Surabaya-, Akhir hidup Tiara Angelina Saraswati (25) wanita asal Lamongan harus berakhir tragis ditangan kekasihnya Alvi Maulana (24) pada Sabtu (30/8/25) dikawawan Surabaya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Alvi pulang ke kosan setelah mengantarkan adiknya ke Jombang
Namun setibanya dikosan, korban Tiara tak membukakan pintu meski sebelumnya diketahui Alvi sudan pamit saat ingin mengantarkan adiknya
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa itulah yang menyulut emosi Alvi, hingga akhir saat dibukakan pintu Alvi yang termakan rasa kesal menghabisi Tiara dengan pisau dapur dan mencincang tubuh korban menjadi beberapa bagian
“Ada (jasad.red) yang masih disimpan di kos,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9/25).
Aksi keji Alvi dilakukan dikamar mandi dilantai 1 menggunakan beberapa benda diantaranya pisau, gunting dan palu, untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa potongan
Setelah tubuh korban telah dimutilasi menjadi beberapa potongan, kemudian sebagian dibuang dikawasan Cangar Mojokerto, sebagian lagi disimpan dilaci kos dibungkus dengan plastik.
Kasus terungkap pertama kali saat Suliswanto (30) warga Pacet mencari rumput pada Sabtu (6/9), dirinya tak sengaja menemukan telapak kaki manusia yang ternyata akhirnya teridentivikasi milik Tiara
Polisi langsung bergerak cepat dengan menggunakan anjing pelacak, dan pada akhirnya meringkus Alvi dikos tempat dirinya mengeksekusi kekasihnya.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto. Ia dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Penulis : Basit
Editor : Redaksi