Jakarta (regamedinews.com)- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut beberapa kepala daerah yang diduga memiliki rekening gendut. Lembaga antirasuah ini tengah mendalami apakah uang mereka dari hasil tindak pidana korupsi.
“KPK akan melangkah lebih lanjut, kalau ada dua alat bukti yang kuat,” kata Ketua KPK, Agus Rahardjo usai penandatanganan Komitmen Pencegahan Korupsi Terintegrasi BPJS Ketenaga kerjaan di Royal Kuningan Hotel, Jakarta Selatan, (14/09/2016).
Menurut Agus, bila ada minimal dua bukti permulaan yang cukup, kepala daerah yang berekening gendut bakal langsung ditersangkakan. “Meski orang itu tidak datang, tetap kita naikan (ke penyidikan),” tegasnya.
Namun, Agus masih enggan menyebutkan siapa saja kepala daerah yang disebut memiliki rekening gendut berdasarkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu.”Saya tidak hafal, karena memang banyak,” tuturnya.
Seperti diketahui, kasus 10 kepala daerah yang memiliki rekening gendut sebelumnya pernah diusut Kejaksaan Agung. Namun, seiring berjalannya waktu kasus tersebut perlahan menguap dan seakan tak dilanjutkan penyelidikannya. (*)