Pamekasan (regamedianews) – Tepatnya pada hari Rabu kemarin (30/08/16), kota Gerbang Salam Pamekasan dipadati 3 elemen mahasiswa diantaranya Gerakan Solidaritas Muda Pamekasan (GSM), Barisan Mahasiswa Merdeka (BMM), dan Gerakan Pemuda Ronggo Sukowati (GPRS), kedatangan mereka guna mempertanyakan serapan anggaran Kabupaten Pamekasan yang cukup memprihatinkan terhitung sejak tahun 2014. Dalam hal tersebut Pemerintah Kabupaten Pamekasan terindikasi dan terkesan lumayan rendah, serta bisa jadi PR besar bagi Pemerintah Pusat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah disajikan, karena selama kurun waktu tiga tahun penyerapan anggaran tidak maksimal.
Serapan anggaran tahun 2014 Pemerintah Kabupaten Pamekasan mencapai 70% dari total APBD sebesar Rp 1,4 triliun, tahun 2015 dari APBD sebesar Rp 1,5 miliar sedikit membaik dengan mencapai 87%, dengan rendahnya serapan anggaran pada kepemimpinan saat ini, berlanjut di tahun 2016 hal tersebut diperkuat serapan anggaran pada semester pertama (2016) berkisar 33,82% atau hingga akhir Agustus, serapan APBD baru 45% dari total Rp 1,8 triliun. hal tersebut berdasarkan ungkapan Halili selaku Korlap 3 elemen mahasiswa.
Ketua Umum GSM Halili Mental dalam orasinya menyampaikan, “pihaknya meminta dengan tegas agar penyerapan anggaran Pemkab Pamekasan benar- benar disesuaikan dengan tupoksinya serta harus jelas, larinya kemana dan di peruntukan untuk apa…? “Maka dari itu kami datang ke sini (Kantor Bupati.red), untuk meminta pejelasan akurat agar nantinya tidak timbul prasangka negatif, selain itu masyarakat Pamekasan ingin tahu juga akumolasi penyerapan anggaran tersebut” ucapnya.
Dalam orasinya Halili menambahkan “kami meminta kepada Bupati Kabupaten Pamekasan agar betul-betul perduli atas polemik yang terjadi di bawah,walaupun nantinya dengan cara solusi dan evaluasi SKPD dan lelang jabatan hasilnya nihil serta terkesan hanya seremonial belaka”.
Ditambahkan Suja’i korlap aksi sekaligus Ketua Umum BMM dalam orasinya menyampaikan “kami selaku Pemuda Pamekasan, kami inginkan demi kemajuan Pamekasan, datang kami ke kantor bupati ingin meminta pertanggung jawaban terkait serapan anggaran mulai dari tahun 2014 yang mencapai 70% dan di tahun 2015 sedikit membaik mencapai kurang lebih 87%. Namun di tahun 2016 tiga tahun kepemimpinan bapak bupati Pamekasan hanya sekitar 33, 82% Apakah hal ini tidak berdampak negatif terhadap Pembangunan Pemerintah Kabupaten Pamekasan”.
Selain itu Rahem Tobat Ketua Umum GPRS mengeluhkan minimnya serapan anggaran yang jelas akan berdampak pada kesejahtraan masyarakat secara langsung, seperti halnya Pembangunan Proyek Infrastruktur, seharusnya digelar beberapa bulan lalu malah molor sampai bulan agustus dan ini sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat Kabupaten Pamekasan “Dan kami inginkan agar bisa bertemu dengan Bapak Bupati Pamekasan jelaskan kepada kami atas hal ini” teriaknya.
Adapun kutipan tuntutan para aksi tersebut diantaranya :
- Bupati Pamekasan harus memberikan sangsi tegas kepada SKPD yang MALAS bekerja.
- DPRD Kabupaten Pamekasan harus tegas dalam melakukan Controlnya terhadap kinerja SKPD yang LALAI.
- Kepada Dinas yang secara kualitas tidak mampu dalam bekerja sebaiknya MENGUNDURKAN DIRI
Pantauan regamedianews.com para pendemo meminta untuk bisa bertemu dengan orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan dan memaksa untuk masuk ke ruang kerja Bupati apabila bupati tidak menemuinya, aksi sempat diwarnai kericuhan namun aparat kepolisian berhasil mengamankan dan mengizinkan enam perwakilan mahasiswa untuk berdialog diruang Sekretaris Kabupaten (Sekkab).
Di ruang Ambeg Paramarta mereka ditemui Sekkab Pamekasan Muhammad Alwi, Kepala BPKA Taufikurrahman dan Sekretaris Komisi III DPRD Harun Suyitno. Mereka menjelaskan tentang proses pelaksanaan proyek dan penyerapan anggaran di Kota Gerbang Salam. Termasuk alasan mengapa setiap tahun APBD tidak pernah terserap 100 persen.
Berkaitan dengan anggota dewan yang ditenggarai ikut bermain proyek, Sujai salah satu orator dalam aksi tersebut mengatakan “Kalau dewan menjadi pelaku proyek, lantas bagaimana dengan pengawasannya,hal ini tentu cenderung terjadi kongkalikong antara SKPD dan DPRD, seharusnya wakil rakyat menjadi pengawas atas realisasi proyek, bukan justru menjadi pelaku proyek “Anggota DPRD sebagai wakil rakyat harus serius dalam mengawasi kegiatan SKPD sesuai tugas pokok dan fungsinya. Dengan bermain proyek itu jelas melanggar sumpah jabatannya. Sebab, wakil rakyat tidak diperbolehkan menjadi pelaku proyek apapun”.
Harun suyitno selaku sekretaris Komisi III DPRD Kabupaten Pamekasan mengatakan “Kita sebagai penyambung aspirasi masyarakat, misalnya ada longsor atau musibah lainnya kita sampaikan ke dinas. Nanti oleh dinas akan direncanakan, kalau menjadi pelaku proyek itu tidak bisa, tetapi kalau menyampaikan aspirasi masyarakat lantas kita kerjakan, itu tidak masalah”.
Terkait anggota dewan yang disinyalir menjadi pelaku proyek Harun mengatakan, bahwa dirinya tidak yakin atas isu tersebut. Akan tetapi, jika ada data tentang isu itu ia meminta agar dilaporkan kepada BK DPRD agar supaya diproses sesuai prosedur yang berlaku ”kalau dibilang ada, saya kira tidak ada, tapi kalau dibilang tidak ada takutnya ada yang menemukan fakta, karena kalau ada dewan menjadi pelaku proyek itu tidak boleh,” Jawab harun. (ZR,mh)