Daerah  

Tahun 2017, Indeks Kualitas Air Sungai Di Sumenep Menurun

Sumenep, (regamedianews.com) – Pada tahun 2017, indeks kualitas air sungai di Kabupaten Sumenep, menurun dibanding tahun sebelumnya. Limbah rumah tangga disebut menjadi faktor dominan terjadinya hal tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, M. Syahrial.

“Faktornya karena limbah rumah tangga yang dibuang ke sungai. Karena di Sumenep ini tidak ada pabrik. Di samping limbah rumah tangga, sampah yang dibuang ke sungai juga menjadi faktor lainnya. Tapi yang paling dominan itu limbah rumah tangga. Seperti diterjen dan sebagainya itu,” ujarnya, Senin (16/04/2018).

Oleh Karena itu, lanjut Syahrial, dalam rangka meningkatkan kualitas air sungai, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar mengurangi aktivitas pembuangan limbah yang langsung ke sungai agar tidak semakin tercemar.

“Cuma, karena ini limbah rumah tangga, kami tidak bisa menekan. Seandainya pabrik, kami bisa menekan. Seperti harus menyediakan IPAL (instalasi pembuangan air limbah). Kalau rumah tangga, kan, memang tidak ada IPAL-nya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, indeks kualitas air sungai menurun dari 66,67 di tahun 2016 menjadi 53,33 pada tahun 2017. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim berkaitan dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dalam Nota LKPJ tahun anggaran 2017.

Menurutnya, untuk mengukur IKLH bisa dilihat dari tiga indikator, yaitu indeks kualitas air sungai; indeks kualitas udara; dan indeks tutupan lahan atau vegetasi.

Untuk indeks kualitas udara, mengalami peningkatan dari 72,96 pada tahun 2016 menjadi 74,61 di tahun 2017. Begitu juga dengan indeks tutupan lahan, meningkat dari 73,66 menjadi 74,54. Dengan demikian, Bupati mengklaim, nilai IKLH Sumenep pada tahun 2017 meningkat dari 71,35 di 2016 menjadi 72,12. (sap)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *