Sumenep, (regamedianews.com) – Untuk mengawasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Pemkab setempat akan memanfaatkan absensi online atau Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati mengatakan, melalui absensi online tersebut semua kinerja ASN bisa terdeteksi. Misalnya, lambat masuk atau pulang lebih awal, karena mereka harus absen saat datang dan pulang.
“Bagi ASN yang lambat absen akan dihitung meski hanya lambat satu jam atau kurang. Terlambatnya masuk kerja itu akan diakumulasikan selama satu bulan. Total terlambatnya masuk itu akan berpengaruh pada jumlah tunjangan yang akan diterima ASN setiap bulannya,” jelasnya, Senin (28/05/2018).
Lebih lanjut Titik menjelaskan, apabila nantinya ada ASN yang bolos atau terlambat, sesuai absen ditotal selama satu bulan mencapai 2 atau 3 hari kerja, maka tunjangan ASN tersebut akan dikurangi sesuai bolos atau terlambatnya masuk kerja.
“Saat ini, ASN di lingkungan Pemkab Sumenep tidak bisa mengelak lagi kalau melakukan kelalaian dalam bekerja, utamanya waktu masuk kerja. Sebab, absensi online ini semuanya akan diketahui, siapa yang sering lambat masuk dan lambat berapa lama,” tandasnya.
Titik menambahkan, melalui absensi online ini, pihaknya akan pantau kinerja para abdi negara. Sesuai keinginan Bupati, semua ASN harus bekerja maksimal, terutama dalam pelayanan publik.
“Perlu diketahui, saat ini Pemkab Sumenep secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Absensi Pegawai (SIAGA) dan Smart ID Card pada tanggal 11 Mei 2018. Sebanyak 9.423 ASN di lingkungan Pemkab Sumenep telah memiliki Smart ID Card, baik yang bekerja di wilayah daratan maupun di kepulauan,” terangnya. (sap)