Kisah Pilu Tiara, Berakhir Tragis Ditangan Sang Kekasih

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 20:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Caption: konferensi pers, polisi interogasi langsung Alvi Maulana tersangka pembunuhan Tiara.

Mojokerto,- Tiara Angelina Saraswati (25), wanita asal Lamongan berakhir tragis ditangan kekasihnya Alvi Maulana (24), pada Sabtu (30/8/25), dikawasan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula saat Alvi pulang ke kosan, setelah mengantarkan adiknya ke Jombang.

Namun setibanya dikosan, korban Tiara tak membukakan pintu, meski sebelumnya diketahui Alvi sudah pamit ingin mengantarkan adiknya.

Peristiwa itulah yang menyulut emosi Alvi, hingga akhir saat dibukakan pintu, Alvi yang termakan rasa kesal menghabisi Tiara dengan pisau dapur, dan mencincang tubuh korban menjadi beberapa bagian.

Baca Juga :  Laporan UU ITE di Polres Gresik Tuai Ketidakpuasan Dari Pelapor

“Ada (jasad, red) yang masih disimpan di kos,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto, Senin (8/9).

Aksi keji Alvi, dilakukan dikamar mandi dilantai 1 menggunakan beberapa benda diantaranya pisau, gunting dan palu, untuk memutilasi jasad korban menjadi beberapa potongan.

“Setelah tubuh korban dimutilasi menjadi beberapa potongan, kemudian sebagian dibuang dikawasan Cangar Mojokerto, sebagian lagi disimpan dilaci kos dibungkus dengan plastik,” ungkapnya.

Kasus ini terungkap pertama kali, saat Suliswanto (30) warga Pacet mencari rumput pada Sabtu (6/9) kemarin.

Baca Juga :  Tempat Karantina Overload, PMI Asal Sampang Pulang Mandiri

“Dirinya tidak sengaja menemukan telapak kaki manusia, ternyata setelah akhirnya teridentivikasi adalah potongan tubuh milik Tiara,” beber Ihram.

Polisi langsung bergerak cepat dengan menggunakan anjing pelacak, dan pada akhirnya meringkus Alvi dikos tempat dirinya mengeksekusi kekasihnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini tersangka Alvi ditahan di Rutan Polres Mojokerto.

“Ia dijerat Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman mati,” tegas Ihram.

Penulis : Basit

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Berita Terkait

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB

Caption: Manajer PLN UP3 Madura Fahmi Fahresi, diwawancara usai peresmian PJU baru di JLS Sampang, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik JLS Sampang

Jumat, 9 Jan 2026 - 17:24 WIB