Sampang, (regamedianews.com) – Program bantuan Pemerintah (Pemkab) Kabupaten Sampang terhadap guru ngaji tahun anggaran 2018 belum dibagikan ke masing-masing penerima.
Saat dikonfirmasi, Nasrun di bagian Kesra Pemkab Sampang mengatakan, pihaknya berdalih bahwa bantuan honorarium guru ngaji ini telah dikirim, melalui kelompok kerja (Pokja) di masing-masing Kecamatan di Kabupaten Sampang.
Baca juga Bupati Bandung Berharap Seluruh Honorer Diangkat
“Kalau uangnya sudah masuk pada Desember 2018 lalu, lewat Pokja di masing-masing kecamatan. Perkara teknis pendistribusiannya tergantung pokjanya,” kata Nasrun,” Kamis (10/01/2019).
Disinggung terkait jumlah penerima bantuan honor guru ngaji, Nasrun mengaku pihaknya belum mengetahui karena sedang berada diluar kantor.
“Maaf soal data penerima saya tidak ingat, karena saya sedang diluar kantor,” dalihnya.
Lebih lanjut Nasrun mengatakan, bantuan guru ngaji ini awalnya Pemkab Sampang menganggarkan Rp. 3 miliar dengan sebanyak 6 ribu penerima. Namun, setelah dilakukan verifikasi ulang datanya berkurang, sehingga anggaran banyak yang tidak terserap.
“Bantuan guru ngaji ini awalnya di anggarkan Rp. 3 miliar oleh Pemkab. Namun, setelah dikurangi anggaran ini banyak tidak terserap, setelah hasil verifikasi ulang data penerima di masing-masing kecamatan,” terangnya.
Nasrun menambahkan, dari hasil verifikasi data KTP ditemukan ada yang PNS, sehingga kalau PNS ataupun pensiunan PNS tidak di bolehkan menerima bantuan yang besarnya Rp. 500 ribu per_penerima.
Baca juga Sandiaga Uno Komitmen Tingkatkan kesejahteraan Guru Honorer
“Setelah di verifikasi banyak ditemukan data PNS dan pensiunan yang tidak bisa menerima bantuan ini, nominalnya sebesar Rp. 500 ribu per_penerima tahun 2018,” pungkasnya.
Terpisah, Sholeh selaku Pokja Kecamatan Robatal mengatakan, pihaknya menunggu jadwal dan uangnya tetap akan di cairkan.
“Iya sudah masuk dan uangnya akan tetap di cairkan. Namun masih menunggu jadwal,” singkatnya. (adi/har)