Saiful Hidayat Resmi Nakhodai BPJS Ketenagakerjaan
JAKARTA – Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan untuk periode 2026–2031, melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.
Mewakili Presiden, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi yang baru.
Dalam sambutannya, Menko menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan sekaligus memperkuat pemberdayaan masyarakat.
“Sebagai bagian dari tugas Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, negara harus memampukan rakyat agar bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan, dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemberdayaan tidak hanya berfokus pada penanggulangan kemiskinan, tetapi juga penguatan daya tahan sosial, peningkatan daya saing ekonomi, serta perlindungan dari berbagai risiko yang berpotensi menurunkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, BPJS Ketenagakerjaan memiliki peran strategis dalam melindungi pekerja dan keluarganya dari risiko kerja, pemutusan hubungan kerja (PHK), kecelakaan hingga kematian.
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga berkomitmen berkolaborasi menghadirkan hunian sewa murah bagi pekerja melalui skema Manfaat Layanan Tambahan (MLT).
Dalam Keputusan Presiden tersebut, Dedi Hardianto dari unsur pekerja ditetapkan sebagai Ketua Dewan Pengawas, menggantikan Muhammad Zuhri yang telah menyelesaikan masa jabatannya.
Presiden juga menetapkan Swartoko dan Sudarso dari unsur pemerintah, Ujang Romli dari unsur pekerja, Abdurrakhman Lahabato serta Sumarjono Saragih dari unsur pemberi kerja, serta Alif Noeriyanto Rahman dari unsur tokoh masyarakat sebagai Anggota Dewan Pengawas masa jabatan 2026–2031.
Pada jajaran Direksi, Presiden menunjuk Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama menggantikan Pramudya Iriawan Buntoro.
Dalam menjalankan mandat lima tahun ke depan, ia akan didampingi Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum.
Sementara, Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan, Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan, Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi, serta Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Presiden. Ia menegaskan arah strategis lima tahun ke depan melalui pendekatan 3C: Coverage, Care, dan Credibility.
Menurutnya, prioritas pertama adalah Coverage, yakni memperluas kepesertaan secara lebih terstruktur dan terukur. Ia menyoroti masih banyaknya pekerja dari berbagai sektor yang belum terlindungi.
“Kami ingin memastikan coverage pada pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah, dan pekerja migran dapat tercakup, karena saat ini masih banyak yang bisa ditingkatkan,” ujarnya.
Fokus tersebut akan dijalankan melalui akselerasi akuisisi peserta baru, khususnya sektor informal dan UMKM, optimalisasi kanal distribusi, serta kolaborasi ekosistem. Selain itu, peningkatan retensi dan kepatuhan iuran peserta aktif juga menjadi perhatian agar perlindungan berjalan berkelanjutan.
Prioritas kedua adalah Care, yang diwujudkan melalui penguatan kualitas layanan berbasis inovasi, transformasi digital, dan kolaborasi lintas sektor.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan yang tidak hanya administratif, tetapi benar-benar terasa sebagai wujud kehadiran negara bagi pekerja dan keluarganya,” imbuhnya.
Implementasi strategi ini difokuskan pada layanan klaim yang lebih cepat, mudah, dan transparan, penguatan program manfaat termasuk layanan tambahan seperti perumahan, serta pembangunan pengalaman peserta berbasis digital secara end-to-end.
Sementara itu, prioritas ketiga adalah Credibility, sebagai fondasi keberlanjutan institusi. Saiful menegaskan pentingnya keakuratan dan integrasi data serta tata kelola yang akuntabel untuk meningkatkan kepercayaan publik.
“Kami akan meningkatkan kredibilitas atas data, proses, compliance dan tentunya strategic collaboration dengan para stakeholder, harapannya dapat meningkatkan trust dari pemerintah, pemberi kerja, maupun dari masyarakat,” tegasnya.
Penguatan kredibilitas akan diwujudkan melalui kinerja investasi yang sehat dan berkelanjutan, pengelolaan dana secara prudent, akuntabel dan profesional, serta komunikasi publik yang konsisten dan terpercaya.
Saiful optimistis, dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan serta pengawasan kuat dari Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan akan semakin profesional dan mampu memperkuat ketahanan sosial ekonomi nasional secara berkelanjutan.
Di tingkat daerah, Kepala Kantor Cabang Madura BPJS Ketenagakerjaan, Indriyatno, menyatakan siap mendukung penuh arah kebijakan baru tersebut.
“Kami menilai strategi 3C sangat relevan untuk memperluas perlindungan pekerja di Madura yang masih didominasi sektor informal dan UMKM,” ujarnya.
Menurutnya, penguatan coverage, peningkatan kualitas layanan, serta kredibilitas tata kelola akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memastikan setiap pekerja di Madura memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan secara optimal. (red)



