Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Sumenep,- Inisial AR warga Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip dari salah satu media online, AR ditangkap pada Sabtu (23/8/25) sore, di rumahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap di rumahnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (25/8).

Baca Juga :  Pemkab Pamekasan dan Cipayung Plus Bahas Arah Pembangunan 5 Tahun Kedepan

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 32 poket sabu-sabu, dengan berat ±12,42 gram.

Selain itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, dan uang tunai Rp6,2 juta.

“Petugas juga menyita telepon (Hp), yang diduga digunakan untuk bertranksaksi,” beber Widiarti.

Ia menegaskan, kasus ini bukti keseriusan Polres Sumenep, dalam memutus jaringan narkoba, bahkan hingga ke kepulauan.

Baca Juga :  Aliansi Jurnalis Sumekar Siapkan Kontribusi Program Nyata

Maka dari itu, imbau Widiarti, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

“Laporkan kepada kami, jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka AR terancam hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Polwan berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah
Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang
Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap
Sebar Konten Asusila Ke Guru, Pria Asal Camplong Sampang Ditangkap
Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:35 WIB

‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Senin, 8 Desember 2025 - 14:02 WIB

Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:09 WIB

Lewat Markas Polisi, Maling Bangkalan Apes di Sampang

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:26 WIB

Terekam CCTV, Maling di Omben Sampang Akhirnya Tertangkap

Berita Terbaru

Caption: Tolak Amir aktivis muda tunjukkan surat tanda terima laporan dari Satreskrim Polres Sumenep, terkait dugaan penyelewengan solar subsidi, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Selasa, 9 Des 2025 - 21:35 WIB

Caption: aksi demo GMNI, Syaifus Suhada' lantang dibarisan depan mendesak Kejari Pamekasan bertindak secara tegas berantas korupsi, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Des 2025 - 19:02 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim (kiri), saat acara Pameran Karya dan Awarding Workshop Revitalisasi Alun-Alun Bangkalan yang diselenggarakan Ikatan Arsitek Indonesia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Selasa, 9 Des 2025 - 11:26 WIB