Bangkalan,- Bupati Bangkalan Lukman Hakim, memastikan akan segera melakukan mutasi besar-besaran di lingkungan kerjanya.
Agenda tersebut, dijadwalkan usai pengukuhan pejabat hasil penggabungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pekan ini.
Rencana mutasi ini disampaikan Lukman, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yakni, ihwal Nota Jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026, di Gedung DPRD Bangkalan, Rabu (24/9/25).
Menurutnya, mutasi kali ini tidak sekadar rotasi rutin, melainkan bagian dari langkah reformasi dan penyegaran organisasi demi efisiensi kerja.
“Sebetulnya sudah beberapa kali saya sampaikan, mutasi ini kebutuhan,” ujarnya.
“Ada penyegaran, ada penggabungan OPD, dan juga banyak posisi kosong karena ditinggal pensiun,” ungkap Lukman.
Ia menjelaskan, mutasi akan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Prosesnya harus sesuai aturan, mulai dari analisis jabatan (Anjab), uji kompetensi, hingga mekanisme administrasi.
“Kita sudah siapkan semuanya sesuai prosedur hukum. Jadi tidak ada yang instan,” tegasnya.
Yang menarik, Bupati Lukman menegaskan, mutasi ini bebas dari praktik titipan maupun pungutan liar.
Bahkan, ia memberikan peringatan keras kepada siapa saja yang mencoba bermain dalam proses tersebut.
Diluar itu, imbuh Lukman, dipastikan tidak ada pungutan dan pesanan.
“Kalau ada yang coba-coba minta atau pungut, laporkan ke saya. Kalau perlu langsung diturunkan jabatannya,” tegas Lukman.
“Saya pastikan itu bisa jadi sanksi tegas. Kalau ada yang macam-macam, bisa saja nanti malah dimutasi ke Kokop,” tegasnya.
Dengan pernyataan tegas tersebut, mutasi besar yang akan digelar Pemkab Bangkalan bulan ini dipastikan menjadi sorotan.
Sekaligus harapan untuk menghadirkan birokrasi yang lebih segar, efisien, dan bersih dari praktik tidak sehat.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi