Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pembacokan di SPBU Camplong, Jakfar Sodiq dan partner, saat diwawancara di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pembacokan di SPBU Camplong, Jakfar Sodiq dan partner, saat diwawancara di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pembacokan Hairuddin (29) petugas SPBU di Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR kepolisian.

Pasalnya, dua terduga pelaku pembacokan yang buron belum ditangkap, meski satu pelaku inisial MJ sudah menyerahkan diri.

Kendati demikian, insiden berdarah dialami warga Banjar Talelah pada Senin (20/10/25) dini hari itu, menjadi sorotan publik.

Hal tersebut, lantaran video rekaman cctv saat kejadian yang beredar di berbagai platform, tampak jelas ciri-ciri para pelaku.

Namun meski begitu, Ahsan Jakfar & Partner (AJP) Lawfirm mengapresiasi kepolisian, karena telah berupaya menangani perkara ini dengan baik.

“Kami masih sangat percaya kepada institusi Polri, khususnya Polres Sampang,” ujar Jakfar Sodiq kuasa hukum korban, Jumat (7/11/25) pagi.

Dalam hal ini, kata Jakfar, polisi akan menjaga integritasnya untuk mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

“Disisi lain, kami minta Polres Sampang segera menangkap dua terduga pelaku yang masih buron. Hal ini menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Karena menurut Jakfar, kepolisian memiliki alat canggih dan kewenangan, untuk melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku.

“Kami yakin, jika hal itu betul-betul dilakukan, maka dua terduga pelaku yang buron ini akan tertangkap. Kami percaya itu,” tandasnya.

Dilain sisi, perihal Pasal yang diterapkan kepada tersangka, ia menyarakan dan meminta penyidik juga menerapkan Pasal 170 KUHP.

“Karena dalam kasus tersebut, jelas dilakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Pasal 351 dan 355 KUHP disitu sudah jelas,” tegas Jakfar.

Sementara itu, Abd Razak yang juga kuasa hukum korban menambahkan, statement partnernya (Jakfar Sodiq) dirasa sudah lengkap.

“Dalam video kejadian tersebut sudah jelas, pelaku bukan seorang diri, tapi bersama-sama,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sampang.

Akan tetapi, kata Abd Razak, pihaknya masih menghormati tim opsnal maupun penyidik Satreskrim.

“Oleh karena itu tegakkan hukum di Sampang, kalau tidak maka akan tambah amburadul,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, anggotanya telah melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku.

“Sudah dilakukan upaya penggerebekan, tapi dua pelaku yang kami buron ini tidak ada di tempat,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Baca Juga :  Polisi Ciduk Pelaku Pemerkosa Gadis Belia di Pamekasan

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024
Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara
Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung
Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong
Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO
Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

Minggu, 21 Desember 2025 - 13:03 WIB

Ngaku Dirampok!, Warga Kedungdung Sampang Terancam Dipenjara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 17:37 WIB

Polres Sampang Selidiki Pelaku Perampokan di Kedungdung

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:11 WIB

Sadis!, Nasabah BCA Sampang Dirampok di Siang Bolong

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:39 WIB

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Berita Terbaru

Caption: Puskesmas Camplong, Jl. Tambaan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Oknum Dokter Arogan, Pelayanan Puskesmas Camplong Dikritik!

Selasa, 23 Des 2025 - 21:02 WIB

Caption: pose bersama Kalapas Narkotika Pamekasan saat acara workshop literasi warga binaan pemasyarakatan, (dok. foto istimewa).

Ragam

Lapas Narkotika Pamekasan Sulap Rindu Jadi Karya Literasi

Selasa, 23 Des 2025 - 14:04 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, melantik 3.230 PPPK Paruh Waktu di Alun-Alun Trunojoyo, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Lantik 3.230 PPPK Paruh Waktu

Selasa, 23 Des 2025 - 11:49 WIB