Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan masyarakat dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Saluran Irigasi Pertanian di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Proyek saluran irigasi tersebut dialokasikan anggaran senilar Rp. 589.246.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu. Namun, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi.

Ketua LSM JCW Kabupaten Sampang H.Tohir melalui Khairul Kalam mengatakan, kedatangan masyarakat dan beberapa aktivis JCM ke Kejari Sampang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan saluran irigasi pertanian yang ada di Dusun Lebak, Desa Sokobanah.

“Hasil pertemuan kami dengan pihak Kejari Sampang yang diwakili Kasi Pidsus, bahwa indikasi pada penetapan tersangka tidak akan lama, karena menurut penjelasan pihak Kejari, di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penegerjaan proyek itu tidak mencantumkan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)”, ungkapnya.

Baca Juga :  Tabrak Truk di Bangkalan, Warga Sampang Tewas

Tidak hanya itu, lanjut Khoirul Kalam, juga ada kekurangan volume sekira 48 meter. Sekarang ini semuanya masih menunggu tim ahli dari Kejari untuk menentukan kualitas proyek tersebut.

“Maka dengan hasil pertemuan ini, tim kita tetap optimis laporan yang disampaikan itu tidak akan berhenti ditengah jalan. Soalnya, unsur kerugian negara sudah jelas”, pungkas Khairul Kalam.

Hal senada disampaikan Sukandar, Masyarakat Desa Sokobanah Daya yang kembali mendatangi Kejari Sampang itu karena ada musi tidak percaya pada proses hukum dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Selain itu, lambannya proses penyelidikan yang dinilai memakan waktu berbulan-bulan.

“Kasus ini agar lebih dipercepat lagi. Mengingat, laporan pengerjaan proyek saluran ini sudah lama disampaikan. Dan didalam pengerjaan itu sudah jelas ada indikasi penyimpangan, karena seumur jagung proyeknya hancur”, tandas Sukandar.

Baca Juga :  Kodim Sampang Apresiasi Petani Berketahanan Pangan

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam proses penyelidikan laporan masyarakat dan LSM JCW terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari DD Sokobanah Daya tahun 2018.

“Kami sudah memanggil sebanyak 16 saksi. Tapi masih ada 2 orang yang belum hadir. Sedangkan yang 14 saksi sudah diperiksa sebagai saksi untuk pengumpulan bahan keterangan”, tandasnya.

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu harus ada alat bukti yang kuat. “Kita harus ada tim ahli konstruksi untuk mengecek volume dan kualitas pengerjaan proyek yang dilaporkan masyarakat dan LSM JCW”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB