Bangkalan,- Pemerintah Kabupaten Bangkalan menegaskan komitmennya, untuk reformasi kebijakan pajak dan retribusi daerah secara berkeadilan dan transparan.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bangkalan, Ismet Effendi, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, Kamis (7/11/25).
Paripurna tersebut, dalam agenda penyampaian jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, Ismet menyampaikan jawaban terhadap berbagai masukan, saran, serta catatan strategis dari delapan fraksi DPRD Bangkalan.
Ia menegaskan, pemerintah daerah menyambut baik seluruh pandangan yang diberikan, dan menjadikannya pijakan dalam menyempurnakan rancangan peraturan tersebut.
“Setiap masukan dari fraksi merupakan bagian penting dalam membangun kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Ismet, perubahan Perda ini bukan hanya soal angka dan tarif, tetapi juga soal tata kelola yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.
Ia menjelaskan, perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dilakukan, sebagai respons terhadap dinamika peraturan nasional dan kebutuhan daerah.
“Diantaranya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa menambah beban masyarakat,” pungka Ismet.
Pemerintah, tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menyederhanakan mekanisme pemungutan pajak dan retribusi.
“Termasuk memperluas basis pajak dengan pendekatan digital dan pelayanan publik yang efisien,” tandasnya.
Raperda ini diharapkan menjadi pondasi penting dalam memperkuat kemandirian fiskal daerah, sekaligus menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan dan peningkatan kualitas layanan publik.
“Kita ingin membangun sistem bukan hanya mengejar penerimaan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan manfaat dari setiap rupiah yang dikelola pemerintah,” ujarnya.
Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan krusial dalam proses pembahasan sebelum Raperda masuk ke tingkat pembicaraan selanjutnya.
DPRD dan pemerintah daerah menargetkan pembahasan dapat segera rampung, sehingga Bangkalan memiliki regulasi pajak dan retribusi lebih adaptif dan berorientasi pada pelayanan.
Dengan langkah ini, Pemkab Bangkalan berharap mampu memperkuat kapasitas fiskal daerah mendukung program prioritas pembangunan.
“Selain itu, juga untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Bangkalan yang berkelanjutan,” pungkas Ismet.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi









