Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polisi tengah memburu pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, di Desa Mebongo, Sumalata, Gorontalo Utara.

Hal itu, menyusul telah diterbitkannya surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nomor: DPO/01/Res.1.24/2025/Satreskrim/Polres Gorontalo Utara/Polda Gorontalo, oleh Satreskrim Polres Gorut, tanggal 11 September 2025.

Dalam surat ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, terduga pelaku, tak lain suami korban sendiri.

“Yaitu bernama Saipul Napai alias Uyun (50), warga Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata,” ujarnya.

Baca Juga :  Hendak Diselundupkan Ke Sulteng, 275 Liter Miras Diamankan Polres Gorontalo

Arianto mengungkapkan, pelaku dipersangkakan Pasal 44 ayat (3), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

“Yakni tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

“Untuk pasal persangkaan, kenapa tidak 338 KUHP, itu karena pelaku merupakan suami dari korban,” imbuh Arianto.

Ancaman hukumannya, sama dengan Pasal 338 yaitu 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan: Mari Bersatu Membangun Indonesia

Arianto menambahkan, saat ini pihaknya dengan dibantu tim Resmob Polda Gorontalo dan Intelijen Brimob Polda Gorontalo.

“Kami terus mengejar dan mencari pelaku, diduga melarikan diri ke kawasan hutan Sumalata,” bebernya.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui, atau punya informasi terkait pelaku, segera hubungi pihak Polsek atau Polres.

“Atau bisa juga menghubungi nomor handphone 082126391132 dan 082226465557,” imbau Arianto.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan
Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap
Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap
Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen
Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot
Teridentifikasi, Teka-Teki Kerangka Manusia di Sampang Terungkap
Sempat Hilang, Santriwati Korban Pencabulan Ditemukan di Suramadu

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 08:08 WIB

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Senin, 2 Februari 2026 - 22:56 WIB

Terekam CCTV, Maling Motor Penjaga Warung Madura Ditangkap

Senin, 2 Februari 2026 - 18:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Pria Bersarung di Sumenep Akhirnya Tertangkap

Jumat, 30 Januari 2026 - 14:32 WIB

Polres Sampang Dalami Motif Kematian Fauzen

Kamis, 29 Januari 2026 - 18:19 WIB

Kapolres Sampang: 3 Bulan Nihil Ungkap Kasus, Kapolsek Siap-Siap Dicopot

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, tampak petugas melakukan tes urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB