Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 14:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Caption: pelaku pencurian helm inisial M saat ditangkap polisi, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Sampang,- Pria berinisial M, warga Perumahan Barisan Indah, Sampang, Madura, Jawa Timur, ditangkap polisi.

Pasalnya, pemuda berusia 25 tahun ini melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat).

Usut diusut, M sering kali mencuri helm dan aksinya cukup meresahkan masyarakat.

Informasi dihimpun regamedianews, M berhasil ditangkap anggota Humas Polres Sampang.

Usai, dirinya mencuri helm di Perumahan Selong Permai Blok B, Senin (10/11/25) kemarin.

Plh Kasi Humas Polres setempat, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan ditangkapnya pemuda berinisial M.

“Warga resah, karena helm yang diletakkan di sepeda motor di depan rumah sering hilang,” ujarnya, Kamis (13/11).

Baca Juga :  Marah-Marah Tak Jelas, Seorang Suami di Bangkalan Bacok Istrinya

Namun, pada akhirnya pencuri helm ini terungkap, setelah M beraksi di Perumahan Selong Permai.

Kronologinya, saat korban meletakkan helm merek HRV + Intercom di spion kanan sepeda motornya.

“Saat itu, Senin (10/11) malam, motor korban diparkir di halaman teras rumah kontrakan,” jelas Eko.

Namun keesokan hari, ketika korban hendak berangkat kerja, helm miliknya sudah hilang.

“Baru pada Selasa (11/11) malam ketahuan, bahwa pelakunya adalah M,” ungkapnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lamban Tangkap Sisa Pelaku Kasus Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Asal Torjun

Kemudian, kata Eko, warga melaporkan kasus pencurian helm tersebut ke Polres Sampang.

“Dipimpin langsung Pamapta dan anggota Satreskrim, M diamakan ke Mapolres,” ujarnya.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain helm merek HRV warna hitam + Intercom (headset bluetooth).

Satu unit handphone android merek Infinix, dan satu unit motor Honda Beat hitam bernopol M-5629-PN.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, M telah ditetapkan sebagai tersangka kasus curat.

“Tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP, ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Eko.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba
Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri

Berita Terkait

Rabu, 17 Desember 2025 - 19:38 WIB

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 - 15:03 WIB

Kasus Pajak RSUD Sampang Lamban, GAIB Ancam Lapor Presiden

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika oleh Satresnarkoba, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pemuda Sampang Diduga Jadi ‘Tumbal Cepu’ Narkoba

Rabu, 17 Des 2025 - 19:38 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani, saat menerima penghargaan, (sumber foto: Sumenep.go.id).

Daerah

Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Rabu, 17 Des 2025 - 13:49 WIB

Caption: didampingi pihak Bea Cukai Madura, Plt Kasatpol PP Sampang Suaidi Asyikin saat diwawancara awak media, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Titik Produsen Rokok Ilegal Sampang Terendus!

Rabu, 17 Des 2025 - 12:14 WIB

Caption: Wakil Bupati Sampang bersama Plt Kepala Satpol PP, Bea Cukai Madura dan Kasat Reskrim Polres Sampang, membakar rokok ilegal, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Pemkab Sampang Musnahkan 36.000 Batang Rokok Ilegal

Rabu, 17 Des 2025 - 11:10 WIB

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Bupati H.Slamet Junaidi diwawancara awak media di Kantor Kejari Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Daerah

Demi Marwah WTP, Bupati Sampang Bongkar Skandal Pajak RSMZ

Selasa, 16 Des 2025 - 20:42 WIB