Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Pria berinisial M, warga Perumahan Barisan Indah, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pemuda berusia 25 tahun ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Usut diusut, M sering kali mencuri helm dan aksinya cukup meresahkan masyarakat.

Informasi dihimpun regamedianews, M berhasil ditangkap anggota Humas Polres Sampang.

Usai, dirinya mencuri helm di Perumahan Selong Permai Blok B, Senin (10/11/25) kemarin.

Plh Kasi Humas Polres setempat, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan ditangkapnya pemuda berinisial M.

“Warga resah, karena helm yang diletakkan di sepeda motor di depan rumah sering hilang,” ujarnya, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Nakes di Aceh Yang Tak Mau Divaksin, Siap-Siap Dijatuhi Hukuman Disiplin

Namun, pada akhirnya pencuri helm ini terungkap, setelah M beraksi di Perumahan Selong Permai.

Kronologinya, saat korban meletakkan helm merek HRV + Intercom di spion kanan sepeda motornya.

“Saat itu, Senin (10/11) malam, motor korban diparkir di halaman teras rumah kontrakan,” jelas Eko.

Namun keesokan hari, ketika korban hendak berangkat kerja, helm miliknya sudah hilang.

“Baru pada Selasa (11/11) malam ketahuan, bahwa pelakunya adalah M,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis di Bangkalan Dilatar Belakangi Perselingkuhan

Kemudian, kata Eko, warga melaporkan kasus pencurian helm tersebut ke Polres Sampang.

“Dipimpin langsung Pamapta dan anggota Satreskrim, M diamakan ke Mapolres,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain helm merek HRV warna hitam + Intercom (headset bluetooth).

Satu unit handphone android merek Infinix, dan satu unit motor Honda Beat hitam bernopol M-5629-PN.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus curat.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep
Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis
Aktor 23 TKP Pencurian Motor di Sampang-Bangkalan Tertangkap
Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang
Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam
Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan
Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi
Dua Bandit Motor Asal Camplong Berhasil Diringkus

Berita Terkait

Selasa, 6 Januari 2026 - 16:07 WIB

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Senin, 5 Januari 2026 - 23:12 WIB

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Januari 2026 - 16:06 WIB

Hilang Lagi!, Polisi Usut Pencuri Mesin Traktor Disperta-KP Sampang

Minggu, 4 Januari 2026 - 17:27 WIB

Kriminalitas di Sumenep, Kejahatan Siber Melonjak Tajam

Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:42 WIB

Polres Sumenep Gaspol, 82% Kasus Kriminal Diselesaikan

Berita Terbaru

Caption: tidak perlu antre ke rumah sakit, masyarakat Sampang bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat (dok. Harry Rega Media).

Kesehatan

Berobat Ke RSUD Sampang Kini Bisa Daftar Online

Selasa, 6 Jan 2026 - 17:32 WIB

Caption: Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, saat gelar konferensi pers ungkap kasus kriminal selama tahun 2025, (dok. foto istimewa).

Hukum&Kriminal

Pencurian Dominasi Kriminalitas di Sumenep

Selasa, 6 Jan 2026 - 16:07 WIB

Caption: Sekretaris Satgas MBG Kabupaten Sampang, Sudarmanta, saat diwawancara awak media, (dok. foto istimewa).

Daerah

Dana BGN Macet, Tujuh SPPG di Sampang Mogok

Selasa, 6 Jan 2026 - 14:04 WIB

Caption: Komisi II DPRD Pamekasan saat sidak Sentra Batik Kalampar yang mangkrak, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

DPRD Pamekasan Soroti Sentra Batik Kalampar “Mangkrak”

Selasa, 6 Jan 2026 - 08:52 WIB

Caption: Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama, dampingi Kasat Reskrim AKP Hafid Dian Maulidi saat diwawancara awak media, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polres Bangkalan Amankan Pelaku Penganiayaan Pasutri di Galis

Senin, 5 Jan 2026 - 23:12 WIB