Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Alvi tersangka pelaku pembunuhan Tiara (dok.regamedia)

Caption : Alvi tersangka pelaku pembunuhan Tiara (dok.regamedia)

Surabaya-, Akhir hidup Tiara Angelina Saraswati (25) wanita asal Lamongan harus berakhir tragis ditangan kekasihnya Alvi Maulana (24) pada Sabtu (30/8/25) dikawawan Surabaya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Alvi pulang ke kosan setelah mengantarkan adiknya ke Jombang

Namun setibanya dikosan, korban Tiara tak membukakan pintu meski sebelumnya diketahui Alvi sudan pamit saat ingin mengantarkan adiknya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itulah yang menyulut emosi Alvi, hingga akhir saat dibukakan pintu Alvi yang termakan rasa kesal menghabisi Tiara dengan pisau dapur dan mencincang tubuh korban menjadi beberapa bagian

Baca Juga :  Pembobol Warkop Kris Ditangkap di Terminal Kenjeran Surabaya

“Ada (jasad.red) yang masih disimpan di kos,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/25).

Aksi keji Alvi dilakukan dikamar mandi dilantai 1 menggunakan beberapa benda diantaranya pisau, gunting dan palu, untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa potongan

Setelah tubuh korban telah dimutilasi menjadi beberapa potongan, kemudian sebagian dibuang dikawasan Cangar Mojokerto, sebagian lagi disimpan dilaci kos dibungkus dengan plastik.

Baca Juga :  Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Masjid Pamekasan Dibekuk Polisi

Kasus terungkap pertama kali saat Suliswanto (30) warga Pacet mencari rumput pada Sabtu (6/9), dirinya tak sengaja menemukan telapak kaki manusia yang ternyata akhirnya teridentivikasi milik Tiara

Polisi langsung bergerak cepat dengan menggunakan anjing pelacak, dan pada akhirnya meringkus Alvi dikos tempat dirinya mengeksekusi kekasihnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

Penulis : Basit

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya
Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih
Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa
Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui
Polres Sampang Tetapkan ‘Basir’ Sebagai DPO
Sempat Buron, Pemuda Bangkalan Akhirnya Keok
Kasus Pembakaran Mobil di Sampang Masih Misteri
Polisi Ciduk Warga Sapeken Sumenep

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 September 2025 - 15:34 WIB

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Sabtu, 6 September 2025 - 16:49 WIB

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Selasa, 2 September 2025 - 15:02 WIB

Dua Warga Sampang Nyaris Diamuk Massa

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:01 WIB

Pergi Ngarit, Pria di Pamekasan Berujung Dibui

Berita Terbaru

Caption : Alvi tersangka pelaku pembunuhan Tiara (dok.regamedia)

Hukum&Kriminal

Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

Senin, 8 Sep 2025 - 20:48 WIB

Caption: Buser Polsek Pangarengan, mengamankan pelaku sabu-sabu ke Unit Satresnarkoba Polres Sampang, (sumber foto: Polsek Pangarengan).

Hukum&Kriminal

Buser Sampang Tangkap Kurir Asal Surabaya

Senin, 8 Sep 2025 - 15:34 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi saat melantik 32 pejabat eselon III dan eselon IV, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Berikut Nama Pejabat Pemkab Sampang Dilantik

Senin, 8 Sep 2025 - 13:19 WIB

Caption: prosesi pelantikan sejumlah pejabat eselon III dan IV Pemkab Sampang oleh Bupati H Slamet Junaidi, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Puluhan Pejabat Pemkab Sampang Dimutasi

Senin, 8 Sep 2025 - 12:12 WIB

Caption: anggota Polsek Sokobanah dan Satresnarkoba Polres Sampang, saat menangkap dua terduga kurir sabu-sabu, (sumber foto: Polsek Sokobanah).

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Ciduk Nelayan Nyambi Kristal Putih

Sabtu, 6 Sep 2025 - 16:49 WIB