Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Sumenep,- Inisial AR warga Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip dari salah satu media online, AR ditangkap pada Sabtu (23/8/25) sore, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap di rumahnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (25/8).

Baca Juga :  Tersangka Investasi Bodong Pulang, PJU Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bungkam

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 32 poket sabu-sabu, dengan berat ±12,42 gram.

Selain itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, dan uang tunai Rp6,2 juta.

“Petugas juga menyita telepon (Hp), yang diduga digunakan untuk bertranksaksi,” beber Widiarti.

Ia menegaskan, kasus ini bukti keseriusan Polres Sumenep, dalam memutus jaringan narkoba, bahkan hingga ke kepulauan.

Baca Juga :  6 DPO Pelaku Rudapaksa Diburu Polres Sampang

Maka dari itu, imbau Widiarti, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Laporkan kepada kami, jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka AR terancam hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Polwan berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO
Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih
Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, sampaikan sambutan saat peresmian Dapur MBG Jimad Sakteh di Desa Pangongsean, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Wabup Sampang: Program MBG Solusi Persoalan Gizi

Senin, 15 Sep 2025 - 16:11 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat mengikuti apel virtual bersama Kemenkum HAM Imipas, (foto istimewa).

Daerah

Wamenko Tekankan Netralitas ASN di Lingkungan Lapas

Senin, 15 Sep 2025 - 12:36 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat diwawancara awak media usai sidak gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Tanggapi Kasus Keracunan MBG di Tlanakan

Minggu, 14 Sep 2025 - 17:53 WIB

Caption: Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, saat sidak ke salah satu gudang distributor tembakau, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Pamekasan Sidak Gudang Tembakau

Minggu, 14 Sep 2025 - 16:58 WIB

Caption: potongan video viral, tampak menu program MBG di wilayah Camplong Sampang Madura, (dok. regamedianews).

Daerah

Menu Tak Layak, MBG di Camplong Disorot

Sabtu, 13 Sep 2025 - 19:40 WIB