Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

- Jurnalis

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: Sekda Bangkalan Ismet Effendi, sampaikan komitmennya perihal optimalisasi pajak dan retribusi daerah saat rapat paripurna DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Caption: Sekda Bangkalan Ismet Effendi, sampaikan komitmennya perihal optimalisasi pajak dan retribusi daerah saat rapat paripurna DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya, untuk reformasi kebijakan pajak dan retribusi daerah secara berkeadilan dan transparan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Effendi, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, Kamis (7/11/25).

Paripurna tersebut, dalam agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rapat tersebut, Ismet menyampaikan jawaban terhadap berbagai masukan, saran, serta catatan strategis dari delapan fraksi DPRD Bangkalan.

Ia menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan yang diberikan, dan menjadikannya pijakan dalam menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.

“Setiap masukan dari fraksi merupakan bagian penting dalam membangun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Ismet, perubahan Perda ini bukan hanya soal angka dan tarif, tetapi juga soal tata kelola yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga :  Aktivis KOMPAK Desak Kapolda Aceh Tuntaskan Dugaan Korupsi Beasiswa

Ia menjelaskan, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan, sebagai respons terhadap dinamika peraturan nasional dan kebutuhan daerah.

“Diantaranya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat,” pungka Ismet.

Pemerintah, tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyederhanakan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.

“Termasuk memperluas basis pajak dengan pendekatan digital dan pelayanan publik yang efisien,” tandasnya.

Raperda ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas layanan publik.

“Kita ingin membangun sistem bukan hanya mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dikelola pemerintah,” ujarnya.

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan krusial dalam proses pembahasan sebelum Raperda masuk ke tingkat pembicaraan selanjutnya.

Baca Juga :  Gandeng Pelaku Bisnis, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Sosialisasi Manfaat Jaminan

DPRD dan pemerintah daerah menargetkan pembahasan dapat segera rampung, sehingga Bangkalan memiliki regulasi pajak dan retribusi lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan.

Dengan langkah ini, Pemkab Bangkalan berharap mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah mendukung program prioritas pembangunan.

“Selain itu, juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan yang berkelanjutan,” pungkas Ismet.

Penulis : Syafin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa
DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun
Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting
Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar
Nelayan Arosbaya Protes, Kapal Troll Ancam Nyawa dan Ekosistem Laut
13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’
Pemkab Sampang Wujudkan Lingkungan Sehat Tanpa Rokok
Kupas Tuntas Tiga Biang Keladi Residivisme

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 09:09 WIB

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Jumat, 28 November 2025 - 17:13 WIB

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 November 2025 - 13:12 WIB

Pemkab Pamekasan Perkuat Peran Posyandu Tekan Angka Stunting

Jumat, 28 November 2025 - 08:38 WIB

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Kamis, 27 November 2025 - 17:08 WIB

13 Desember 2025, MUI Sampang Gelar Musda ‘Pemilihan Ketua’

Berita Terbaru

Caption: potongan video, tampak polisi bersama warga mengevakuasi bocah tenggelam di tambak ikan nila di Desa Aeng Sareh, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Nyawa Bocah Sampang Melayang ‘Demi Sandal’

Sabtu, 29 Nov 2025 - 15:23 WIB

Caption: Bupati Sampang H Slamet Junaidi, sampaikan sambutan saat sosialisasi akuntabilitas pengelolaan dana desa, (sumber foto: Diskominfo Sampang).

Daerah

Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Sabtu, 29 Nov 2025 - 09:09 WIB

Caption: Bupati Sampang sampaikan sambutan saat rapat paripurna DPRD Sampang, tentang persetujuan APBD tahun 2026, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

DPRD Sampang Sepakati APBD 2026 Sebesar Rp1,98 Triliun

Jumat, 28 Nov 2025 - 17:13 WIB

Caption: Bupati Pamekasan Kholilurrahman sampaikan sambutan, saat pelepasan ekspor produk tembakau unggulan Madura, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Pamekasan Ekspor Produk Tembakau Rp2,7 Miliar

Jumat, 28 Nov 2025 - 08:38 WIB