#2019 Ganti Presiden, Komnas HAM; Bagian Kebebasan Berpendapat Yang Dilindungi Konstitusi

- Jurnalis

Jumat, 31 Agustus 2018 - 09:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.

Surabaya, (regamedianews.com) – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang menganut sistem demokrasi dalam kepemerintahan dan sosialitas bermasyarakat harus benar benar dilindungi oleh aparat keamanan negara, karena masyarakat itu sendiri mempunyai hak dalam kebebasan berpendapat yang dilindungi konstitusi.

Seperti kegiatan aksi Deklarlarasi #2019 Ganti Presiden adalah bagian kebebasan berpendapat yang dijamin dan dilindungi konstitusi sehingga penegak keamanan harus bersikap melindungi dan tidak boleh mempersikusi orang yang menyuarakan pendapatnya.

Baca juga Ini Intruksi Presiden Terhadap Korban Terdampak Gempa L

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di sela acara diskusi publik di kawasan Bandara Juanda mengatakan, Dilarang ada kelompok mana pun yang menghalangi kegiatan tersebut. Kalau ditemukan ujaran kebencian dan juga fitnah, maka pihak yang dirugikan bisa melaporkan ke pihak berwajib.

Baca Juga :  Bawaslu RI lantik 1.914 Anggota Se Indonesia, Dari Sampang Tak Ada Nama Juhari Ketua Panwaskab Sebelumnya

“#2019GantiPresiden, sepanjang tidak mengancam keamanan negara dan tidak merendahkan harkat dan martabat manusia tidak masalah,” ungkapnya, Kamis (30/8/2018).

Selain itu Ulung mengatakan, aksi #2019GantiPresiden merupakan bagian dari ekspresi dan bentuk kreativitas warga negara. Tanda pagar (tagar) tersebut justru akan sangat bagus ketika mampu merangsang kritisisme warga negara terhadap pemerintah. Sebab, kritisisme merupakan ruh dari demokrasi.

Baca juga Gelar Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Minta Peningkatan Ekspor Diperhatikan

“Sedangkan Aksi deklarasi #2019GantiPresiden belum sampai mengancam keamanan negara,” ucapnya.

Ia juga menambhakan, sampai saat ini, aksi itu tidak melakukan pemberontakan. Kemudian tidak muncul fitnah dan ujaran kebencian.

Baca Juga :  Sempat Ramai Mahfud MD, Ternyata Jokowi Pilih KH. Makruf Amin

“Seharusnya, kata dia, bagi pendukung Joko Widodo, melawan kampanye #2019GantiPresiden dengan menyosialisasikan keberhasilan pemerintah,” ungkapnya.

Ulung menegaskan, bahwa semua persikusi itu harus dilawan dengan cara-cara yang damai. Ini hanya pemilihan presiden, jangan sampai memutus tali persaudaraan dan kemanusiaan. Jangan sampai juga ada pengabaian HAM.

“Kebebasan berpendapat mahalnya yang itu tidak didapat semasa rezim orde baru. Pemerintah wajib melindungi warganya untuk tetap bisa bebas menyampaikan pendapat karena itu bagian dari iklim demokrasi. Polisi juga tidak boleh melarang kegiatan yang merupakan bagian dari kebebasan berpendapat. Kalau ada pelanggaran, polisi bisa langsung mengambil tindakan,” pungkasnya. (hib)

Berita Terkait

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka
BPJS Ketenagakerjaan Dukung Grab dan Kementerian UMKM

Berita Terkait

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Jumat, 4 Juli 2025 - 07:39 WIB

Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB