Bangkalan,- Polemik dugaan kekerasan seksual yang menyeret Ketua Pengprov Kickboxing Indonesia (KBI) Jawa Timur terus menuai reaksi keras dari daerah.
Kali ini, Pengurus Kabupaten (Pengkab) KBI Bangkalan secara terbuka mempertanyakan komitmen moral dan integritas organisasi induk kickboxing nasional.
Ketua Pengkab KBI Bangkalan, Dasuki Rahmad, menilai Pengurus Pusat KBI (PPKBI) lamban dan tidak transparan dalam menyikapi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap atlet perempuan Jawa Timur berinisial VA, peraih medali emas PON 2024 Aceh–Sumatera Utara.
“Kasus ini sudah terlalu lama digantung. Atlet perempuan harus dilindungi, bukan justru dibiarkan menunggu kepastian karena kepentingan elite,” kata Dasuki, Rabu (28/1/2026).
Menurutnya, yang paling disesalkan adalah sikap PPKBI yang hingga kini belum mengumumkan secara terbuka hasil Sidang Majelis Kode Etik.
Padahal sidang tersebut telah menyatakan Ketua Pengprov KBI Jatim, Wira Prastya Catur, bersalah dan telah menetapkan sanksi.
“Jika keputusan etik sudah ada tapi ditutup-tutupi, itu sama saja membunuh kepercayaan publik terhadap organisasi olahraga,” ujarnya.
Pengkab KBI Bangkalan juga menyoroti peran Ketua PPKBI Ngatino yang dinilai tidak menunjukkan ketegasan.
Dasuki menyebut, pembiaran tersebut memunculkan dugaan adanya perlindungan terhadap terduga pelaku.
“Ini bukan hanya soal individu, tapi soal marwah organisasi. Ketika pimpinan pusat abai, maka daerah wajib bersuara,” tegasnya.
Sebagai bentuk sikap, Pengkab KBI Bangkalan mendesak PPKBI segera menindaklanjuti putusan Majelis Kode Etik dengan memberhentikan Ketua Pengprov KBI Jawa Timur dari jabatannya.
“Pemecatan adalah langkah minimal untuk menunjukkan bahwa kickboxing Indonesia berpihak pada korban dan menjamin ruang aman bagi atlet perempuan,” tandas Dasuki.
Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut saat ini telah memasuki tahap penyidikan di Polda Jawa Timur, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sp.Sidik/839/IX/RES.1.24./2025/Ditreskrimum tertanggal 12 September 2025.
Penulis : Syafin
Editor : Redaksi










