Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polisi tengah memburu pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, di Desa Mebongo, Sumalata, Gorontalo Utara.

Hal itu, menyusul telah diterbitkannya surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nomor: DPO/01/Res.1.24/2025/Satreskrim/Polres Gorontalo Utara/Polda Gorontalo, oleh Satreskrim Polres Gorut, tanggal 11 September 2025.

Dalam surat ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, terduga pelaku, tak lain suami korban sendiri.

“Yaitu bernama Saipul Napai alias Uyun (50), warga Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata,” ujarnya.

Baca Juga :  Dijerat Pasal Penipuan dan Pemalsuan Bos UN Swissindo di Gelandang Bareskrim

Arianto mengungkapkan, pelaku dipersangkakan Pasal 44 ayat (3), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

“Yakni tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

“Untuk pasal persangkaan, kenapa tidak 338 KUHP, itu karena pelaku merupakan suami dari korban,” imbuh Arianto.

Ancaman hukumannya, sama dengan Pasal 338 yaitu 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  YARA Dukung Sekda Aceh Selatan Lakukan Penertiban Aset

Arianto menambahkan, saat ini pihaknya dengan dibantu tim Resmob Polda Gorontalo dan Intelijen Brimob Polda Gorontalo.

“Kami terus mengejar dan mencari pelaku, diduga melarikan diri ke kawasan hutan Sumalata,” bebernya.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui, atau punya informasi terkait pelaku, segera hubungi pihak Polsek atau Polres.

“Atau bisa juga menghubungi nomor handphone 082126391132 dan 082226465557,” imbau Arianto.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: petugas keamanan Rutan Sampang, tunjukkan barang yang ditemukan hasil penggeledahan di kamar hunian warga binaan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Sambut Nataru, Rutan Sampang Sterilkan Kamar Hunian

Kamis, 25 Des 2025 - 16:26 WIB

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Legislatif Sentil Pelayanan Puskesmas Camplong

Kamis, 25 Des 2025 - 09:22 WIB

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB