Polres Sumenep Sisir Penjual Petasan Berdaya Ledak Tinggi
SUMENEP – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual petasan di wilayah hukumnya, Kamis (19/2/2026).
Kegiatan ini bertujuan memastikan kenyamanan masyarakat, dalam menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 Hijriah.
Sidak dipimpin langsung oleh Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, didampingi jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres setempat.
Salah satu sasaran utama adalah Toko Bintang Plastik II, yang merupakan satu-satunya agen resmi pemegang izin penjualan kembang api di Kota Keris.
Anang menegaskan, langkah ini diambil untuk mengantisipasi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
“Kami mengecek apakah barang yang dijual sesuai dengan daftar izin dari produsen atau justru melebihi ketentuan,” ujarnya di sela-sela pengecekan.
Selain memeriksa fisik barang, Anang juga memberikan edukasi kepada pedagang mengenai bahaya petasan berdaya ledak tinggi atau mercon.
Menurutnya, mercon tidak hanya mengganggu kekhusyukan ibadah, tetapi juga berisiko tinggi membahayakan keselamatan jiwa.
“Kami meminta seluruh pedagang untuk berhati-hati dan menjaga agar dagangannya tidak menimbulkan bahaya bagi orang lain,” tegasnya.
Anang menambahkan, jajaran Polsek dan unit Intelijen akan terus memantau peredaran kembang api di lapangan secara konsisten.
“Langkah preventif ini diharapkan dapat menjaga situasi Kabupaten Sumenep tetap kondusif selama bulan suci Ramadhan,” pungkasnya. (red)



