Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Mojokerto,- Tiara Angelina Saraswati (25), wanita asal Lamongan berakhir tragis ditangan kekasihnya Alvi Maulana (24), pada Sabtu (30/8/25), dikawasan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Alvi pulang ke kosan, setelah mengantarkan adiknya ke Jombang.

Namun setibanya dikosan, korban Tiara tak membukakan pintu, meski sebelumnya diketahui Alvi sudah pamit ingin mengantarkan adiknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa itulah yang menyulut emosi Alvi, hingga akhir saat dibukakan pintu, Alvi yang termakan rasa kesal menghabisi Tiara dengan pisau dapur, dan mencincang tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Baca Juga :  Pasar Srimangunan Sampang Rawan Maling

“Ada (jasad, red) yang masih disimpan di kos,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9).

Aksi keji Alvi, dilakukan dikamar mandi dilantai 1 menggunakan beberapa benda diantaranya pisau, gunting dan palu, untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa potongan.

“Setelah tubuh korban dimutilasi menjadi beberapa potongan, kemudian sebagian dibuang dikawasan Cangar Mojokerto, sebagian lagi disimpan dilaci kos dibungkus dengan plastik,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap pertama kali, saat Suliswanto (30) warga Pacet mencari rumput pada Sabtu (6/9) kemarin.

Baca Juga :  Pengedar di Manyar Surabaya Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Ratusan Pil Koplo

“Dirinya tidak sengaja menemukan telapak kaki manusia, ternyata setelah akhirnya teridentivikasi adalah potongan tubuh milik Tiara,” beber Ihram.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menggunakan anjing pelacak, dan pada akhirnya meringkus Alvi dikos tempat dirinya mengeksekusi kekasihnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

“Ia dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati,” tegas Ihram.

Penulis : Basit

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terbaru

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB

Caption: Kepala Lapas Narkotika Pamekasan (Kusnan), tanda tangani komitmen bersama berantas Halinar, (dok. foto istimewa).

Daerah

Pemasyarakatan Komitmen Bersama Berantas Halinar

Selasa, 21 Okt 2025 - 11:52 WIB

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Selasa, 21 Okt 2025 - 09:09 WIB

Caption: Kasi Binadik Lapas Narkotika Pamekasan memberikan makanan tambahan bagi warga binaan yang lansia, (dok. foto istimewa).

Daerah

Rutin PMT, Pastikan Kesehatan Napi Lansia Terjaga

Senin, 20 Okt 2025 - 23:19 WIB

Caption: sejumlah saksi peristiwa pembacokan petugas SPBU Camplong, saat diwawancara awak media di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Senin, 20 Okt 2025 - 21:08 WIB