Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 22:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Caption: inisial AR tersangka kasus penyalahgunaan narkoba saat diamankan Satresnarkoba, (sumber foto: Polres Sumenep).

Sumenep,- Inisial AR warga Kecamatan Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pria berusia 58 tahun tersebut, diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

Dikutip dari salah satu media online, AR ditangkap pada Sabtu (23/8/25) sore, di rumahnya.

“Ditangkap di rumahnya di Dusun Kurma, Desa Pagerungan Kecil,” ujar Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (25/8).

Baca Juga :  Pembunuh 'Een' Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati

Saat diamankan, polisi menemukan barang bukti 32 poket sabu-sabu, dengan berat ±12,42 gram.

Selain itu, polisi menemukan seperangkat alat hisap, catatan hasil penjualan, dan uang tunai Rp6,2 juta.

“Petugas juga menyita telepon (Hp), yang diduga digunakan untuk bertranksaksi,” beber Widiarti.

Ia menegaskan, kasus ini bukti keseriusan Polres Sumenep, dalam memutus jaringan narkoba, bahkan hingga ke kepulauan.

Maka dari itu, imbau Widiarti, ia mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.

Baca Juga :  Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

“Laporkan kepada kami, jika mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba,” imbaunya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tersangka AR terancam hukuman maksimal seumur hidup,” tegas Polwan berpangkat tiga balok emas dipundak.

Penulis : Red

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB