Kejari Sampang Geledah Empat Lokasi, Usut Skandal DAK-DAU 2024

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 19:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Caption: tim penyidik Kejaksaan hendak melakukan penggeledahan rumah AH mantan Wakil Bupati Sampang, di Jl.Jamaluddin, (dok. Harry, Rega Media).

Sampang,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang melakukan penggeledahan di empat lokasi berbeda, pada Senin (22/12/2024) siang.

Empat lokasi tersebut yaitu rumah mantan Wakil Bupati inisial AH di Jl.Jamaluddin, dan rumah kontraktor insial SR di Jl.Suhadak.

Selain itu, sejumlah penyidik Korps Adhiyaksa juga menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Setkab bagian ruang Barjas.

Usut diusut, penggeledahan itu terkait dugaan kasus penyelewengan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2024.

Kasi Intelijen Kejari Sampang, Diecky EK Andriyansyah mengungkapkan, langkah ini untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan dana tersebut.

Baca Juga :  Pelaku Pembacokan di Batuporo Sampang Ditangkap

“Penggeledahan dalam dugaan penyelewengan DAK-DAU tahun 2024,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Menurut Diecky, empat lokasi yang didatangi merupakan tempat-tempat diduga dijadikan sarana pelaksanaan kegiatan menyimpang.

“Ada empat lokasi yang dijadikan tempat untuk mereka melaksanakan kegiatan itu,” ungkapnya.

Dalam penggeledahannya, tim penyidik Adhiyaksa telah mengamankan sejumlah dokumen penting yang akan dijadikan sebagai barang bukti.

Diecky menegaskan, seluruh dokumen berkaitan dengan perkara tersebut disita untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Giliran Polantas dan Reskoba Sampang Dites Urine Dadakan

“Semua dokumen yang terkait kami sita, kami geledah, kami lakukan penyitaan,” tegasnya.

Ditanya mengenai status lokasi, nama dan perannya dalam kasus tersebut, Diecky masih enggan memberikan keterangan secara mendetail.

Ia beralasan, bahwa hal tersebut sudah menyangkut materi inti penyidikan yang belum bisa dipublikasikan ke publik.

“Saya tidak bisa bicara mengenai itu, karena sudah masuk materi (penyidikan). Sementara itu saja, nanti kita lanjutkan di kantor,” pungkasnya.

Penulis : Harry

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang
Operasi Keselamatan: Polres Bangkalan Tekan Angka Kecelakaan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Jumat, 6 Februari 2026 - 21:57 WIB

Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!

Berita Terbaru

Caption: Bupati Pamekasan KH. Kholilurrahman, meninjau langsung perbaikan jalan Desa Pasanggar secara swadaya masyarakat, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Bupati Pamekasan Akui Belum Mampu Perbaiki Jalan Desa

Senin, 9 Feb 2026 - 22:43 WIB

Caption: Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Nur Fajri Alim, didampingi Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo dan Kanit Pidum Ipda Andi Purwiyanto, tunjukkan barang bukti botol berisi arak bali, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Senin, 9 Feb 2026 - 20:38 WIB

Caption: Forkopimda Pamekasan pose bersama sebelum gelar pemusnahan barang bukti minuman beralkohol di Lapangan Negara Bakti, (dok. Kurdi Pamekasan).

Daerah

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Berat Pelaku Usaha Miras

Senin, 9 Feb 2026 - 15:20 WIB

Caption: Kantor Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jl. Dr. Cipto No. 33, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, (dok. foto istimewa).

Daerah

Enam Kandidat Sekda Sumenep Lolos Ke Tahap Akhir

Senin, 9 Feb 2026 - 14:00 WIB