Kasus Oknum Karyawan Bank Jatim Sampang Bergulir

- Jurnalis

Rabu, 8 Oktober 2025 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Caption: Kantor Bank Jatim Cabang Kabupaten Sampang, Jl. KH. Wakhid Hasyim, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus dugaan pelecehan seksual oknum karyawan Bank Jatim Cabang Sampang, bergulir.

Meski dilaporkan ke polisi, karyawan berinisial MM dan MT ini, juga menjadi atensi kantor pusat Bank Jatim.

Pasalnya, dugaan tidak pidana pelecehan tersebut, dilakukan terhadap seorang siswi SMKN yang magang.

Pemimpin Bank Jatim Cabang Sampang, Erny Dewi S mengaku, pihaknya sudah menindak lanjuti dugaan pelecehan seksual oknum karyawannya.

“Ini telah kami tindak lanjuti,” ujar Erny, dikutip dari salah satu media online, Rabu (8/10/25) siang.

Baca Juga :  Jalan Raya Desa Morkepek Tujuan UTM Akan Segera Diperbaiki

Ia mengungkapkan, dirinya ke Surabaya untuk menghadiri pemanggilan dari Direktur Bank Jatim.

“Kami rapat di kantor pusat,” ungkap Erny saat dikonfirmasi awak media melalui via whatsappnya, Selasa (7/10) kemarin.

Menurut Erny, setelah adanya informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pemanggilan kepada bersangkutan.

“Sudah kami panggil semuanya, minta klarifikasi dan juga informasinya. Saat proses, ternyata sudah viral,” ujarnya.

Oleh sebab itu, untuk tindak lanjut penanganan kasus tersebut, pihaknya melaporkan ke kantor pusat.

Baca Juga :  Tahap Pertama Tes SKB CPNS Bangkalan Dua Peserta Dinyatakan Gugur

“Masih diproses dan ditindak lanjuti. Doakan ya semoga lancar urusan saya,” pungkas Erny.

Untuk diketahui, dugaan pelecehan seksual oknum karyawan Bank Jatim Unit Omben, terjadi pada Senin (29/9) lalu.

Saat itu, korban diminta MM (karyawan bank) sebagai customer service.

Tugas korban, memverifikasi data penerima bantuan kemiskinan ekstrem.

Namun, disaat korban meminta uang untuk penerima bantuan, MM menyerahkan dengan cara memegang tangan korban.

Perlakukan tersebut berulang kali, bahkan sembari meraba bagian belakang sensitif korban.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang mengawal ketat pasutri inisial ZA dan SM pelaku curanmor di Jalan Wijaya Kusuma, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Jumat, 6 Feb 2026 - 21:57 WIB