narkotika Dimutasi

Selasa, 26 Agu 2025 - 00:38 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Puluhan Desa di Sampang Terancam Kekeringan

Senin, 25 Agu 2025 - 23:20 WIB

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Hukum&Kriminal

Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Senin, 25 Agu 2025 - 22:12 WIB

Caption: petugas Ditjenpas saat melakukan pemeriksaan rutin terhadap X-Ray Lapas Pamekasan, (foto istimewa).

Daerah

Ditjenpas Proteksi Radiasi X-Ray Lapas Pamekasan

Senin, 25 Agu 2025 - 20:08 WIB

Caption: Ketua TP PKK Jawa Timur, Arumi Bachsin, meninjau mobil Perpustakaan Keliling Pemkab Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Arumi Bachsin Intip Inovasi PKK Sampang

Senin, 25 Agu 2025 - 16:22 WIB