Bangkalan,- Inisial MY (42) dan R (21) warga Kajuanak, Galis, Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditahan polisi.
Pasalnya, ibu dan anak tersebut melakukan penganiayaan terhadap ibu dan anak yang berusia 6 tahun.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, kedua pelaku masih tetangga korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dua pelaku ditetapkan tersangka dan kami tahan,” ujarnya, Senin (20/10/25) petang.
Menurut keterangan saksi dan pelaku, penganiayaan bermula saat anak MK, yakni E (6) bersama teman sebayanya.
Saat itu, mereka sedang membeli jajan ketika jam istirahat di sekolah madrasah.
“Tak lama kemudian, bungkus jajan dibuang di halaman oleh E dan teman-teman,” terangnya.
Tiba-tiba, E dan teman-temannya didatangi seorang nenek, yakni MS (80) dengan membawa bambu.
Nenek tersebut, merupakan ibu MY saat itu membantu MY berjualan di sekitar sekolah.
“MS lalu menganiaya E dan teman-temannya,” ungkap Hafid kepada awak media.
Bahkan, bagian mata E lebam akibat penganiayaan itu.
Tak terima anaknya dianiaya, MK lalu menghubungi cucu laki-laki MS, yakni R melalui telepon.
“Saat dihubungi, R sempat meminta maaf atas perlakukan neneknya,” beber Hafid.
Akibat penganiayaan tersebut, MK mengalami luka di bagian kepala dan beberapa bagian tubuh.
“Korban juga mengalami trauma akibat kejadian tersebut,” imbuhnya.
Untuk kasus penganiayaan terhadap putri korban, dilaporkan dalam berkas tersendiri dan masih didalami.
“Saat ini sedang kami dalami kasus ini, apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak,” pungkas Hafid.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi