Gorontalo,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Gorontalo melayangkan surat peringatan kepada tujuh SMK penerima bantuan Revitalisasi tahun 2025.
Langkah tersebut, menyusul adanya peringatan serupa dari Kemendikdasmen RI, terkait progres pekerjaan yang harus tuntas tepat waktu.
Berdasarkan perjanjian awal, seluruh proyek fisik seharusnya sudah rampung 100% pada 15 Desember 2025.
Namun, karena masih ada pekerjaan yang berjalan, pihak sekolah kini dipacu untuk menyelesaikan kewajiban mereka sebelum tutup tahun.
Ada bebera poin penting peringatan Dikbud, diantaranya sekolah wajib memastikan fisik bangunan selesai sepenuhnya.
Laporan progres dan keuangan harus diunggah secara lengkap dan benar, dan data yang dilaporkan harus sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kabid SMK Dikbud Gorontalo Agus Sumba menjelaskan, meskipun ada opsi perpanjangan waktu hingga 31 Desember melalui permohonan khusus, keputusan akhir tetap berada di tangan pemerintah pusat.
“Kapasitas kami sebagai pemantau,” ujarnya, Senin (22/12).
Pihaknya minta sekolah menambah pekerja jika kurang, karena Kepala Dinas juga ikut menandatangani perjanjian kerja sama tersebut.
“Saat ini, beberapa sekolah dilaporkan sudah masuk tahap finishing dan pembersihan,” terangnya.
Terkait sorotan LSM, Agus menegaskan, nantinya akan ada pemeriksaan resmi dari instansi berwenang, seperti BPKP atau Kejaksaan untuk memastikan transparansi anggaran.
“Pekerjaan masih berlangsung. Nanti setelah selesai, pasti akan ada pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Yusrianto
Editor : Redaksi










