Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Caption: dua kuasa hukum terdakwa kasus laka lantas Moh Issudin, saat diwawancara usai sidang putusan, (dok. regamedianews).

Sampang,- Moh Issudin sopir pribadi seorang dokter di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, divonis 6 bulan penjara.

Vonis tersebut, dibacakan Hakim Pengadilan Negeri (PN) setempat, dalam agenda sidang putusan pada Selasa (30/9/25) siang.

Kendati, hasil putusan hakim terhadap driver pribadi dr.Hendry Arianto ini, dinilai mengecewakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, banyak fakta penting yang diabaikan dalam persidangan, dan dianggap tidak sesuai dengan fakta hukum.

“Kami kecewa dengan putusan ini,” ujar Didiyanto kuasa hukum Moh Issudin, saat diwawancara awak media.

Baca Juga :  Pelaku Curat Asal Batuporo Sampang Diciduk Polisi

Ia mengungkapkan, sebelumnya sudah banyak fakta diungkap dalam persidangan kasus laka lantas tersebut.

“Akan tetapi, justru tidak dipertimbangkan. Putusan ini jelas tidak sesuai dengan fakta hukum,” tegas Didiyanto.

Sementara, hakim ketua Adji Prakoso menegaskan, keputusan ini berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Terdakwa terbukti bersalah melakukan kelalaian, hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya, saat membacakan amar putusan.

Terpisah, H Achmad Bahri juga kuasa hukum terdakwa (Moh Issudin) menilai, hakim telah mengabaikan banyak fakta dalam persidangan.

Diantaranya, kesaksian saksi tidak melihat langsung kejadian, serta bukti foto dan video yang menunjukkan truk oleng ke kanan.

Baca Juga :  Spesialis Curanmor di Jember Dihadiahi Timah Panas

“Kami sangat kecewa dengan putusan ini. Banyak fakta, tapi justru tidak dipertimbangkan oleh majelis hakim,” ujar Bahri.

Dilain sisi, ia juga menilai proses penyelidikan yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak sempurna.

“Seharusnya diuji terlebih dahulu melalui pra peradilan, sebelum masuk ke tahap persidangan,” tandasnya.

Atas putusan hakim tersebut, imbuh Bahri, pihaknya akan mempertimbangkan upaya banding.

“Tapi, masih akan koordinasi dengan pihak keluarga, maupun pihak rumah sakit tempat klien kami bekerja,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi
Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak
Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan
MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi
Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum
Dua DPO Pemerkosa Gadis Bangkalan Tertangkap
Polisi Buru Pembakar Driver Ojol di Sampang
Polres Sampang Selidiki Begal Driver Ojol

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Seorang Ibu & Anak di Bangkalan Ditahan Polisi

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:08 WIB

Korban Pembacokan di SPBU Camplong Sempat Ditembak

Minggu, 19 Oktober 2025 - 11:03 WIB

Gercep, Reskrim Pamekasan Ringkus Pelaku Pemerkosaan

Jumat, 17 Oktober 2025 - 22:32 WIB

MDW Warning Polres Sampang Soal Pelecehan Siswi

Rabu, 15 Oktober 2025 - 20:11 WIB

Acong Latif Diminta Dampingi Alumni dan Santri Bustanul Ulum

Berita Terbaru

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menyerahkan bantuan dana insentif secara simbolis kepada guru ngaji, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Bangkalan Pinta Santri Cerdas Digital dan Adaptif

Rabu, 22 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Bupati Sampang secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris guru ngaji, (dok. foto istimewa).

Daerah

Guru Ngaji di Sampang Terima Santunan BPJS Ketenagkerjaan

Rabu, 22 Okt 2025 - 13:28 WIB

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi sampaikan amanatnya, saat pimpin upacara peringatan Hari Santri Nasional tahun 2025, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Ajak Santri Teladani Perjuangan Ulama’

Rabu, 22 Okt 2025 - 12:02 WIB

Caption: Wabup Sampang KH Ahmad Mahfud, didampingi Kajari dan Dandim Sampang saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Gerai KDMP Tonggak Kebangkitan Ekonomi Rakyat

Selasa, 21 Okt 2025 - 22:38 WIB

Caption: prosesi pelantikan pengurus HMPS KPI STIDKI Al-Hamidy Banyuanyar Pamekasan periode 2025-2026, (dok. regamedianews).

Daerah

Ketua HMPS KPI Targetkan Hidupkan Literasi Menulis

Selasa, 21 Okt 2025 - 17:40 WIB