BANGKALAN – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskop Umdag) Kabupaten Bangkalan mengecek Barang Beredar Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di sejumlah pasar dan minimarket.

Dari hasil pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah produk kedaluwarsa, bahkan ada yang habis masa edar sejak 2024.

Pengecekan dilakukan sejak sepekan sebelum Ramadhan dan akan terus berlanjut hingga menjelang Lebaran.

Langkah tersebut, untuk memastikan keamanan dan kelayakan produk yang dikonsumsi masyarakat selama momen meningkatnya aktivitas belanja.

Pengawas Perdagangan Ahli Muda Diskop Umdag Bangkalan, Tini Suryanengrum mengatakan, lokasi yang menjadi sasaran pengawasan meliputi Pasar Ki Lemah Duwur, Pasar Bancaran, serta dua minimarket di wilayah setempat.

“Dari hasil pengecekan di dua pasar tersebut, kami menemukan sejumlah barang kedaluwarsa,” ujarnya, Jumat (20/2/2026).

Beberapa produk yang ditemukan antara lain saus botol merek Jempol dengan tanggal kedaluwarsa Desember 2024.

“Minuman instan kemasan 30 sachet dengan tanggal kedaluwarsa Maret 2024 dan Oktober 2025,” sebut Tini.

Selain itu, petugas juga mendapati penyedap rasa kedaluwarsa tahun 2025, tepung bumbu dengan masa edar hingga 11 Februari 2026, serta tiga botol minyak goreng yang kedaluwarsa pada 31 Januari 2026.

Tak hanya itu, belasan produk lainnya ditemukan tanpa keterangan tanggal kedaluwarsa.

“Semua barang itu kami data dan kami imbau kepada pedagang agar tidak diperjualbelikan,” tegasnya.

Sementara itu, dari hasil pengecekan di dua minimarket, petugas tidak menemukan produk kedaluwarsa maupun barang tanpa tanggal kedaluwarsa.

Namun demikian, ditemukan susu dengan kemasan rusak meski belum melewati batas masa edar.

Tini menjelaskan, pihaknya saat ini hanya memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan, pendataan, serta imbauan dan sosialisasi kepada pedagang.

“Kami belum memiliki wewenang untuk melakukan penarikan barang. Jadi hanya sebatas imbauan dan sosialisasi,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat berbelanja, terutama dalam memeriksa tanggal kedaluwarsa dan kondisi kemasan produk.

Hal tersebut guna menghindari risiko mengonsumsi barang yang tidak layak.

“Kami akan terus melakukan pengecekan. Minggu depan akan kami lanjutkan lagi,” tuturnya.

Salah satu pembeli di Pasar KLD, Aminah, mengaku akan lebih berhati-hati setelah adanya temuan tersebut.

Ia berharap, ada langkah penarikan agar produk tidak layak konsumsi tidak bercampur dengan barang baru di lapak pedagang.

“Kita di pasar tidak selalu teliti, apalagi kalau belanja banyak. Kadang asal terima saja, tidak selalu dicek satu persatu. Semoga bisa ditarik supaya kita juga merasa aman,” pungkasnya. (sfn)