Gorontalo,- Pengerjaan proyek refitalisasi di SMK Negeri Model Gorontalo, kini masih baru mencapai 53%.
Sementara, akhir batas waktu pengerjaan proyek tersebut yakni tanggal 15 Desember 2025 mendatang.
Informasi dihimpun awak media ini, proyek itu dibagi enam item pekerjaan dengan anggaran senilai Rp 1.829.088.561.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Enam item pekerjaan tersebut diantaranya, Pembangunan Ruang Praktek Siswa (ATU) dan Pembangunan Ruang Osis.
Selain itu, juga Pembangunan Toilet beserta Sanitasi, Rehab Bangunan RPS ATPH, Perabot dan Pengecetan Gedung.
Proyek yang diswakelolakan kepada pihak SMK Negeri Model Gorontalo ini, dikerjakan selama 120 hari.
Pengerjaannya diawasi Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Kodim 1304/Kota Gorontalo, dan Politeknik Manado.
Kepala SMK Negeri Model Gorontalo, Suleman Mayang mengungkapkan, kendala yang dihadapi adalah cuaca.
“Kendalanya cuaca, hujan,” ungkap Suleman saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (13/11).
Ia menjelaskan, anggaran proyek yang dikucurkan pemerintah pusat tersebut, 70% dari total anggaran keseluruhan.
Sistim pencairan tahap pertama 70%. Persyaratan mencairkan termin kedua, minimal laporan pekerjaan 50%.
“Jadi, bukan sudah 70% uang sudah terpakai terus pekerjaan baru 50%,” ujarnya.
“Jangan sampai akan teredar ke LSM, blunder lagi. Hati-hati diketahui tentara, soalnya dia yang mengawasi,” jelas Suleman.
Ia juga mengatakan, pekerjaan proyek tersebut diawasi ketat oleh Babinsa Botupingge, Amiruddin.
“Dia sudah pesan, kalau ada yang berani obok-obok, kasih tahu,” ucapnya.
Kata Suleman, mereka memang ada perintah langsung untuk mengawasi ini, perintah langsung dari Presiden.
“Program Prabowo itu semua kan disuruh TNI yang mengawasi,” imbuhnya.
Sementara itu, Danramil 06/Suwawa Tengah Kapten Infantri Purwanto, mengaku telah mengecek langsung ke lokasi.
Hal itu, setelah mendapatkan informasi terkait progres proyek refitalisasi SMK tersebut.
“Dari hasil pendataan yang saya dapat, capaian proges saat ini 58,16%,” ungkapnya kepada awak media ini, Jumat (14/11).
Purwanto menambahkan, informasi tersebut sesuai penjelasan dari pihak pengawas proyek tingkat Provinsi Gorontalo.
“Khaliq S.A. Jusuf dan Rio Agustian Pradana. Mereka sebagai pengawas tingkat provinsi dan pembuat progres presentase proyek yang ada,” sebutnya.
Namun Purwanto meluruskan, keterlibatan anggota TNI dalam proyek tersebut hanya sebagai fasilitator, bukan pengawas.
Ia menjelaskan, tugas fasilitator fokus pada proses dan interaksi manusia, untuk mempermudah kolaborasi dan komunikasi dalam proyek.
“Mirip-mirip halnya juga dengan tugasnya humas,” pungkasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi










