Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

- Jurnalis

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Gorontalo,- Konten kreator asal Gorontalo yang dikenal dengan nama panggilan Kuhu atau Zainudin Hadjarati, dilaporkan ke Polda Gorontalo.

Dilaporkan, karena diduga menggunakan foto wartawan tanpa izin untuk kepentingan konten pribadinya di media sosial Facebook.

Pelaporan tersebut dilakukan oleh Kadek Sugiarta, wartawan asal Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, Kamis (13/11/25) siang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadek menjelaskan, dugaan pelanggaran itu bermula setelah dirinya mengunggah postingan di akun Facebook pribadinya, “Kade Sugiarta”.

Baca Juga :  Kapolres Lumajang Pimpin Tim Cobra dan Satgas Keamanan Cari Sapi Warga Yang Hilang

Diunggah, usai mengikuti konferensi pers terkait penetapan tersangka kasus dugaan penipuan haji dan umrah di Polda Gorontalo, Selasa (11/11).

Tak lama kemudian, foto yang ia unggah diambil dan digunakan oleh akun “Zainudin Hadjarati” tanpa izin.

Kadek mengaku keberatan, karena foto dirinya digunakan tanpa izin untuk konten pribadi orang lain.

“Ini sudah termasuk penyalahgunaan konten,” ujarnya saat memberikan keterangan usai melapor di Mapolda Gorontalo.

Dalam laporan tersebut, Kadek didampingi oleh pendamping hukum Ronki Ali Gobel saat membuat laporan.

Baca Juga :  Dua Tedakwa Pembunuhan Gadis Ketapang Sampang Divonis Berbeda

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Desmont Harjendro, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Benar, laporan terkait dugaan penggunaan foto tanpa izin telah diterima oleh Ditreskrimsus,” ujarnya.

Saat ini, penyidik Ditreskrimsus masih menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan awal.

“Termasuk pengumpulan bahan keterangan, untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkas Desmont.

Penulis : Yusrianto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan
Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa
Warga Barisan Sampang Ditangkap Polisi
Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap
Viral, Pedagang Duel Dengan Jukir Pasar Sampang
Polres Pamekasan Dalami Pembunuhan Pria Sokobanah
Pelaku Pembakaran Jasad Pria di Pamekasan Terungkap

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 09:05 WIB

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Kamis, 13 November 2025 - 23:14 WIB

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 November 2025 - 18:12 WIB

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Senin, 10 November 2025 - 17:48 WIB

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Minggu, 9 November 2025 - 23:49 WIB

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Berita Terbaru

Caption: didampingi kuasa hukumnya, Kadek Sugiarta wartawan Gorontalo usai melapor ke Ditreskrimsus Polda Gorontalo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Konten Kreator ‘Kuhu’ Dilaporkan Ke Polda Gorontalo

Jumat, 14 Nov 2025 - 09:05 WIB

Caption: para pelaku kasus pengeroyokan viral di media sosial tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Lagi !, Polres Pamekasan Tangkap 5 Pelaku Pengeroyokan

Kamis, 13 Nov 2025 - 23:14 WIB

Caption: Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang menemui langsung saat audiensi aktivis HMI, (dok. regamedianews).

Daerah

SDN di Sokobanah Disegel, Disdik Diminta Turun Tangan

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:39 WIB

Caption: penyidik Satreskrim Polres Sampang memeriksa dua pelaku kasus pencurian di Balai Desa Panyepen, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Ungkap Kasus Pembobolan Balai Desa

Kamis, 13 Nov 2025 - 18:12 WIB