Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

- Jurnalis

Kamis, 11 September 2025 - 19:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Gorut,- Polisi tengah memburu pelaku pembunuhan ibu rumah tangga, di Desa Mebongo, Sumalata, Gorontalo Utara.

Hal itu, menyusul telah diterbitkannya surat Daftar Pencarian Orang (DPO).

Nomor: DPO/01/Res.1.24/2025/Satreskrim/Polres Gorontalo Utara/Polda Gorontalo, oleh Satreskrim Polres Gorut, tanggal 11 September 2025.

Dalam surat ditandatangani Kasat Reskrim AKP Muhammad Arianto, terduga pelaku, tak lain suami korban sendiri.

“Yaitu bernama Saipul Napai alias Uyun (50), warga Desa Mebongo, Kecamatan Sumalata,” ujarnya.

Baca Juga :  Rumah Sakit Darurat di Lapangan Wijaya Sampang Belum Dilengkapi Alat Medis

Arianto mengungkapkan, pelaku dipersangkakan Pasal 44 ayat (3), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004.

“Yakni tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” jelasnya.

“Untuk pasal persangkaan, kenapa tidak 338 KUHP, itu karena pelaku merupakan suami dari korban,” imbuh Arianto.

Ancaman hukumannya, sama dengan Pasal 338 yaitu 15 tahun kurungan penjara.

Baca Juga :  Apes, Kepergok Bawa Sajam, Pria Asal Sumenep Diciduk Polisi

Arianto menambahkan, saat ini pihaknya dengan dibantu tim Resmob Polda Gorontalo dan Intelijen Brimob Polda Gorontalo.

“Kami terus mengejar dan mencari pelaku, diduga melarikan diri ke kawasan hutan Sumalata,” bebernya.

Apabila ada masyarakat yang mengetahui, atau punya informasi terkait pelaku, segera hubungi pihak Polsek atau Polres.

“Atau bisa juga menghubungi nomor handphone 082126391132 dan 082226465557,” imbau Arianto.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto berjabat tangan dengan Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, usai memberikan piagam penghargaan, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Rabu, 14 Jan 2026 - 18:40 WIB

Caption: ilustrasi, (dok. Syafin Rega Media).

Daerah

Dana Desa Bangkalan 2026 Terpangkas Tajam

Rabu, 14 Jan 2026 - 14:24 WIB