Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tilap Mobil

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Caption: Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi, didampingi Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Polres Bangkalan mengungkap kasus penipuan dan penggelapan mobil rental, Kamis (22/10/25).

Alhasil, seorang wanita inisial SLT (46), kini harus mendekam didalam sel tahanan jeruji besi.

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, modus operandi SLT menyewa mobil rental.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mobilnya milik RF (31), warga Pejagan. Sedangkan SLT sendiri warga Pangeranan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tapak Tuan Tapa Masuk Nominasi API 2021

Dari hasil keterangan, SLT menyewa mobil RF selama 5 hari, dan akan dikembalikan.

Namun, ungkap Hafid, setelah 5 hari tidak ada tanda-tanda mobil dikembalikan oleh pelaku.

“Akhirnya, korban membuat laporan polisi, langsung dilidik dan memburu pelaku,” ungkapnya.

Saat ini, tegas Hafid, SLT telah dilakukan penahanan.

“Tersangka ditangkap di sebuah rumah di Desa Jambu, Burneh, Bangkalan,” jelasnya.

Baca Juga :  Penjual Sate di Surabaya Masuk Sel Tahanan

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yakni berupa mobil pick up lengkap dengan STNK dan BPKB_nya,” beber Hafid.

Akibat perbuatan tipu gelap (tilap), SLT dijatuhi sanksi pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.

“Ancaman hukumannya empat tahun kurungan penjara,” tegasnya.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian
Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang
Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:52 WIB

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap

Rabu, 26 November 2025 - 20:41 WIB

Polantas Sampang Ringkus Pria Bawa Kabur Motor Curian

Selasa, 25 November 2025 - 18:18 WIB

Pengacara Korban Pengeroyokan Petugas SPBU Camplong Ultimatum Polres Sampang

Berita Terbaru

Caption: anggota Satreskrim Polres Sampang hendak amankan pelaku pembunuhan di Desa Noreh, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Warga Sampang Bunuh Tetangga Sendiri Secara Sadis

Kamis, 4 Des 2025 - 10:52 WIB

Caption: Ketua IWO Pamekasan (tengah) pose bersama narasumber dan pelajar, usai gelar seminar literasi pendidikan bahasa madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

IWO Ajak Pelajar Pamekasan Cintai Bahasa Daerah

Kamis, 4 Des 2025 - 07:19 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, meninjau langsung hasil pembangunan jembatan di Desa Somber Kecamatan Tambelangan, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Prioritas Bupati Sampang, Jembatan Beres – UHC Aman!

Rabu, 3 Des 2025 - 13:45 WIB

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB