Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi DD Sokobanah Daya Terkesan Molor, JCW Kembali Datangi Kejari Sampang

- Jurnalis

Kamis, 31 Oktober 2019 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Perwakilan masyarakat Sokobanah Daya dan Lsm JCW, saat mempertanyakan tindak lanjut penanganan kasus dugaan korupsi DD Sokobanah Daya ke Kejari Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) – Puluhan masyarakat dan LSM Jatim Corruption Watch (JCW) mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menindak lanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi proyek Saluran Irigasi Pertanian di Dusun Lebak, Desa Sokobanah Daya, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Proyek saluran irigasi tersebut dialokasikan anggaran senilar Rp. 589.246.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 lalu. Namun, pekerjaan proyek tersebut diduga dikerjakan asal jadi.

Ketua LSM JCW Kabupaten Sampang H.Tohir melalui Khairul Kalam mengatakan, kedatangan masyarakat dan beberapa aktivis JCM ke Kejari Sampang untuk mempertanyakan sejauh mana perkembangan laporan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan saluran irigasi pertanian yang ada di Dusun Lebak, Desa Sokobanah.

“Hasil pertemuan kami dengan pihak Kejari Sampang yang diwakili Kasi Pidsus, bahwa indikasi pada penetapan tersangka tidak akan lama, karena menurut penjelasan pihak Kejari, di dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) penegerjaan proyek itu tidak mencantumkan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB)”, ungkapnya.

Baca Juga :  Rudi Arifiyanto Resmi Menjabat PJ Bupati Sampang

Tidak hanya itu, lanjut Khoirul Kalam, juga ada kekurangan volume sekira 48 meter. Sekarang ini semuanya masih menunggu tim ahli dari Kejari untuk menentukan kualitas proyek tersebut.

“Maka dengan hasil pertemuan ini, tim kita tetap optimis laporan yang disampaikan itu tidak akan berhenti ditengah jalan. Soalnya, unsur kerugian negara sudah jelas”, pungkas Khairul Kalam.

Hal senada disampaikan Sukandar, Masyarakat Desa Sokobanah Daya yang kembali mendatangi Kejari Sampang itu karena ada musi tidak percaya pada proses hukum dugaan tindak pidana korupsi DD Sokobanah Daya. Selain itu, lambannya proses penyelidikan yang dinilai memakan waktu berbulan-bulan.

“Kasus ini agar lebih dipercepat lagi. Mengingat, laporan pengerjaan proyek saluran ini sudah lama disampaikan. Dan didalam pengerjaan itu sudah jelas ada indikasi penyimpangan, karena seumur jagung proyeknya hancur”, tandas Sukandar.

Baca Juga :  Satpol PP Perketat Pengamanan di Taman Paseban dan Stadion Gelora Bangkalan

Sementara Kasi Pidana Khusus Kejari Sampang Edi Sutomo mengatakan, pihaknya akan berupaya maksimal dalam proses penyelidikan laporan masyarakat dan LSM JCW terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek irigasi yang bersumber dari DD Sokobanah Daya tahun 2018.

“Kami sudah memanggil sebanyak 16 saksi. Tapi masih ada 2 orang yang belum hadir. Sedangkan yang 14 saksi sudah diperiksa sebagai saksi untuk pengumpulan bahan keterangan”, tandasnya.

Lebih lanjut Edi Sutomo menjelaskan, untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi itu harus ada alat bukti yang kuat. “Kita harus ada tim ahli konstruksi untuk mengecek volume dan kualitas pengerjaan proyek yang dilaporkan masyarakat dan LSM JCW”, pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan
Industri Genteng Karang Penang Berpeluang Jadi Sentra Nasional

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:46 WIB

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:21 WIB

Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani

Berita Terbaru

Caption: saat berlangsungnya diskusi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi memberikan arahan kepada manajemen dan dokter RSUD dr. Mohammad Zyn, (dok. Harry Rega Media).

Daerah

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Jumat, 6 Feb 2026 - 16:11 WIB

Caption: Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Sampang, saat meminta keterangan terhadap pelaku curanmor inisial SM, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang

Jumat, 6 Feb 2026 - 12:46 WIB