BPJS Ketenagakerjaan Madura Perluas Perlindungan Pekerja Informal Lewat Gerakan Sadar Jamsostek
BANGKALAN – Upaya memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan terus digencarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Kamis (02/04/2026).
Melalui Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, lembaga ini menargetkan tercapainya Universal Coverage Jamsostek (UCJ).
Sebagai bagian dari optimalisasi gerakan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan membuka booth layanan di kawasan Makbaroh Masjid Syaikhona Muhammad Kholil bin Abdul Latif, Bangkalan, dalam rangkaian Haul ke-101 Syaikhona Kholil.
Kehadiran booth ini tidak hanya menjadi sarana pelayanan, tetapi juga media edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang selama ini belum banyak tersentuh program jaminan sosial.
Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga melakukan penyerahan simbolis kartu kepesertaan sebagai bentuk sosialisasi bahwa perlindungan sosial kini semakin mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Indriyatno menegaskan, pihaknya kini memfokuskan upaya pada perluasan kepesertaan di sektor informal.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa layanan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya tersedia di kantor, tetapi hadir langsung di tengah masyarakat. Dengan begitu, semakin banyak pekerja yang bisa terlindungi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kelompok pekerja informal seperti marbot masjid, pengurus masjid, perangkat RT/RW, hingga pekerja rumah tangga menjadi prioritas, mengingat sebagian besar dari mereka belum memiliki perlindungan jaminan sosial.
Padahal, lanjutnya, masyarakat dapat memperoleh perlindungan dengan iuran yang terjangkau, mulai dari Rp16.800 per bulan.
Pekerja rumah tangga dapat didaftarkan oleh majikan, sementara marbot dan pengurus masjid bisa didaftarkan oleh pengurus maupun secara mandiri.
Pendekatan berbasis komunitas dinilai efektif dalam memperluas jangkauan perlindungan. Oleh karena itu, BPJS Ketenagakerjaan menggandeng pengurus masjid serta lingkungan RT dan RW agar sosialisasi dapat menjangkau hingga tingkat akar rumput.
Sementara itu, tokoh masyarakat Ra Hasan turut mendorong agar para pelayan masyarakat di lingkungan masjid, seperti imam, marbot, guru ngaji, serta perangkat RT dan RW segera didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan segmen Bukan Penerima Upah (BPU).
Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah telah memberikan keringanan iuran melalui Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2025, berupa diskon 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta BPU.
Indriyatno menambahkan, pendekatan melalui komunitas seperti masjid serta lingkungan RT dan RW sangat relevan diterapkan di Madura, mengingat tingginya jumlah pekerja informal, mulai dari pedagang, nelayan, hingga pelaku usaha kecil.
“Melalui sosialisasi yang masif dan pendekatan langsung ke masyarakat, kami optimistis kesadaran akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan akan terus meningkat,” pungkasnya. (sfn)


