Sumenep,- Pemerintah Kabupaten Sumenep mengajak masyarakat, untuk menjadikan bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah sebagai momentum memperkuat iman.

Tidak hanya itu, akan tetapi juga untuk mempererat persaudaraan, serta menjaga ketertiban dan kondusifitas daerah.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan, Ramadhan bukan hanya tentang menahan lapar dan dahaga.

“Melainkan juga sebagai waktu pembinaan diri, untuk meningkatkan kualitas spiritual, sosial, dan kepedulian terhadap sesama,” ujarnya, Rabu (18/02/2026).

Ia juga mengajak masyarakat mengisi Ramadhan dengan memperbanyak ibadah, serta memperkuat ukhuwah.

“Mari kita jaga ketertiban di lingkungan masing-masing selama Ramadhan,” ujarnya, sebagaimana dilansir Media Center Sumenep.

Fauzi menjelskan, Pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 yang mengatur kegiatan masyarakat selama Ramadhan.

Beberapa poin penting, di antaranya adalah penyesuaian jam berjualan makanan dan minuman mulai pukul 14:00 WIB.

“Larangan memperjualbelikan minuman keras serta bahan peledak, dan pembatasan penggunaan pengeras suara hingga pukul 22:00 WIB,” jelasnya.

Fauzi menambahkan, kegiatan membangunkan sahur juga diatur mulai paling awal pukul 02:00 WIB dan harus dilakukan secara tertib, serta tidak mengganggu ketertiban umum.

“Selain itu, dilarang melakukan balap liar atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan,” tegasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah bersama Forkopimda akan melakukan pemantauan agar pelaksanaan ibadah berjalan lancar dan aman, dengan pengawasan yang persuasif dan humanis.

Maka dari itu, ia berharap seluruh masyarakat dapat menjalankan Ramadhan dengan syukur dan kedamaian.

“Mari menjadikan Ramadhan sebagai momentum untuk memperbaiki diri, dan memperkuat kebersamaan demi kemajuan daerah,” ajaknya. (red)