Bangkalan,- Viral di media sosial seorang mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM), digiring polisi.
Mahasiswa asal Lamongan ini, ketahuan masuk ke kost putri dengan menyamar memakai hijab.
Isu yang beredar, saat masuk ke kos, mahasiswa UTM tersebut membawa senjata tajam dan alkohol.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama memberikan klarifikasi. Diketahui, mahasiswa itu berinisial MFA (21).
“Akibat ulahnya, sempat membuat geger warga sekitar kampus UTM,” ujarnya, Sabtu (25/10/25).
Mendapati laporan dari warga, anggota Samapta Polres Bangkalan langsung menuju lokasi.
“Petugas mengamankan MFA bersama salah satu penghuni kos, untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Hasil pemeriksaan, polisi tidak menemukan senjata tajam maupun minuman beralkohol sebagaimana beredar di media sosial.
MFA diketahui hanya membawa makanan ringan, berupa sempol yang hendak diberikan kepada mantan pacarnya, IF (22) asal Jombang.
“Berdasarkan pengakuannya, bersangkutan masih menjalin komunikasi dengan mantan pacarnya,” terang Agung.
Kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai, antara pihak penghuni kos dengan mahasiswa tersebut.
“MFA menandatangani surat pernyataan bermaterai di hadapan petugas Polres Bangkalan,” ungkap Agung.
Dalam surat tersebut, MFA berjanji tidak akan mengganggu, menemui, atau berkomunikasi dengan mantan pacarnya.
Juga tidak akan menyebarkan foto, atau video yang berkaitan dengan hubungan mereka.
“Apabila melanggar, dirinya siap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Agung.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










