Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Kamis (22/10/25).

Alhasil, seorang wanita inisial SLT (46), kini harus mendekam didalam sel tahanan jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, modus operandi SLT menyewa mobil rental.

“Mobilnya milik RF (31), warga Pejagan. Sedangkan SLT sendiri warga Pangeranan,” ujarnya.

Baca Juga :  Diringkus Dhemit, Pelaku Pencabulan Asal Camplong Sampang Tak Berkutik

Dari hasil keterangan, SLT menyewa mobil RF selama 5 hari, dan akan dikembalikan.

Namun, ungkap Hafid, setelah 5 hari tidak ada tanda-tanda mobil dikembalikan oleh pelaku.

“Akhirnya, korban membuat laporan polisi, langsung dilidik dan memburu pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, tegas Hafid, SLT telah dilakukan penahanan.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambu, Burneh, Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Polda Jatim Kantongi Identitas Terduga Pelaku Pembakaran Polsek Tambelangan

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yakni berupa mobil pick up lengkap dengan STNK dan BPKB_nya,” beber Hafid.

Akibat perbuatan tipu gelap (tilap), SLT dijatuhi sanksi pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal
Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 09:44 WIB

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Berita Terbaru

Caption: Wakil Bupati Bangkalan Fauzan Ja'far, saat sidak pajak di salah satu rumah makan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Pajak Tak Sesuai Fakta, Wabup Bangkalan Sidak Rumah Makan

Rabu, 24 Des 2025 - 23:05 WIB

Caption: Petugas Rutan Kelas IIB Sampang saat gelar apel siaga pengamanan Nataru 2026 bersama TNI dan Polri, (dok. foto istimewa).

Daerah

Siaga Nataru, Rutan Sampang Gandeng TNI-Polri

Rabu, 24 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: Vice President Bidang Dukungan Bisnis SKK Migas, Maria Kristanti, (sumber foto: Pandawa PR).

Nasional

SKK Migas Pacu Ekonomi Daerah Melalui TKDN

Rabu, 24 Des 2025 - 19:03 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo dan anggota Satreskrim, tunjukkan barang bukti rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Sikat Sindikat Rokok Ilegal

Rabu, 24 Des 2025 - 09:44 WIB