Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Kamis (22/10/25).

Alhasil, seorang wanita inisial SLT (46), kini harus mendekam didalam sel tahanan jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, modus operandi SLT menyewa mobil rental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobilnya milik RF (31), warga Pejagan. Sedangkan SLT sendiri warga Pangeranan,” ujarnya.

Baca Juga :  Musim Penghujan Tiba, BPBD Sumenep Petakan 5 Kecamatan Rawan Banjir Dan Longsor

Dari hasil keterangan, SLT menyewa mobil RF selama 5 hari, dan akan dikembalikan.

Namun, ungkap Hafid, setelah 5 hari tidak ada tanda-tanda mobil dikembalikan oleh pelaku.

“Akhirnya, korban membuat laporan polisi, langsung dilidik dan memburu pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, tegas Hafid, SLT telah dilakukan penahanan.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambu, Burneh, Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Di Demo ARBHES, KPUD Sampang Siap di Audit Jika Ditemukan Ketidak Sesuaian

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yakni berupa mobil pick up lengkap dengan STNK dan BPKB_nya,” beber Hafid.

Akibat perbuatan tipu gelap (tilap), SLT dijatuhi sanksi pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo
Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB