Gorontalo,- Ketua LSM Walihua Iwan Hulukati, meminta Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan BPK, tidak tinggal diam terhadap Revitalisasi SMKN Model Gorontalo yang dinilai lamban.
Menurut Iwan, pekerjaan proyek tersebut terancam tidak akan selesai tepat waktu, namun Kejati seolah tutup mata dengan keadaan tersebut.
“Kejati harus intens dalam mengantisipasi pekerjaan proyek tersebut agar selesai tepat waktu,” tegasnya, Senin (17/11/25).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jangan sampai hanya karena menjadi mitra pihak sekolah dalam pekerjaan, kemudian tinggal duduk manis dalam mengawasi proyek tersebut,” ujarnya.
Iwan menjelaskan, terkait proyek revitalisasi itu, tidak hanya sekadar mengantisipasi adanya kerugian negara, akan tetapi bagaimana menjaga kepercayaan dan niat suci Presiden.
“Presiden telah menggelontorkan bantuan tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Gorontalo,” tegasnya.
“Jangan sampai niat suci itu tidak terwujud dengan baik akibat proyeknya bermasalah, apalagi kalau sampai menimbulkan kerugian negara,” jelas Iwan.
Ia mengungkapkan, sekilas jika dibandingkan dengan pekerjaan proyek Refitalisasi di SMKN 4 Gorontalo Utara, pekerjaan proyek di SMKN Model Gorontalo tertinggal jauh.
Di SMKN 4 Gorontalo Utara, pekerjaan gedung-gedungnya nampak sudah hampir mau selesai semua, tapi di SMKN Model Gorontalo ini Gedung RPS terancam tidak selesai tepat waktu.
“Ini yang harus dilakukan pemeriksaan awal oleh Kejati Gorontalo,” tegas Iwan.
Kalau perlu, kata Iwan, Kejati melibatkan BPK dalam mengaudit awal, realisasi anggaran dari 70% anggaran yang sudah dikucurkan pada tahap pertama, sebelum pihak sekolah mengajukan permohonan pencairan sisa anggaran 30%.
Sebab pihaknya menduga, anggaran 70% tersebut sudah habis, sementara realisasi fisiknya masih dibawah 60%.
“Jika benar demikian, maka kami mempertanyakan sisa anggarannya diapakan, dan akan mempersoalkan itu jika ada anggaran yang digunakan tidak sesuai peruntukan,” ujar Iwan.
Ia menambahkan, LSM Walihua dan beberapa LSM lainnya berkomitmen akan terus mengawal, pekerjaan proyek rwvitalisasi di SMKN Model Gorontalo, dan tidak akan tinggal diam jika ada pekerjaan yang bermasalah.
“Kalau perlu jika tidak ada responsif dari pihak-pihak terkait khususnya Kejati, kita bersama beberapa LSM lainnya akan melakukan aksi demonstrasi di Kejati dan Dikbud Provinsi Gorontalo,” tegas Iwan.
Imbuh Iwan, rencana LSM Walihua dan beberapa LSM lainnya ini bukanlah hanya sekadar gertakan, melainkan sebagai penegasan bahwa LSM Walihua tidak main-main dalam melaksanakan fungsi kontrol.
“Tunggu saja kedatangan kami jika tidak ada responsif dari Kejati Gorontalo. Tuntutan kami jelas, segera lakukan pemeriksaan realisasi anggaran pekerjaan di SMKN Model Gorontalo,” tegasnya.
“Saya minta Kejati Gorontalo transparan dengan melibatkan kami. Sebab jika tak bermasalah, maka pasti pihak sekolah akan dengan senang hati mendukung ini,” pungkas Iwan.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi









