MBG ‘Berulat’ di Sampang, Begini Penjelasan SPPG

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 11:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: aktivitas di dapur SPPG Yayasan Al Hasani Desa Tlambah, Karang Penang, (dok. regamedianews).

Caption: aktivitas di dapur SPPG Yayasan Al Hasani Desa Tlambah, Karang Penang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Masyarakat sempat dibuat heboh Makanan Bergizi Gratis (MBG) ‘Berlulat’, di Sampang, Jawa Timur.

Kejadian itu, pertama kali ditemukan siswa SMP Islam Darut Tauhid, Gunung Kesan, saat hendak menikmatinya.

Spontan, siswa penerima manfaat merekam ulat yang tengah merayap di ompreng MBG, Senin (22/9/25).

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Fathan Zahedi, dari Yayasan Al Hasani, Tlambah, mengaku heran.

“Kami juga heran, kenapa ada ulat di ompreng MBG itu,” ujarnya kepada awak media, Kamis (25/9).

Baca Juga :  Bersama Pasangan Masing-Masing, Bupati dan Wabup Sampang Siap Ikuti Pelantikan

Padahal, kata Fathan, seluruh bahan makanan diperiksa dan dibersihkan sebelum dimasak.

“Jadi, setiap bahan makanan itu melewati kontrol kualitas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, seluruh proses pengolahan hingga distribusi makanan sesuai prosedur.

“Sesuai pedoman Badan Gizi Nasional (BGN), dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat,” ucapnya.

Menurut Fathan, ulat itu bisa ada, jika lauknya itu dimasak kurang matang.

Baca Juga :  Semprotkan Disinfektan & Bangun Posko, Karang Taruna Desa Di Bangkalan Data Pendatang Dari Zona Merah

“Tapi, lauk yang didistribusikan dari dapur kami sudah matang dan higenis,” katanya.

Ia mengungkapkan, waktu packing juga dikontrol dan terus diawasi.

“Jadi, kalau masih ada ulatnya itu kan tidak masuk akal,” ucap Fathan.

Kedepan ia memastikan, akan lebih teliti menyajikan menu MBG, untuk menghindari kejadian serupa.

“Pengawasan akan kami tingkatkan, memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujarnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun
Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!
Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal
Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ
Kejari Sampang Didemo Massa GAIB
25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 23:23 WIB

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Desember 2025 - 13:49 WIB

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:14 WIB

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Desember 2025 - 11:10 WIB

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Selasa, 16 Desember 2025 - 12:32 WIB

Kejari Sampang Didemo Massa GAIB

Berita Terbaru

Caption: aktivis Barisan Pemuda Anti Korupsi, aksi demo tuntut Kejari Gorut usut tuntas dugaan korupsi kegiatan Bimtek BKAD, (dok. Yusrianto, Rega Media).

Daerah

Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD

Rabu, 17 Des 2025 - 23:23 WIB

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB