Dua Buronan Kasus Pembacokan Petugas SPBU Camplong Tak Kunjung Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 7 November 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: kuasa hukum korban pembacokan di SPBU Camplong, Jakfar Sodiq dan partner, saat diwawancara di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Caption: kuasa hukum korban pembacokan di SPBU Camplong, Jakfar Sodiq dan partner, saat diwawancara di Mako Polres Sampang, (dok. regamedianews).

Sampang,- Kasus pembacokan Hairuddin (29) petugas SPBU di Camplong, Sampang, Madura, Jawa Timur, masih menjadi PR kepolisian.

Pasalnya, dua terduga pelaku pembacokan yang buron belum ditangkap, meski satu pelaku inisial MJ sudah menyerahkan diri.

Kendati demikian, insiden berdarah dialami warga Banjar Talelah pada Senin (20/10/25) dini hari itu, menjadi sorotan publik.

Hal tersebut, lantaran video rekaman cctv saat kejadian yang beredar di berbagai platform, tampak jelas ciri-ciri para pelaku.

Namun meski begitu, Ahsan Jakfar & Partner (AJP) Lawfirm mengapresiasi kepolisian, karena telah berupaya menangani perkara ini dengan baik.

“Kami masih sangat percaya kepada institusi Polri, khususnya Polres Sampang,” ujar Jakfar Sodiq kuasa hukum korban, Jumat (7/11/25) pagi.

Dalam hal ini, kata Jakfar, polisi akan menjaga integritasnya untuk mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama tersebut.

“Disisi lain, kami minta Polres Sampang segera menangkap dua terduga pelaku yang masih buron. Hal ini menimbulkan pertanyaan,” tegasnya.

Karena menurut Jakfar, kepolisian memiliki alat canggih dan kewenangan, untuk melakukan penangkapan terhadap dua terduga pelaku.

“Kami yakin, jika hal itu betul-betul dilakukan, maka dua terduga pelaku yang buron ini akan tertangkap. Kami percaya itu,” tandasnya.

Dilain sisi, perihal Pasal yang diterapkan kepada tersangka, ia menyarakan dan meminta penyidik juga menerapkan Pasal 170 KUHP.

“Karena dalam kasus tersebut, jelas dilakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Pasal 351 dan 355 KUHP disitu sudah jelas,” tegas Jakfar.

Sementara itu, Abd Razak yang juga kuasa hukum korban menambahkan, statement partnernya (Jakfar Sodiq) dirasa sudah lengkap.

“Dalam video kejadian tersebut sudah jelas, pelaku bukan seorang diri, tapi bersama-sama,” ujarnya kepada awak media di Mapolres Sampang.

Akan tetapi, kata Abd Razak, pihaknya masih menghormati tim opsnal maupun penyidik Satreskrim.

“Oleh karena itu tegakkan hukum di Sampang, kalau tidak maka akan tambah amburadul,” tegasnya.

Sebelumnya, Kapolres Sampang AKBP Hartono mengatakan, anggotanya telah melakukan penggerebekan di lokasi yang menjadi tempat persembunyian kedua pelaku.

“Sudah dilakukan upaya penggerebekan, tapi dua pelaku yang kami buron ini tidak ada di tempat,” ungkapnya, dikutip dari salah satu media online.

Baca Juga :  Kabar Duka, Istri Mantan Bupati Sampang Meninggal Dunia

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus
Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Rabu, 7 Januari 2026 - 19:27 WIB

Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang

Rabu, 7 Januari 2026 - 08:08 WIB

Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Berita Terbaru

Caption: Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus penjambretan yang menyebabkan satu korban meninggal dunia, (dok. Kurdi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Senin, 12 Jan 2026 - 21:04 WIB

Caption: ilustrasi hujan disertai angin dan petir menerpa wilayah kabupaten, (dok. Harry Rega Media).

Pariwisata

Peringatan Dini BMKG: Sampang Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Senin, 12 Jan 2026 - 16:54 WIB

Caption: ilustrasi pelaku kriminal ditangkap, Pj Kades Tlagah beberkan surat pengunduran diri inisial UA dari jabatannya sebagai perangkat desa, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Minggu, 11 Jan 2026 - 21:49 WIB

Caption: Dandim Sumenep Letkol Arm Bendi Wibisono, menyampaikan arahannya saat grand launching SPPG di Kecamatan Rubaru, (sumber foto. Sumenep.go.id).

Daerah

Dandim Sumenep Tegaskan Pengawasan Ketat Program MBG

Minggu, 11 Jan 2026 - 12:02 WIB

Caption: sebelum pengukuhan, panitia membacakan SK pengurus ranting dan anak ranting Muslimat NU Kecamatan Kedungdung, (dok. foto istimewa).

Daerah

Perkuat Basis, 600 Muslimat NU Kedungdung Dikukuhkan

Sabtu, 10 Jan 2026 - 17:13 WIB