Banyak Kelompok Nelayan di Pamekasan Yang Belum Membentuk Badan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 2 Mei 2018 - 08:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pamekasan, (regamedianews.com) – Dinas Perikanan Pamekasan mendesak kelompok nelayan (pokyan) proaktif mengurus syarat badan hukum. Tujuannya, agar kebutuhan nelayan dalam memproduksi perikanan laut bisa terpenuhi. Sebab, dari sekian banyak nelayan, baru 46 pokyan yang berbadan hukum.

Apabila tak membentuk badan hukum, pokyan tidak akan mendapat bantuan yang disalurkan pemerintah pusat ke daerah. Syarat badan hukum diperlukan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran. Pokyan berbadan hukum betul-betul aktif menjalankan pekerjaan memproduksi ikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasi Pengembangan Sarana dan Prasarana Penangkapan Ikan Dinas Perikanan Pamekasan Hairul Anwar mengakui jumah pokyan masih sedikit. Karena itu, dia meminta pokyan segera mengurus syarat badan hukum agar bantuan tetap bisa tersalurkan.

Baca Juga :  Sejumlah Massa Kecewa Musyaffa Noer dan Menag RI Diduga Terlibat Kasus Jual-Beli Jabatan

”Semakin lama membentuk hukum, bantuan yang akan diterima nantinya juga lama. Makanya kami minta sekarang pokyan membentuk badan hukum. Tiga tahun setelah membentuk dapat bantuan,” ucapnya, Rabu (02/05/2018).

Sementara pokyan yang sudah membentuk badan hukum pada 2016, bakal menerima bantuan. Karena aturan dari pemerintah pusat, tiga tahun pasca membentuk badan hukum, berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah. Pihaknya terus mendorong nelayan agar pokyan memiliki badan hukum.

“Mereka yang memiliki badan hukum dapat terakomodasi oleh program yang digulirkan pemerintah pusat, provinsi, ataupun daerah. Memang jumlahnya masih sedikit. Sebab, aturan itu dimulai sejak 2016. Jadi belum semua kelompok nelayan berbadan hukum,” ujarnya.

Baca Juga :  Tahun 2021, 120 Desa di Bangkalan Akan Lakukan Pilkades

Menurut Hairul, hal itu untuk mendorong agar pokyan memiliki badan hukum, pada momen-momen tertentu selalu melakukan sosialisasi kepada nelayan. Meski demikian, pihaknya mengakui butuh formula baru agar nelayan bergerak dan mengurus badan hukum.

”Yang jelas, jumlah nelayan kita banyak di Pamekasan. Kami berharap mereka bisa segera mengurus itu. Sehingga kebutuhan mereka bisa dipenuhi,” imbuhnya. (man)

Berita Terkait

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN
Cuaca Ekstrem, Warga Sumenep Diimbau Siaga Bencana
Demi Sukseskan Program Presiden, Dandim Sampang Rela Turun Gunung

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:02 WIB

GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi

Selasa, 9 Desember 2025 - 11:26 WIB

Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB