Rektor UTM Sentil Keberadaan Rest Area Bangkalan

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Rektor UTM berjabat tangan dengan Staf Ahli Kementerian PUPR, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Rektor UTM berjabat tangan dengan Staf Ahli Kementerian PUPR, di Pendopo Agung Bangkalan, (dok. regamedianews).

Madura,- Rektor Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Prof. Dr. Safi, menyoroti keberadaan rest area di Bangkalan.

Pasalnya, rest area yang terletak di kawasan tol Suramadu, hingga saat ini belum difungsikan secara optimal.

Menurut Safi’, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan dan difungsikan sebagai kampus kedua UTM.

Hal itu diungkapkan, saat menghadiri rapat dengar pendapat Komisi V DPR RI bersama Kementerian PUPR, di Pendopo Agung Bangkalan, Kamis (25/9/25).

“Rest area itu jangan sampai menjadi aset nganggur. UTM siap mengelolanya sebagai kampus dua,” tegas Safi’.

Baca Juga :  Gelar Aksi, PKL dan Ormas di Surabaya Tuntut Ketegasan Wali Kota Copot Kasatpol PP

Rencananya, ungkap Rektor UTM ini, Fakultas Kedokteran dan Pascasarjana akan ditempatkan disana.

“Dengan begitu, bisa menjadi pintu gerbang peradaban Madura, melalui pengembangan SDM,” ucapnya.

Safi’ menambahkan, UTM saat ini tengah mengajukan 18 program studi baru, lima sudah mendapat izin.

Jika rest area tersebut diserahkan pengelolaannya kepada UTM, maka pemanfaatannya bisa langsung dijalankan.

“Kalau diserahkan ke Pemda, masih bingung mau difungsikan untuk apa, sementara anggarannya juga terbatas,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Staf Ahli Kementerian PUPR, Triono Junoasmono, akan membuka ruang diskusi soal usulan UTM tersebut.

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

Menurutnya, pemanfaatan infrastruktur seperti rest area, memang perlu diarahkan agar memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Prinsipnya, kami terbuka terhadap aspirasi ini. Rest area memang harus difungsikan, jangan sampai terbengkalai,” tuturnya.

Tinggal nanti, pihaknya duduk bersama untuk menyesuaikan program pemerintah dengan kebutuhan UTM

“Sehingga hasilnya bisa lebih bermanfaat,” ungkap pria yang akrab disapa Yongky ini.

Sementara Safi’ menambahkan, dengan pemanfaatan rest area, pihaknya bisa semakin berkontribusi besar.

“Tentunya, dalam pembangunan pendidikan, perekonomian, sekaligus pengembangan SDM di Madura,” imbuhnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM
Tapak Tilas 1 Abad NU: Dari Bangkalan ke Jombang
SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:48 WIB

Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?

Kamis, 8 Januari 2026 - 08:18 WIB

Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto menyematkan tanda kehormatan Satyalancana Pengabdian kepada anggotanya, (sumber foto: Media Center Sumenep).

Hukum&Kriminal

Terima Satyalancana, Kapolres Sumenep Ingatkan Anggotanya Jauhi Narkoba

Selasa, 27 Jan 2026 - 15:49 WIB

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan arahan kepada anggotanya, saat pimpin serah terima jabatan sejumlah perwira, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Kapolres Sampang Warning Polsek Ungkap Satu Kasus Perbulan

Senin, 26 Jan 2026 - 21:08 WIB